Merintis wajib belajar 12 Tahun


MERINTIS WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
Z
aman Globalisasi sekarang ini adalah zaman yang menuntut kemampuan berkompetisi di berbagai bidang terutama dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK).Penguasaan IPTEK tentu akan membuat manusia mampu melakukan banyak hal dan mampu memenuhi segala tuntutan zaman.Terutama Negara kita yang merupakan Negara yang sedang berkembang,tentu membutuhkan alat-alat atau pilar yang sangat kokoh untuk membangun bangsa.Pilar yang sangat dibutuhkan demi kemajuan bangsa dan Negara Indoesia tentu adalah para anak-anak pelajar di Indonesia.Oleh karena itu,untuk membangun kualitas anak-anak pelajar Indoensia tersebut,pemerintah sangat berperan dalam membangun system pendidikan,maupun kompetisi pendidikan yang akan digunakan untuk mencerdaskan bangsa demi mengantisipasi  ketertinggalan dalam bidang IPTEK.Hal tersebut juga merupakan salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat yang berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dan pasal 31 UUD yang menjamin pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia.
            Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut,maka tidak salah jika pemerintah mengganti program pendidikan dari wajib belajar sembilan tahun menjadi wajib belajar dua belas tahun.Artinya pemerintah akan mewajibkan seluruh warga Negara yang masih usia sekolah menikmati pendidikan dengan gratis atau tanpa biaya pendidikan dari  SD hingga SMA.Meski membutuhkan waktu yang lama untuk melihat proses keberhasilan program baru ini,program ini tentu akan berdampak positif bagi perkembangan penguasaan IPTEK bagi usia sekolah di Indonesia karena mendapatkan pendidikan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat Indonesia terutama golongan ekonomi menengah kebawah.Anak-anak bangsa akan lebih dapat menikmati pendidikan hingga tingkat SMU sehingga angka anak yang tidak sekolah dapat berkurang.
            Program pendidikan wajib belajar dua belas tahun akan dapat terlaksana jika pemerintah secara tegas menggunakan berbagai potensi untuk menciptakan program ini.Seperti jumlah penggunaan anggaran pendidikan yang besarnya 20% dari jumlah APBD harus digunakan dengan cara yang efektif dan maksimal,bukan digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan program pendidikan Negara Indonesia.Pemerintah adalah pengayom utama dalam penciptaan program pendidikan baru ini karena pemerintah adalah media utama dalam proses pelaksanaan program baru ini berupa pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan pendidikan misalnya,peningkatan anggaran pendidikan,pelayanan pendidikan,serta sarana dan prasarana yang berhubungan dengan pendidikan di Indonesia.
            Program pendidikan baru tersebut akan semakin membuka cara berpikir anak-anak usia belajar di Indonesia kerena kesempatan untuk mengenal berbagai materi pendidikan yang  tentu belum mereka kenal atau pelajari karena hanya sampai dibangku SMP.Anak-anak akan semakin mampu berkreativitas,membangun ide-ide baru yang lebih inovatif,sosialisasi yang lebih positif,kepedulian akan lingkungan dan masyarakat, dan lain-lain yang tentu menghasilkan hasil yang lebih baik dari program pendidikan sebelumya (wajib belajar Sembilan tahun).
            Dengan terlaksananya wajib belajar dua belas tahun tersebut,bukan mustahil Negara Indonesia menjadi sebuah Negara yang layak untuk diperhitungkan di dunia Internasional dengan pendidikan yang maju tersebut.Pendidikan yang maju dan dapat dinikmati semua kalangan masyarakat tersebut akan menjadi pilar utama bangsa dalam membangun Negara Indoensia yang beradab berdasarkan Pancasila tentu akan menghasilkan anak-anak tunas bangsa yang berakhlak mulia juga.Dengan anak-anak yang berkhlak mulia tersebut,tentu segala permasalahan yang dihadapi negara saat ini akan dapat di binasakan seperti kesenjangan ekonomi,kesenjangan sosial,pendidikan,dan politik,terutama kasus KKN yang merajalela di negara Indonesia.

0 Response to "Merintis wajib belajar 12 Tahun"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)