Indonesia Tanpa Diskriminasi SARA

                                                                                                                            oleh : Jhon Miduk Sitorus
         Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari aneka ragam latar belakang, baik latar belakang agama, suku, ras, adat istiadat, bahasa, tempat tinggal, profesi dan lain-lain. Keadaan inilah yang membuat Negara Indonesia menjadi Negara dengan suku terbanyak di dunia, salah satu Negara dengan pulau terbanyak di dunia, Negara dengan bahasa daerah paling banyak di dunia, dan lain-lain. Semuanya itu tentu merupakan sebuah anugerah Tuhan yang  wajib kita banggakan, karena keberagaman yang sangat banyak tersebut. Semua keaneka ragaman ini pantas kita jaga dan dilestarikan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa kita.
            Keberadaan latar belakang ini dituangkan dalam satu semboyan yang diciptakan oleh para pejuang bangsa kita yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”, artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap menjadi satu. Semboyan ini sebenarnya sudah lama dan semua masyarakat Indonesia sudah tahu sehingga tidak ada alasan untuk mengutamakan suatu kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Apalagi semboyan itu berada dekat dengan semua sila-sila yang tertera dalam pancasila yang menjadi dasar Negara kita. Semboyan ini digambarkan ada di kaki burung garuda, dimana ke-5 sila tersebut dirangkul oleh dada burung garuda. Symbol ini jelas bukan main-main, karena ini benar-benar buah pemikiran para pendiri bangsa Republik Indonesia ini. Pertimbangan untuk membuat nama Pancasila serta seluruh sila-silanya dan nama “Bhinneka Tunggal Ika” disadari betul oleh para pendiri bangsa karena Negara kita terdiri dari manusia yang beraneka ragam latar belakang. Bangsa ini butuh keadilan bagi masing-masing individu, bangsa ini butuh suatu fondasi dan aturan hokum yang benar-benar adil dan tidak merugikan satu sama lainnya. Semua pihak atau masyarakat Indonesia menerima Pancasila dan Bhinneka Tuggal Ika dan menjadikannya sebagai dasar
hidup begitu juga dengan system pemerintahan Indonesia, selalu berhaluan ke Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang diperkuat dengan hukum dan aturan masing-masing institusi.
            Meski demikian, keberadaan diskriminasi tetap ada dan merupakan warna harian yang ada dinegara kita tercinta ini. Ini berarti, keberadaan Undang-Undang dan hokum yang berlaku belum bisa menjadi jaminan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua elemen masyarakat. Kita terkadang bertanya-tanya, mengapa harus terjadi seperti ini? Bukankah semua manusia dilahirkan dengan keadaan yang polos sama sekali? Bukankah satu Tuhan yang menciptakan manusia sehingga mengapa masih ada yang melahirkan dan membuat perbedaan-perbedaan?
            Semuanya itu tentu kembali kepada diri kita sendiri. Seandainya kita menyadari, siapa yang menciptakan kita, siapa yang membuat seluruh alam yang begitu luar biasa? Jawabannya tentu Tuhan Yang Maha Esa, dan itu hanya ada satu, tidak lebih dari satu. Tidak mungkin satu Tuhan menciptakan kelompok tertentu, Tuhan yang lain menciptakan kelompok yang lainnya. Kita harus bisa berpikir secara sadar dan logika, mengapa ada banyak keberagaman di muka bumi ini. Tentu itu juga adalah ciptaan Tuhan juga, Tuhan yang Maha Tuggal dan Maha Esa. Lantas, jika Tuhan itu satu, mengapa Tuhan harus menciptakan dan mengizinkan manusia membuat keberagaman sehingga sangat sering dijadikan sebagai alasan untuk memulai suatu konflik yang tidak seharusnya dilakukan?
            Semua keberagaman itu tentu atas nama izin Tuhan Yang Maha Esa. Semua perbedaan dan keanekaragaman hanyalah sebagai sebuah jalan agar kita bisa mensyukuri semua karya dan Hikmah-Nya. Perbedaan di Bumi ini jelas merupakan sebuah warna-warni keberagaman hidup bermasyarakat. Coba anda bayangkan jika semua umat dibumi ini sama persis satu dengan yang lain, apa yang ada dibenak anda? Tentu hidup ini akan lebih tidak menarik, tidak bisa kita maknai, tidak bisa mensyukuri berkat Tuhan, dan mungkin tidak akan mengenal mana yang menjadi dosa dan yang harus dilakukan.
            Kembali ke negara Republik Indonesia yang dibentuk oleh macam-macam latar belakang individu maupun masyarakat. Diskriminasi jelas-jelas masih tumbuh subur di negeri ini, misalnya, konflik Poso, Proses penerimaan pegawai suatu perusahaan berdasarkan agama, suku, dan etnis, konflik umat agama yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta, ini hanyalah gambaran kecil dari semua kasus diskriminasi berbasis SARA yang ada di Indonesia.
            Sebenarnya, jika kita melihat berbagai kasus SARA yang ada di Indonesia, semuanya berawal dari konflik kepentingan individu. Konflik individu yang kebetulan ada perbedaan latar belakang agama, suku, ras, dan adat akhirnya menjadi kian besar karena masing-masing pihak memiliki latar belakang yang sama. Konflik berbau agama adalah konflik yang paling kental dan selalu menjadi sasaran dari masing-masing pihak yang bertikai, karena masing-masing keyakinan jelas berbeda dan saling bertentang sehingga tidak akan pernah menemukan titik temu yang sebenarnya. Konflik berbau agama menjadi konflik yang paling sering terjadi. Misalkan saja konflik berdarah kota Poso yang terjadi tahun 2000-an, sebenarnya konflik ini diawali dengan konflik antara 2 pemuda yang berbeda kepentingan pribadi. Tetapi karena konflik makin meluas dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, hingga seakan-akan menggambarkan dua kelompok yang berseberangan dan mengatas namakan agama. Konflik ini mengakibatkan banyak korban jiwa. Konflik ini tentu sangat disayangkan karena masyarakat terlalu membawa nama suatu kelompok menjadi alasan konflik hingga perseteruan semakin meluas.
            Kita tentu tidak ingin ada konflik karena ada diskriminasi suatu kelompok terhadap kelompok tertentu. Biasanya, pihak yang terlibat dalam kasus diskiminasi adalah kelompok yang dominan mendiskrimasi kelompok yang kecil atau lemah, kelompok yang berkuasa mendiskrimasi kelompok yang dikuasai, kelompok mayoritas dan mayorita dan lain-lain. Contohnya, dalam suatu perusahaan tertentu ada aturan yang menerapkan perekrutan pegawai tidak memperbolehkan pegawai dari suku dan agama tertentu. Sehingga mempersulit akses kaum minoritas dalam mengutarakan hak-hak dasarnya sebagai manusia dalam mendapatkan perkerjaan. Diskriminasi inilah yang menumbuhkan konflik yang akhirnya mengorbankan jiwa, material, dan mental atau psikis. Diskrimiasi jugalah yang menghambat semua proses yang berlangsung dimasyarakat, terutama proses pelaksanaan demokrasi, birokrasi, dan lain-lain.
            Adanya sebuah dominasi social dimana semua kelompok manusia ditunjukkan dalam struktur hierarki social dalam suatu kelompok. Di dalamnya biasanya diterapkan satu atau sejumlah dominasi dan hegemoni sebuah kelompok pada posisi tertatas terhadap satu atau sejumlah kelompok dalam posisi yang dikelompokkan sebagai kaum minoritas atau paling bawah. Kelompok yang lebih besar mengklaim dirinya lebih besar dan lebih penting dari kelompok yang lainnya sehingga pembagian nilai-nilai social terkadang menjadi sesuatu yang tidak bisa terhindarkan. Dominasi inilah yang menimbulkan konflik yang lebih tajam.
            Dalam UUD 1945 pasal 27 menyatakan “ setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hokum dan pemerintahan”, merupakan rujukan lain yang melandasi betapa konstitusi kita mengharamkan semua kasus diskriminasi di negeri kita ini. Keberagaman bangsa yang setara akan menjadi fondasi Negara ini agar bisa maju dalam bidang ekonomi, social, budaya, dan tentunya pertahanan, keamanan dan kenyamanan bangsa dan Negara kita.
            Siapa pihak yang berperan? Tentu semua elemen yang ada di Negara Indonesia harus berperan aktif agar kasus diskriminasi tidak terjadi di bumi Indonesia yang telah susah payah dibangun oleh pendiri bangsa ini. Terutama pihak masyarakat, hukum dan konstitusi tidak akan berjalan jika masyarakat mengatasnamakan kepentingan public diatas kepentingan latar belakang pribadi atau kelompok. Masyarakat harus bisa mengemban tugas ini. Masyarakat harus menyadari betul bagaimana upaya para pendiri bangsa yang bersatu untuk memerdekakan bangsa ini tanpa memandang latar belakang masing-masing para pendiri bangsa ini.
Upaya ini bisa dikembangkan dengan menumbuhkan kembali upaya gotong royong yang akhir-akhri ini mulai pudar di keseharian masyarakat Indonesia. Di dalam kegiatan gotong royong, ada banyak nilai-nilai yang patut diapresiasi, karena gotong royong mengutamakan kerjasama untuk satu tujuan tanpa melihat perbedaan latar belakang agama, suku, ras, dan adat istiadat. Gotong royong mampu menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan rela berkorban untuk kepentingan bersama.
Lantas, bagaimana dengan peranan dan upaya pemerintah beserta jajaran institusinya? Selama ini memang pemerintah berupaya untuk mengurangi dan memberantas diskrimniasi atas nama SARA, tetapi belum mampu berbicara banyak karena dominasi pihak tertentu juga berada di dalam birokrasi Indonesia seperti agama dan suku atau ras. Sebenarnya, cukup mudah, jawabannya ada tertera di UUD 1945 dan dasar Negara kita yaitu Pancasila yang telah kita akui dan kita junjung tinggi.
Hukum dan konstitusi akan menjadi fondasi yang kokoh bagi Negara Indonesia dalam menghadapi diskriminasi. Ketegasan pemerintah dan upaya-upaya yang mendidik bagi semua warga Negara bangsa Indonesia harus ditegakkan agar semua bangsa paham bagaimana dampak dan akibat dari diskriminasi. Pemerintah harus mampu memberikan instruksi yang tegas kepada masing-masing institusi agar ketegasan itu benar-benar ada dan membuat kaum minoritas tidak merasa tertekan. Pemerintah harus mampu mengayomi semua elemen masyarakat, baik ormas-ormas yang mendukung kalangan tertentu.
Era demokrasi pada abad 21 ini memang sangat berkembang pesat bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat semakin bebas untuk menentukan mana yang menjadi pilihan hidupnya tanpa dibatasi oleh pihak yang lain. Tetapi kebebasan inilah yang membuat suatu kepentingan kelompok dan individu yang dominan dan berkuasa mendiskriminasikan kelompok lain dengan berbagai alasan tertentu. Kita tentu berharap, setelah pesta demokrasi tanggal 9 Juli 2014, akan terpilih seorang presiden yang benar-benar bisa memberantas dan mencegah berbagai tindak diskriminasi. Pemimpin yang baru harus tegas dan bisa merangkul berbagai elemen masyarakat agar diskriminasi bisa dihapuskan agar benar-benar bisa membangun bangsa sesuai visi dan misi yang telah dibentuk oleh masing-masing calon presiden.
Selama ini masalah utama yang mengambat pembangunan bangsa dan Negara adalah masalah kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat yang disebabkan oleh diskriminasi agama, suku, ras, dan lain-lain. Pembangunan berbagai bidang tidak mungkin hanya dilakukan oleh peran pemerintah saja. Pemerintah hanyalah sebagai pembangun gagasan dan ide yang ada dilapangan dan masyarakat, sedangkan masyarakat adalah elemen kunci untuk menggerakkan semua rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peranan tersebut bisa berupa sumbangan dana, sumbangan tenaga sebagai karyawan, sumbangan material, dan lain-lainnya. Jika masyarakat tidak mau berpastisipasi karena adanya perbedaan diantara mereka, maka program pemerintah tersebut tentu tidak akan berjalan sama sekali.
Pemerintah telah membentuk badan-badan yang berkaitan dengan penanganan terhadap Hak Asasi Manusia terutama yang menyangkut isu sara. Misalnya Komisaris Nasional HAM ( Komnas HAM) memang telah berusaha untuk bertindak tegas dalam menangani kasus diskriminasi di masyarakat. Meski terkadang bersikap kontroversial karena terlalu melindungi pihak yang dinyatakan benar-benar bersalah oleh public tertentu, tetapi setidaknya Komnas HAM telah berusaha untuk melakukan kontroling dan pengendalian berbagai kasus dikriminasi terutama yang menyangkut Agama dan Suku karena semuanya menyangkut hak-hak dasar masing-masing individu yang telah diberika oleh Tuhan secara kodrati. Secara keseluruhan, hasil penanganan masih kurang tegas karena kurang mampu bertindak secara nyata atas kasus diskriminasi. Itu karena terlalu banyak pertimbangan terhadap masing-masing pihak yang bersangkutan dimana mereka juga memiliki hak asasi masing-masing yang harus dilindungi.Kembali kepada kita masing-masing, apakah kita ingin bangsa dan Negara kita ini masing tetap berkelut dalam masalah yang menyangkut diskriminasi? Tentu jawabannya tidak ingin lagi, dan tidak akan pernah terjadi lagi. 

            

0 Response to "Indonesia Tanpa Diskriminasi SARA"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)