Merintis wajib belajar 12 Tahun
MERINTIS WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
Z
|
aman
Globalisasi sekarang ini adalah zaman yang menuntut kemampuan berkompetisi di
berbagai bidang terutama dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
(IPTEK).Penguasaan IPTEK tentu akan membuat manusia mampu melakukan banyak hal
dan mampu memenuhi segala tuntutan zaman.Terutama Negara kita yang merupakan
Negara yang sedang berkembang,tentu membutuhkan alat-alat atau pilar yang
sangat kokoh untuk membangun bangsa.Pilar yang sangat dibutuhkan demi kemajuan
bangsa dan Negara Indoesia tentu adalah para anak-anak pelajar di
Indonesia.Oleh karena itu,untuk membangun kualitas anak-anak pelajar Indoensia
tersebut,pemerintah sangat berperan dalam membangun system pendidikan,maupun
kompetisi pendidikan yang akan digunakan untuk mencerdaskan bangsa demi
mengantisipasi ketertinggalan dalam
bidang IPTEK.Hal tersebut juga merupakan salah satu tujuan nasional bangsa
Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat yang berbunyi
“Mencerdaskan kehidupan bangsa” dan pasal 31 UUD yang menjamin pendidikan bagi
setiap warga Negara Indonesia.
Berdasarkan ketentuan yang telah
ditetapkan pemerintah tersebut,maka tidak salah jika pemerintah mengganti
program pendidikan dari wajib belajar sembilan tahun menjadi wajib belajar dua belas
tahun.Artinya pemerintah akan mewajibkan seluruh warga Negara yang masih usia
sekolah menikmati pendidikan dengan gratis atau tanpa biaya pendidikan
dari SD hingga SMA.Meski membutuhkan
waktu yang lama untuk melihat proses keberhasilan program baru ini,program ini
tentu akan berdampak positif bagi perkembangan penguasaan IPTEK bagi usia
sekolah di Indonesia karena mendapatkan pendidikan tidak lagi menjadi beban
bagi masyarakat Indonesia terutama golongan ekonomi menengah kebawah.Anak-anak
bangsa akan lebih dapat menikmati pendidikan hingga tingkat SMU sehingga angka
anak yang tidak sekolah dapat berkurang.
Program pendidikan wajib belajar dua
belas tahun akan dapat terlaksana jika pemerintah secara tegas menggunakan
berbagai potensi untuk menciptakan program ini.Seperti jumlah penggunaan
anggaran pendidikan yang besarnya 20% dari jumlah APBD harus digunakan dengan
cara yang efektif dan maksimal,bukan digunakan untuk keperluan yang tidak
berhubungan dengan program pendidikan Negara Indonesia.Pemerintah adalah
pengayom utama dalam penciptaan program pendidikan baru ini karena pemerintah
adalah media utama dalam proses pelaksanaan program baru ini berupa pengambilan
kebijakan yang berhubungan dengan pendidikan misalnya,peningkatan anggaran
pendidikan,pelayanan pendidikan,serta sarana dan prasarana yang berhubungan
dengan pendidikan di Indonesia.
Program pendidikan baru tersebut
akan semakin membuka cara berpikir anak-anak usia belajar di Indonesia kerena
kesempatan untuk mengenal berbagai materi pendidikan yang tentu belum mereka kenal atau pelajari karena
hanya sampai dibangku SMP.Anak-anak akan semakin mampu berkreativitas,membangun
ide-ide baru yang lebih inovatif,sosialisasi yang lebih positif,kepedulian akan
lingkungan dan masyarakat, dan lain-lain yang tentu menghasilkan hasil yang
lebih baik dari program pendidikan sebelumya (wajib belajar Sembilan tahun).
Dengan terlaksananya wajib belajar
dua belas tahun tersebut,bukan mustahil Negara Indonesia menjadi sebuah Negara
yang layak untuk diperhitungkan di dunia Internasional dengan pendidikan yang
maju tersebut.Pendidikan yang maju dan dapat dinikmati semua kalangan
masyarakat tersebut akan menjadi pilar utama bangsa dalam membangun Negara
Indoensia yang beradab berdasarkan Pancasila tentu akan menghasilkan anak-anak
tunas bangsa yang berakhlak mulia juga.Dengan anak-anak yang berkhlak mulia
tersebut,tentu segala permasalahan yang dihadapi negara saat ini akan dapat di
binasakan seperti kesenjangan ekonomi,kesenjangan sosial,pendidikan,dan politik,terutama
kasus KKN yang merajalela di negara Indonesia.
0 Response to "Merintis wajib belajar 12 Tahun"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)