Model Pembelajaran Saintifik

BAB I
Pendahuluan


A.   Latar Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan  bahwa pendidikan  adalah  usaha sadar  dan  terencana  untuk  mewujudkan  suasana  belajar  dan  proses pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta  keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut disusun standar pendidikan nasional, terdiri atas: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. 

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses disebutkan bahwa setiap pendidik pada satuan pendidikan  berkewajiban  menyusun  rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) secara lengkap  dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,  menyenangkan,  menantang,  memotivasi peserta  didik  untuk  berpartisipasi  aktif,  serta  memberikan  ruang  yang cukup  bagi  prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian  sesuai  dengan bakat,  minat,  dan  perkembangan  fisik  serta  psikologis  peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran dengan strategi yang benar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. 
Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, menyebutkan bahwa Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan RPP yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Sedangkan Strategi penilaian disiapkan untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan pendekatan, teknik dan instrumen penilaian hasil belajar dengan pendekatan autentik. Penilaian memungkinkan para pendidik mampu menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong pebelajar lambat dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori pebelajar cepat.
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan kurikulum 2013 secara terbatas pada 1.270 SMA di 33 provinsi pada 295 kabupaten/kota mulai tahun pelajaran 2013/2014 untuk kelas X. Untuk mendukung implementasi pelaksanaan kurikulum tersebut pemerintah telah melatih guru inti dan guru sasaran serta menyediakan silabus, buku guru, dan buku siswa untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Sejarah. Sedangkan untuk mata pelajaran lainnya diharapkan dapat memanfaatkan buku-buku yang ada (dari kurikulum 2006 dan buku sebelumnya) [AT1] mulai menerapkan kurikulum 2013 mengacu pada silabus yang telah disediakan.
Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran saintifik serta melakukan penilaiain autentik menggunakan silabus sebagai acuan, perlu penjabaran operasional antara lain dalam mengembangkan materi pembelajaran, mengembangkan langkah pembelajaran serta merancang dan melaksanakan penilaian autentik. Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu yang bisa memfasilitasi guru secara individual dan kelompok dalam mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya.

B.   Tujuan
Secara umum tujuan penulisan naskah ini adalah membantu guru mata  pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan memafaatkan buku sumber yang ada. Secara khusus naskah ini bertujuan:
Memberikan rambu-rambu bagi guru dalam menganalisis kompetensi inti dan kompetensi dasar
(1)  Mengembangkan materi pembelajaran berdasarkan materi pokok dari silabus mata pelajaran
(2)  Mengembangkan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik
(3)  Mengembangkan indikator pencapaian dan penilaian
(4)  Merancang penilaian otentik



C.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup naskah ini terdiri atas:
1.    Penjelasan dan langkah-langkah pembelajaran saintifik
2.    Langkah-langkah analisis kompetensi;
3.    Penilaian otentik; dan
4.    Hasil analisis kompetensi untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

D.    Landasan Hukum
1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
4.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA
8.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum
9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor …. Tentang Silabus





Bab II
Pembelajaran Kompetensi

Pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
Karakteristik  pembelajaran  pada  setiap  satuan  pendidikan  terkait  erat  pada Standar  Kompetensi  Lulusan  dan  Standar  Isi.  Standar  Kompetensi  Lulusan memberikan  kerangka  konseptual  tentang  sasaran  pembelajaran  yang  harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan  ranah  sikap,  pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga  ranah  kompetensi  tersebut  memiliki  lintasan  perolehan  (proses psikologis)  yang  berbeda.  Sikap  diperoleh  melalui  aktivitas  menerima, menjalankan,  menghargai,  menghayati,  dan  mengamalkan.  Pengetahuan diperoleh  melalui  aktivitas  mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.  Keterampilan  diperoleh melalui aktivitas  mengamati,  menanya,  mencoba,  menalar,  menyaji,  dan mencipta. Karaktersitik  kompetensi  beserta  perbedaan  lintasan  perolehan turut  serta  mempengaruhi  karakteristik  standar  proses.  Penguatan pendekatan  saintifik perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian  (discovery/inquiry  learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik  individual  maupun  kelompok  maka  sangat  disarankan  menggunakan pendekatan  pembelajaran  yang  menghasilkan  karya  berbasis  pemecahan masalah (project based learning).
Prinsip pembelajaran  pada kurikulum 2013 menekankan perubahan paradigma: (1) peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) pendekatan  tekstual  menjadi pendekatan  proses  sebagai  penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran  berbasis  konten  menjadi  pembelajaran  berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpadu; (6) pembelajaran  yang  menekankan  jawaban  tunggal  menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan  fisikal  (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran  yang  mengutamakan  pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pebelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran  yang  menerapkan  nilai-nilai  dengan  memberi keteladanan (ing  ngarso  sung  tulodo), membangun kemauan  (ing  madyo mangun  karso),  dan  mengembangkan  kreativitas  peserta  didik  dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaranyang  berlangsung  di  rumah,  di  sekolah,  dan  di masyarakat; (12) pembelajaran  yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan  atas perbedaan  individual dan  latar  belakang budaya peserta didik.
Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian autentik menilai kesiapan siswa, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen (input –proses–output) tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.

A.   Pembelajaran Pendekatan saintifik
Pembelajaran saintifik merupakan pembelajaran yang mengadopsi langkah-langkah saintis dalam membangun pengetahuan melalui metode ilmiah. Model pembelajaran yang diperlukan adalah yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berpikir sains, terkembangkannya “sense of inquiry” dan kemampuan berpikir kreatif siswa (Alfred De Vito, 1989). Model pembelajaran yang dibutuhkan adalah yang mampu menghasilkan kemampuan untuk belajar (Joice & Weil: 1996), bukan saja diperolehnya sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan sikap itu diperoleh peserta didik (Zamroni, 2000; & Semiawan, 1998).
Pembelajaran saintifik tidak hanya memandang hasil belajar sebagai muara akhir, namum proses pembelajaran dipandang sangat penting. Oleh karena itu pembelajaran saintifik menekankan pada keterampilan proses. Model pembelajaran berbasis peningkatan keterampilan proses sains adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan keterampilan proses sains ke dalam sistem penyajian materi secara terpadu (Beyer, 1991). Model ini menekankan pada proses pencarian pengetahuan dari pada transfer pengetahuan, peserta didik dipandang sebagai subjek belajar yang perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran, guru hanyalah seorang fasilitator yang membimbing dan mengkoordinasikan kegiatan belajar. Dalam model ini peserta didik diajak untuk melakukan proses pencarian pengetahuan berkenaan dengan materi pelajaran melalui berbagai aktivitas proses sains sebagaimana dilakukan oleh para ilmuwan (scientist) dalam melakukan penyelidikan ilmiah (Nur: 1998), dengan demikian peserta didik diarahkan untuk menemukan sendiri berbagai fakta, membangun konsep, dan nilai-nilai baru yang diperlukan untuk kehidupannya. Fokus proses pembelajaran diarahkan pada pengembangan keterampilan siswa dalam memproseskan pengetahuan, menemukan dan mengembangkan sendiri fakta, konsep, dan nilai-nilai yang diperlukan (Semiawan: 1992).
Model ini juga tercakup penemuan makna (meanings), organisasi, dan struktur dari ide atau gagasan, sehingga secara bertahap siswa belajar bagaimana mengorganisasikan dan melakukan penelitian. Pembelajaran berbasis keterampilan proses sains menekankan pada kemampuan peserta didik dalam menemukan sendiri (discover) pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman belajar, hukum-hukum, prinsip-prinsip dan generalisasi, sehingga lebih memberikan kesempatan bagi berkembangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi (Houston, 1988). Dengan demikian peserta didik lebih diberdayakan sebagai subjek belajar yang harus berperan aktif dalam memburu informasi dari berbagai sumber belajar, dan guru lebih berperan sebagai organisator dan fasilitator pembelajaran.
Model pembelajaran berbasis keterampilan proses sains berpotensi membangun kompetensi dasar hidup siswa melalui pengembangan keterampilan proses sains, sikap ilmiah, dan proses konstruksi pengetahuan secara bertahap. Keterampilan proses sains pada hakikatnya adalah kemampuan dasar untuk belajar (basic learning tools) yaitu kemampuan yang berfungsi untuk membentuk landasan pada setiap individu dalam mengembangkan diri (Chain and Evans: 1990).
Sesuai dengan karakteristik fisika sebagai bagian dari natural science, pembelajaran fisika harus merefleksikan kompetensi sikap ilmiah, berfikir ilmiah, dan keterampilan kerja ilmiah. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui proses mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomuni-kasikan.
(1)  Kegiatan mengamati bertujuan agar pembelajaran berkaitan erat dengan konteks situasi nyata yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Proses mengamati fakta atau fenomena mencakup mencari informasi, melihat, mendengar, membaca, dan atau menyimak.
(2)  Kegiatan menanya dilakukan sebagai salah satu proses membangun pengetahuan siswa dalam bentuk konsep, prinsip, prosedur, hukum dan teori, hingga berpikir metakognitif. Tujuannnya agar siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi (critical thingking skill) secara kritis, logis, dan sistematis. Proses menanya dilakukan melalui kegiatan diksusi dan kerja kelompok serta diskusi kelas. Praktik diskusi kelompok memberi ruang kebebasan mengemukakan ide/gagasan dengan bahasa sendiri, termasuk dengan menggunakan bahasa daerah.
(3)  Kegiatan mencoba/mengumpulkan data/informasi bermanfaat untuk meningkatkan keingintahuan siswa untuk memperkuat pemahaman konsep dan prinsip/prosedur dengan mengumpulkan data, mengembangkan kreatifitas, dan keterampilan prosedural. Kegiatan ini mencakup merencanakan, merancang, dan melaksanakan kegiatan, serta memperoleh, menyajikan, dan mengolah data/informasi. Pemanfaatan sumber belajar termasuk teknologi informasi dan komunikasi sangat disarankan dalam kegiatan ini.
(4)  Kegiatan mengasosiasi bertujuan untuk membangun kemampuan berpikir dan bersikap ilmiah. Data yang diperoleh dibuat klasifikasi, diolah, dan ditemukan hubungan-hubungan yang spesifik. Kegiatan dapat dirancang oleh guru melalui situasi yang direkayasa dalam kegiatan tertentu sehingga siswa melakukan aktivitas antara lain menganalisis data, mengelompokan, membuat kategori, menyimpulkan, dan memprediksi/mengestimasi dengan memanfaatkan lembar kerja diskusi atau praktik. Hasil kegiatan mencoba dan mengasosiasi memungkinkan siswa berpikir kritis tingkat tinggi (higher order thinking skills) hingga berpikir metakognitif.
(5)  Kegiatan mengomunikasikan adalah sarana untuk menyampaikan hasil konseptualisasi dalam bentuk lisan, tulisan, gambar/sketsa, diagram, atau grafik. Kegiatan ini dilakukan agar siswa mampu mengomunikasikan pengetahuan, keterampilan, dan penerapannya, serta kreasi siswa melalui presentasi,  membuat laporan, dan/ atau unjuk karya.
Tantangan baru dinamika kehidupan yang makin kompleks menuntut aktivitas pembelajaran bukan sekedar mengulang fakta dan fenomena keseharian yang dapat diduga melainkan mampu menjangkau pada situasi baru yang tak terduga. Dengan dukungan kemajuan teknologi dan seni, pembelajaran diharapkan mendorong kemampuan berpikir siswa hingga situasi baru yang tak terduga.
Agar pembelajaran terus menerus membangkitkan kreativitas dan keingintahuan siswa, kegiatan pembelajaran kompetensi dilakukan dengan langkah sebagai berikut
1.    Menyajikan atau mengajak siswa mengamati fakta atau fenomena baik secara langsung dan/atau rekonstruksi sehingga siswa mencari informasi, membaca, melihat, mendengar, atau menyimak fakta/fenomena tersebut
2.    Memfasilitasi diskusi dan tanya jawab dalam menemukan konsep, prinsip, hukum, dan teori serta langkah prosedural
3.    Mendorong siswa aktif mencoba melaui kegiatan langsung praktik di lapangan
4.    Memaksimalkan pemanfaatan tekonologi dalam mengolah data, mengembangkan penalaran dan memprediksi fenomena  
5.    Memberi kebebasan dan tantangan kreativitas dalam mengomunikasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki melalui presentasi dan/atau unjuk karya dengan aplikasi pada situasi baru yang terduga sampai tak terduga.

B.   Penilaian Autentik
Penilaian autentik (authentic assessment) menurut beberapa sumber sebagaimana tertulis  dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut: (1) American Library Association mendefinisikan  sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktivitas yang relevan dalam pembelajaran; (2) Newton Public School, mengartikan penilaian autentik sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik; dan (3) Wiggins mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat, dan sebagainya.  
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena penilaian semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan saintifik dalam pembelajaran di SMA.
Penilaian autentik merupakan pendekatan dan instrumen asesmen yang memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sudah dimilikinya dalam bentuk tugas: membaca dan meringkasnya, eksperimen, mengamati, survei, projek, makalah, membuat multi media, membuat karangan, dan diskusi kelas.  
Penilaian autentik adalah penilaian kinerja, termasuk di dalamnya penilaian portofolio dan penilaian projek. Penilaian autentik disebut juga penilaian responsif, suatu metode untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian autentik dapat diterapkan dalam berbagai bidang ilmu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses dan hasil pembelajaran.
Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian diri, dan/atau penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Penilaian keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
Jenis-jenis penilaian autentik dalam mata pelajaran pendidikan Jasmani Olahraga dan  Kesehatan terdiri atas: (1) penilaian kinerja; (2) evaluasi diri; (3) esai; (4) proyek; dan (5) portofolio.
1.  Pengamatan Sikap
Penilaian sikap melalui pengamatan dapat menggunakan jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Jurnal adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal dapat memuat penilaian siswa terhadap aspek tertentu secara kronologis. Kriteria penilaian jurnal adalah sbb:
·         Mengukur capaian kompetensi sikap yang penting.
·         Sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator.
·         Menggunakan format yang sederhana dan mudah diisi/digunakan.
·         Dapat dibuat rekapitulasi tampilan sikap peserta didik secara kronologis.
·         Memungkinkan untuk dilakukannya pencatatan yang sistematis, jelas dan komunikatif.
·         Format pencatatan memudahkan dalam pemaknaan terhadap tampilan sikap peserta didik
·         menuntun guru untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan peserta didik.
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian ranah sikap Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah keterampilan Misalnya,  peserta didik diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan; Penilaian ranah pengetahuan  Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Teknik penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik  berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.
Penilaian antar teman adalah penilaian yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih) peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar. Penilaian ini merupakan bentuk penilaian untuk melatih peserta didik penilai menjadi pembelajar yang baik. Instrumen sesuai dengan kompetensi  dan indikator yang akan diukur. Kriteria penilaian antar teman adalah sbb:
       Indikator dapat dilakukan melalui pengamatan oleh peserta didik
       Kriteria penilaian dirumuskan secara simpel atau sederhana
       Menggunakan bahasa lugas dan dapat dipahami peserta didik
       Menggunakan format penilaian sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik
       Kriteria penilaian yang digunakan jelas, tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda
       Indikator menunjukkan  sikap peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya
       Instrumen dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid)
       memuat indikator kunci atau esensial yang menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
       Indikator menunjukkan sikap yang dapat diukur
       Mampu memetakan sikap peserta didik dari kemampuan pada level terendah sampai kemampuan tertinggi.
2.  Tes tertulis.
Penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban terdiri dari   pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi,  jawaban singkat atau pendek, dan  uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.
3.  Tes Lisan.
Tes lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan. Pelaksanaan Tes lisan dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Kriteria Tes lisan adalah sbb:
·         Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai.
·         Pertanyaan tidak boleh keluar dari bahan ajar yang ada.
·         Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengkontruksi jawabannya sendiri.
·         disusun dari  pertanyaan yang sederhana ke pertanyaan yang komplek.
4.  Penilaian Melalui Penugasan.
Instrumen penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas. Kriteria penugasan adalah sbb:
·           Tugas  mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
·           Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·           Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri.
·           Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan peserta didik.
·           Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
·           Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
·           Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota.
·           Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender atau latar belakang sosial ekonomi).
·           Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
·           Penugasan harus mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
5.  Tes Praktik.
Tes praktik  dilakukan dengan  mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik salat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, dan sebagainya. (Juknis PHB PPMP Kemdikbud, 2013). Kriteria Tes Praktik adalah sbb:
·         Tugas  mengarahkan peserta didik untuk menunjukkan capaian hasil belajar.
·         Tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik.
·         Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
·         Sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik,
·         Sesuai dengan konten/cakupan  kurikulum
·         Tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi)
Task untuk Tes Praktik, diperlukan penyusunan rubrik penilaian, rubrik tersebut harus memenuhi syarat sbb:
·         Rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid).
·         Rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran.
·         Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi).
·         Indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur.
·         Rubrik dapat  memetakan kemampuan peserta didik. 
·         Rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
6.  Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
·         Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·         Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.
·         Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, danproduk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.  Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk. Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria  yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
7.  Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
·         Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.
·         Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·         Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
·         Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
·         Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.
·         Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan. 
·         Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.



Bab III Analisis Kompetensi

A.   Prosedur Analisis
Kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dalam standar kompetensi lulusan, komptensi inti dan kompetensi dasar. Oleh karena itu fokus pertama dan utama bagi guru dalam menyiapkan pembelajaran adalah melakukan analisis pada ketiga kompetensi itu. Dari analisis itulah akan diperoleh penjabaran materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian yang diperlukan.
Standar kompetensi lulusan adalah muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada jenjang tertentu. Sedangkan kompetensi inti adalah pijakan pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran tersaji dalam rumusan kompetensi dasar.
Rumusan standar kompetensi lulusan seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 untuk tingkat SMA adalah sebagai berikut.
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki  perilaku  yang  mencerminkan  sikap   orang beriman,  berakhlak  mulia,  berilmu,  percaya  diri,  dan bertanggung  jawab  dalam  berinteraksi  secara  efektif dengan  lingkungan  sosial  dan  alam  serta  dalam menempatkan  diri  sebagai  cerminan  bangsa  dalam pergaulan dunia
Pengetahuan
Memiliki  pengetahuan  faktual,  konseptual,  prosedural, dan  metakognitif  dalam  ilmu  pengetahuan,  teknologi,seni,  dan  budaya  dengan  wawasan  kemanusiaan, kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban  terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif  dalam  ranah  abstrak  dan  konkret  sebagai pengembangan  dari  yang  dipelajari  di  sekolah  secara mandiri.

Kompetensi inti tingkat SMA terdiri atas dua tingkatan, yaitu tingkat kompetensi ke lima yang mencakup kelas X dan kelas XI, dan tingkat kompetensi keenam untuk kelas XII. Rumusan kompetensi yang relelevan bagi kelas X sesua Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi adalah sebagai berikut.
Kompetensi
Deskripsi Kompetensi
Sikap Spiritual
1. Menghayati  dan  mengamalkan  ajaran  agama  yang dianutnya
Sikap Sosial
2. Menghayati  dan  mengamalkan  perilaku  jujur,  disiplin, tanggung  jawab,  peduli  (gotong  royong,  kerjasama,  toleran, damai),  santun,  responsif  dan  proaktif  dan  menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam  berinteraksi  secara  efektif  dengan  lingkungan  sosial dan  alam  serta  dalam  menempatkan  diri  sebagai  cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
Pengetahuan
3.  Memahami,  menerapkan,  dan  menganalisis  pengetahuan faktual,  konseptual,  prosedural,  dan  metakognitif berdasarkan  rasa  ingin  tahunya  tentang  ilmu  pengetahuan, teknologi,  seni,  budaya,  dan  humaniora  dengan  wawasan kemanusiaan,  kebangsaan,  kenegaraan,  dan  peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan  prosedural  pada  bidang  kajian  yang  spesifik sesuai  dengan  bakat  dan  minatnya  untuk  memecahkan masalah
Keterampilan
4. Mengolah,  menalar,  dan  menyaji  dalam  ranah  konkret  dan ranah  abstrak  terkait  dengan  pengembangan  dari  yang dipelajarinya  di  sekolah  secara  mandiri,  bertindak  secara efektif  dan  kreatif,  serta  mampu  menggunakan  metoda sesuai dengan kaidah keilmuan

Hubungan empat kompetensi inti dalam lingkup standar kompetensi lulusan adalah sebagai berikut.

Prosedur analisis kompetensi inti (KI) dilakukan dengan langkah sebagai berikut
(1)  Melakukan linearisasi kompetensi dasar dari KI 3 dan KI 4 sesuai materi pokok seperti tabel berikut ini.
Kompetensi Dasar (KI 3)
Kompetensi Dasar (KI 4)
Materi Pokok (Dalam Silabus)
3.1     Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan dalam memainkan salah satu permainan bola besar dengan koordinasi gerak yang baik.

·    Permainan bola besar  menggunakan sepak bola

·    Permainan bola besar  menggunakan bola voli

·    Permainan bola besar  menggunakan bola basket

3.2  Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan permainan bola kecil   untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.2  Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan dalam memainkan salah satu permainan bola kecil dengan koordinasi gerak yang baik.

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Softball *)

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Bulutangkis *)

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Tenis Meja *)

Dan seterusnya



(2)  Mengembangkan kompetensi dasar dari KI 3 dan materi pokok (silabus) menjadi materi pembelajaarn yang terdiri atas: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
(3)  Mengembangkan kompetensi dasar dari KI 4 menjadi indikator keterampilan yang terkait dengan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Tahapan penyusunan indikator dari tingkat yang terendah sampai tertinggi, yaitu mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
(4)  Mengembangkan alternatif pembelajaran mulai dari mengamati, menanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan yang diperlukan untuk mengembangkan sikap sosial dan sikap religius.
(5)  Mengidentifikasi nilai-nilai sikap dari KI 2 dan KI 1 yang relevan
(6)  Merancang penilaian sikap.
Prosedur analisis dapat diilustrasikan dengan diagram berikut ini.

Materi Pokok (Silabus)


Materi Pembelajaran
Fakta, Konsep, Prinsip, dan Prosedur

Alternatif Kegiatan Pembelajaran:
Mengamati, Menanya, Mencoba, Mengasosiasi, dan Mengomunikasikan

Pembelajaran (Silabus)

Indikator Sikap, Pengethuan, dan Keterampilan untuk Penilaian

Penillaian (Silabus)



Lulusan yang :
Cerdas, Kreatif, Produktif, dan Bertanggung jawab
 















1.  Pengembangkan Materi pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran merujuk pada materi pokok dalam silabus dan kompetensi dasar yang termuat dalam kompetensi inti ke tiga (pengetahuan).Dalam penjabaran materi pembelajaran tetap diperlukan untuk melihat linierisai dengan kompetensi inti ke empat (keterampilan).
Hasil pengembangan materi pembelajaran dikelompokan dalam empat kategori, yaitu:
(1)  Fakta, yaitu kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, disentuh, atau diamati. Contoh fakta adalah pertandingan sepak bola, grafik perkembangan penderita HIV?AIDS dan sebagainya.
(2)  Konsep, merupakan ide yang mempersatukan fakta-fakta atau dengan kata lain konsep merupakan suatu penghubung antara fakta-fakta yang saling berhubungan. Contoh konsep adalah tendangan sudut, kesehatan reproduksi, dan sebagainya.
(3)  Prinsip, merupakan generalisasi tentang hubungan antara konsep-konsep yang berkaiatan. Contoh yang merupakan prinsip adalah pemainan fairplay, empat sehat lima sempurna, dan sebagainya. Termasuk ke dalam kategori prinsip adalah hukum, teori, dan azas.
(4)  Prosedur, merupakan sederatan langkah yang bertahap dan sistematis dalam menerapkan prinsip. Langkah prosedural merupakan bagian dari kompetensi pada aspek keterampilan. Contoh prosedur antara lain: tata cara start jongkok, prosedur perlombaan lari estafet, dan sebagainya
2.  Mengembangkan Alternatif Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dikembangkan dengan pendekatan saintifik yaitu mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
3.    Merumuskan indikator pencapaian
Dalam penyusunan indikator pencapaian perlu diperhatikan hal-hal berikut ini
(1)    Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang terukur, didalamnya terdapat dua unsur, yiatu tingkat kompetensi dan konten (pengetahuandan keterampilan)
(2)    Penyusunan indikator mengacu pada kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus
(3)    Tingkat kompetensi indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal yang tercantum pada kompetensi dasar maupun kompetensi inti dan dapat dikembangkan hingga ke tingkat yang paling tinggi untuk mencapai target pencapaian kompetensi sesuai dengan karakteristik dan daya dukung sekolah dan lingkungannya
(4)    Tingkat kompetensi pada aspek sikap adalah menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan
(5)    Tingkat kompetensi pada aspek pengetahuan adalah mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevalasi, dan mengkreasi
(6)    Tingkat kompetensi pada aspek keterampilan adalah mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta
(7)    Keseluruhan indikator yang disusun memadai untuk mencapai kompetensi dasar, kompetensi inti, dan standar kompetensi lulusan
4.  Mengembangkan alternatif penilaian (Penilaian Autentik)
a.  Aspek sikap melalui pengamatan, yaltu penilaian diri, penilaian sebaya, dan/atau jurnal. Penilaian sikap  melalui pengematan menggunakan lembar pengamatan atau daftar cheklist pengamatan yang memuat aspek sikap yang daiamati. Rincian aspek sikap yang diamati merujuk pada indikator sikap yang dijabarkan dari KI-1 dan KI-2 pada saat dilakukan analisis kompetensi. Penilaian sikap dilakukan sebagai upaya mengembangkan sikap sosial dan sikap religius dalam rangka pengembangan nilai karakter bangsa. Penjabaran penilaian sikap dalam tabel analisis perlu direlasikan/dihubungkan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.
b.  Aspek pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Pemilihan bentuk penugasan dijabarkan dalam tabel analaisis menjadi aspek-aspek yang digunakan dalam penilaian. Aspek penilaian tugas ini bermanfaat dalam mengembangkan rubrik dan pedoman penskoran.
c.  Aspek keterampilan melalui tes praktik, proyek dan penilaian portofolio. Penilaian keterampilan mencakup dua ranah keterampilan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kompetensi lulusan tingkat SMA yang diharapkan, yaitu ranah abstrak dan ranah konkrit. Jabaran penilaian keterampilan pada tabel analisis merinci aspek penilaian yang dilakukan dan direlasikan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.



B.   Hasil Analisis Kompetensi
1.  Hasil Linierisasi Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KI 3)
Kompetensi Dasar (KI 4)
Materi Pokok (Dalam Silabus)
3.1     Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan dalam memainkan salah satu permainan bola besar dengan koordinasi gerak yang baik.

·    Permainan bola besar  menggunakan sepak bola

·    Permainan bola besar  menggunakan bola voli

·    Permainan bola besar  menggunakan bola basket

3.2 Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan permainan bola kecil   untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.2 Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan dalam memainkan salah satu permainan bola kecil dengan koordinasi gerak yang baik.

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Softball *)

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Bulutangkis *)

·    Permainan bola kecil menggunakan permainan Tenis Meja *)

3.3   Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan salah satu nomor atletik (jalan cepat, lari, lompat dan lempar) untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.3  Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan salah satu nomor atletik (jalan cepat, lari, lompat dan lempar) dengan koordinasi gerak yang baik.

·      Atletik (Lompat jauh) *)

·      Atletik (Lompat tinggi) *)

3.4  Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan  olahraga beladiri  untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.4  Mempraktikkan variasi dan kombinasi keterampilan olahraga beladiri dengan koordinasi gerak yang baik.

Beladiri (pencak silat)
3.5  Menganalisis konsep latihan,pengukuran, dan hasil pengembangan komponen kebugaran jasmani.

4.5  Mempraktikkan latihan, pengukuran, dan analisis hasil latihan pengembangan komponen kebugaran jasmani.

Kebugaran jasmani
3.6 Menganalisis dua jenis rangkaian keterampilan senam. lantai untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.

4.6  Mempraktikan dua jenis rangkaian keterampilan senam. lantai dengan koordinasi gerak yang baik.

Senam lantai
3.7  Menganalisis variasi dan kombinasi keterampilan rangkaian aktivitas gerak ritmik  untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik.
4.7  Mempraktikkan variasi dan kombinasi rangkaian aktivitas gerak ritmik dengan koordinasi gerak yang baik.
Aktivitas gerak ritmik
3.8 Menganalisis keterampilan tiga gaya renang yang berbeda, dan mengidentifikasi teknik dan peralatan yang digunakan untuk tindakan penyelamatan di air. *

4.8  Mempraktikkan keterampilan tiga gaya renang yang berbeda dengan koordinasi yang baik, dan teknik penyelamatan kecelakaan di air dengan menggunakan peralatan yang ada (tali, pelampung, galah, skoci dan lain sebagainya).*
Renang
3.9  Menganalis berbagai jenis makanan dan minuman yang bermanfaat terhadap kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan tubuh.
4.9  Menyajikan hasil analisis berbagai jenis makanan dan minuman yang bermanfaat terhadap kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan tubuh.

Makanan dan minuman sehat
3.10Menganalisis  peran aktivitas fisik dalam pencegahan penyakit dan pengurangan biaya perawatan kesehatan.
4.10 Menyajikan hasil analisis  peran aktivitas fisik dalam pencegahan penyakit dan pengurangan biaya perawatan kesehatan.
Pencegahan penyakit melalui aktivitas fisik
3.11 Mengidentifikasi  jenis-jenis dan menganalisis bahaya penggunaan NARKOBA dan psikotropika terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas

4.11 Menyajikan hasil identifikasi dan analisis  bahaya penggunaan NARKOBA dan psikotropika terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat luas
Narkoba dan Psikotropika

 sumber : kemendikbud

0 Response to "Model Pembelajaran Saintifik"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)