Pengertian dan Fungsi Administrasi
A.
Pengertian
Administrasi
Ada
dua pengertian administrasi, yaitu administrasi dalam arti sempit dan
administrasi dalam arti luas.
1. Administrasi
dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara
sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan untuk
memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubunganya satu sama
lain. administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut dengan
tata usaha.
2. Administrasi
dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang
berdasarkan pembagian kerjasama sebagaiman ditentukan dalam struktur dengan
mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.
Jadi, pengertian administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur sekelompok
orang, kerja sama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut
dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan pemanfaatan berbagai sumber.
Adminstrasi melingkupi seluruh kegiatan, dari
pengaturan hingga pengurusan sekelompok orang yang memiliki diferensiasi
pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Administrasi dapat berjalan
dengan dua tau banyak orang terlibat di dalamnya. Contohnya dua orang yang
berusaha mengangkat batu besar (jika yang satu menarik tuas dan yang satu
menahan agar tuas tidak patah) hingga organisasi maha besar, yaitu mengatur dan
mengurus sebuah Negara (pemerintahan).
Sebagian besar literature menggunakan istilah
administrasi perkantoran dan manajemen perkantoran untuk menyebut administrasi.
Hal ini dipertegas oleh pernyataan perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1969,
bahwa keduanya memiliki arti yang sama, walaupun istilah administrasi lebih
banyak digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan Negara, sedangkan
manajemen lebih banyak dikaitkan dengan perusahaan.
Sementara itu, defenisi manajemen perkantoran
menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut.
1.
Fungsi yang menyangkut manajemen dan
pengarahan semua tahap operasi perusahaan mengenai pengolahan bahan keterangan,
komunikasi, dan ingatan organisai. WH Evans (1963)
2.
Fungsi tata penyelenggaraan terhadap
komunikasi dan pelayanan warkat dari suatu organisasi (Arthur Grager, 1958)
3.
Cabang ilmu manajemen yang berkenalan
dengan pelaksaan pekerjaan perkantoran secara efesien, kapan, dan dimana
pekerjaan itu harus dilakukan. Williah Leffingell dan Edwin Robinson (1950)
4.
Perencanaan, pengendalian, dan
pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang
melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. George Terry (1966)
adapun
Institute of Administrative Managementa
(Anonymous, 2002) pada pertengahan decade 1990-an, mendefenisikan manajemen
sebagai salah satu cabang ilmu manajemen yang memfokuskan pada layanan untuk
mendapatkan, mencatat, dan menganalisis informasi, baik merencanakan amupun
mengkomunikasikannya untuk mengamankan asset organisasi, serta mempromosikan
layanan administrasi itu sendiri untuk mencapai tujuan organisasi.
Dari
defenisi diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen perkantoran merupakan
rangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengawasi,
dan mengendalikan, hingga menyelenggarakan secara tertib pekerjaan administrasi
perkantoran (Quible, 2001) dalam menunjang pencapaian tujuan organisasi.
B.
Fungsi
Administrasi
Menurut Quible (2001), ada lima jenis fungsi
pendukung administrasi perkantoran.
1. Fungsi
rutin, yaitu fungsi administrasi perkantoran yang membutuhkan pemikiran minimal
mencakup pengarsipan dan penggandaan, biasanya, fungsi ini dilaksanakan oleh
staf adminisitrasi yang bertanggungjawab atas kegiatan administrasi
sehari-hari.
2. Fungsi
teknis, yaitu fungsi administrasi yang membutuhkan pendapat, keputusan, dan
keterampilan perkantoran yang memadai, seperti bisa menggunakan beberapa
program aplikasi computer. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh staf
adminiistrasi yang tergabung dalam departemen teknologi informasi.
3. Fungsi
analisis, yaitu fungsi yang membutuhkan pemikiran yang kritis dan kreatif,
disertai dengan kemampuan untuk mengambil keputusan, seperti membuat dan
menganalisis laporan dan membuat keputusan pembelian. Fungsi ini biasanya
dilakukan oleh seorang manager yang bertangungjawab men-support keputusan yang
akan dibuat oleh atasannya.
4. Fungsi
interpersonal, yaitu fungsi yang membutuhkan penilaian dan analisis sebagai
dasar pengambilan keputusan, serta keterampilan yang berhubungan dengan orang
lain, seperti mengkoordinasikan tim proyek. Fungsi ini biasanya dilakuakn oleh
staf administrasi sebagai jenjang karier sebelum naik menjadi manajer pada
suatu organisasi.
5. Fungsi
manajerial, yaitu fungsi yang membutuhkan perencanaan, pengorganisasian
pengukuran, dan pemberian motivasi, seperti pembuatan anggaran dan evaluasi
karyawan. Biasanya, fungsi ini dilakukan oleh staf setingkat manajer yang
bertanggungjawaba terhadap pelaksanaan sistem dan prosedur administrasi
Sumber : Haryadi Hendi.
Administrasi Perkantoran untuk Manajer
dan Staf. Jakarta Selatan.
Transmedia Pustaka. 2009.
0 Response to "Pengertian dan Fungsi Administrasi"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)