Berantas Korupsi dengan Jujur Kepada Diri Sendiri
Setelah
Indonesia merdeka, ternyata Indonesia memiliki sebuah penyakit besar yang
sangat sulit untuk diobati. Penyakit itu bahkan ada dimana-mana dan kapanpun di
setiap sendi kehidupan manusia Indonesia, terutama para pejabat pemerintahan
yang sedang duduk dikursi pemerintahan dan birokrat. Penyakit itu selalu
membuat masyarakat umum resah sementara yang menderita penyakit tersebut
kelihatan bersenang-senang dengan penyakit yang menjangkitinya seolah tidak mau
mengobati penyakitnya.
Penyakit
itu namanya “korupsi” yang telah menjerumuskan pelakunya ke sel tahanan.
Korupsilah yang membuat Negara Indonesia menjadi terbelakang dan tertinggal
dari Negara-negara yang dahulu belajar ke Indonesia seperti Malaysia,
Singapura, Brunie Darussalam dan lain- lain. Korupsilah juga yang membuat
Negara Indonesia maju selangkah mundur dua langkah. Korupsilah yang Indonesia
mengalami krisis moral yang luar biasa hebat dan bekepanjangan ini. Korupsilah
yang membuat semua pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak, korupsilah yang
membuat visi dan misi sebuah pemerintahan menjadi terhambat, dan korupsilah
yang membuat manusia Indonesia menjadi miskin. Korupsi ada dimana-mana.
Korupsi
dalam defenisinya bekenaan dengan suka menerima suap, memanfaatkan jabatan
untuk mengeruk keuntungan secara tidak sah. Sedangkan pelakunya dinamakan
“Koruptor” yang merupakan pelaku (oknum) korupsi itu sendiri, orang yang suka
melakukan korupsi (penyelewengan kekayaan Negara). Jadi jelas jika korupsi
benar-benar merupakan tindakan sebuah pencurian yang dilarang dalam hukum
apapun di dunia ini termasuk agama.
Lantas,
mengapa korupsi bisa begitu membudaya dinegara Indonesia ini? Mengapa Indonesia
seperti lahan bagi para pejabat-pejabat untuk melancarkan aksi korupsinya? Jika
kita memperhatikan dari aspek politik, ekonomi dan sosial, korupsi secara tidak
sadar dilakukan oleh semua pihak masyarakat Indonesia dalam mencapai tujuannya.
Misalnya dalam proses pembangunan Proyek Hambalang yang mangkrak hingga
sekarang ini merupakan akibat korupsi yang berkepanjangan yang dilakukan secara
masif dan semua pihak yang melakukan mampu terkordinir dengan baik sekali
sehingga memerlukan waktu yang lama untuk mengusut kasus tersebut.
Budaya
korupsi seperti hal diatas hanyalah salah satu contoh dari jutaan kasus yang
tidak terungkap ke publik. Dalam kegiatan politis, korupsi paling membudaya
karena adanya sistem money politik yang sangat luar biasa. Sebelum seorang
menjadi kepala daerah, calon tersebut biasanya akan menggelontorkan dana suap
kepada masyarakat agar memilihnya ketika proses pilkada berlangsung. Sesudah
terpilih, maka timbul keinginan untuk mendapatkan kembali uang yang telah
diberikan kepada masyarakat saat pilkada. Jika mengacu kepada gaji dan
pendapatan normal, uang Milyaran rupiah tidak akan mampu menutupi pengeluaran selama
pilkada. Jadi, jalan pintas untuk menutupi pengeluaran terutama dana pinjaman
adalah melakukan penggelapan dana (korupsi). Cara seperti ini memang paling
cepat untuk mendapatkan dana dan melunasi hutang-hutang transaksi politik yang
terjadi tetapi merugikan masyarakat karena dana tersebut seharusnya untuk
kebutuhan pembagunan masyarakat, bukan untuk keperluan pribadi sang koruptor.
Alangkah
mengerikannya jika kondisi seperti ini masih terus berlanjut dinegara demokrasi
Indonesia kita ini. Sudah seharusnya lembaga penanganan korupsi lebih diperkuat
oleh Negara agar mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi yang
seharusnya. Komisi Perkara Korupsi (KPK) selama ini sudah berhasil mengungkap
ratusan kasus korupsi dan bukti-bukti yang lengkap. Berdasarkan hasil ini,
pemerintah sudah seharusnya memperkuat KPK baik dalam hukum, politik, dan harus
benar-benar independen (jauh dari intervensi dan pengaruh siapapun). Pemerintah
dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung KPK melakukan tugasnya.
Akhir-akhir
ini banyak usaha untuk melemahkan KPK dengan berbagai konflik yang sedang
terjadi karena kurangnya kepastian dari pemerintah yang sedang berkuasa. Meski
masih berjalan dengan normal, namun indikasi pelemahan KPK sepertinya sudah
mulai menimbulkan indikasi yang jelas dengan timbulnya pra-preadilan yang
dilakukan oleh beberapa tersangka.
Jika
KPK sedang berusaha untuk memberantas korupsi, bagaimana dengan diri kita
sendiri? Apakah kita juga mampu memberantas korupsi itu sendiri? Jawabannya
bisa. Kita bisa melakukan langkah kecil dalam menghadapi bahaya laten korupsi
mulai dari membiasakan diri untuk disiplin, tidak mengambil yang bukan hak diri
kita sendiri, menjauhkan diri dari tindakan yang merampas hak orang lain, serta
berperilaku jujur kepada siapapun dalam kondisi apapun. Kebiasaan-kebiasaan
seperti itu memberikan kontribusi positif kepada bangsa Indonesa karena dengan
memulai kebiasaan jujur, sebuah kebanggan bagi diri kita sendiri karena bisa
membiasakan diri dari hal-hal yang berbau korupsi.
Kepada
generasi muda punggawa pilar-pilar bangsa, pengetahuan tentang bahaya korupsi
sudah seharusnya menjadi mata pelajaran wajib. Pemerintah bersama sekolah perlu
bekerja sama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran yang anti korupsi agar
suatu saat tidak terjerat lagi kedalam korupsi. Budaya anti korupsi harus
ditanamkan dan dilestarikan sejak dini agar pemikiran tersebut terpatri dalam
hati dan pikiran mereka selamanya. Budaya anti korupsi bisa ditanamkan dalam
setiap aspek kehidupan manapun agar anak tersebut mampu mengintegrasikan serta
memberikan teladan kepada yang lain tentang pentingnya memahami serta
memberantas korupsi di negeri ini.
Dalam
pemberantasan korupsi, semua pihak harus sadar bahaya korupsi itu sendiri dan
kemauan dan tekad yang kuat untuk jangan merampas dana yang bukan miliknya
sendiri. Baik pemerintah, masyarakat, para pemuda, pelajar, anak-anak, bahkan
pelaku korupsi itu sendiri harus menyadari bahwa korupsi sangat merugikan
seluruh rakyat Indonesia. Usaha pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan
ketika semua rakyat Indonesia sudah memiliki kesadaran secara penuh.
KPK
sebagai salah satu lembaga pemberantasan korupsi tidak akan berdaya menghadapi
korupsi yang membludak jika tidak ada kesadaran akan perubahan jati diri
masing-masing. Mari kita kawal KPK melalui diri kita sendiri. Dengan jujur
saja, itu sudah membantu KPK serta lembaga hukum dan pemerintahan untuk
menangani dan meminialisir praktek korupsi yang sedang melanda negeri ini. Komitmen
kuat untuk jujur kepada diri sendiri menjadi awal dari sebuah perubahan untuk
Negara yang benar-benar bersih dari korupsi. Semoga para generasi penerus
bangsa mampu jujur kepada diri sendiri agar bangsa ini bersih dari korupsi
untuk beberapa tahun kedepannya sebab para pemuda dan anak-anak bangsalah yang
akan memanggul beban dan menjadi pilar pemerintahan pada saat nanti. Mari jujur
kepada diri sendiri.
0 Response to "Berantas Korupsi dengan Jujur Kepada Diri Sendiri"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)