Pengertian RIP (Rest in Peace)
RIP
atau singkatan dari kata “Rest in Peace” adalah ungkapan umum bagi orang yang
meninggal dalam agama Kristen maupun Katolik. Zaman sekarang, istilah RIP sudah
mengglobal karena kata RIP begitu mudah diucapkan, mudah diingat, dilafalkan,
dan yang jelas tidak ada kesulitan dalam mengucapkannya. Semua orang dari
berbagai latar belakang agama, etnis, negara, suku, adat dan latar belakang
lainnya mengucapkan kata-kata ini ketika seseorang sudah meninggal. Semua
manusia di benua Amerika, Eropa, Afrika, Australia, dan sebagian besar Asia
mengucapkan kata-kata ini juga.
Sejarah kata R.I.P
Istilah
RIP merupakan bagian dari tata ibadah Katholik, biasa terdapat pada epitaph dan
disenandungkan pada saat Misa Requiem. Keyakinan ini juga terdapat pada agama
Yahudi. Epitaph RIP ditemukan pada nisan Bet Sheraim, umat Yahudi yang
meninggal 1 abad sebelum tahun Masehi.[1]
Variasi lain Requiescat in pace atau
Rest in Pace dalam bahasa Inggris adalah penambahan kata “may (semoga)”. Ini
terkait dengan keyakinan bahwa dosa yang bersangkutan ditebus. Ungkapan RIP
dalam bentuk ringkas maupun panjang digunakan pada upacara pemakaman
tradisional Yahudi. Pijakannya adalah Talmud kuno. RIP dalam bahasa Inggris,
yakni Rest In Peace, tidak ditemukan pada kuburan sebelum abad VIII Masehi.
Tetapi penggunaannya meluas setelah abad ke-XVIII.
Ungkapan RIP pada agama Katholik
terdapat dalam Misa Requiem (Missa Pro Defuncis) yang merupakan bagian dari
ritus Tridente. Pasu (Emeritus) Benediktus XVI menyatakan Ritus Tridente (Tridentin)
merupakan bentuk misa yang luar biasa. Ia mengeluarkan surat edaran pada tahun
2007 yang merupakan surat pribadi kepada seluruh gereja untuk menggunakan Misa
Tridentin. Surat ini bermakna penegasan bahwa ungkapan RIP merupakan bagian tak
terpisahkan. Motu Proprio (surat pribadi dengan tanda pribadi) paus Benediktus
XVI (sekarang emeritus) menegaskan kedudukan Misa yang melembaga sejak tahun
1570 tersebut.
RIP juga merupakan bagian penting
dari semacam “pembersihan dosa secara
keseluruhan” atau “pengampunan dosa”.
Meski demikian pembersihan dosa yang dimaksud adalah sebuah permintaan kepada
Tuhan, bukan berarti manusia tersebut bisa memastikan dosa yang besangkutan
benar-benar binasa dengan hanya mengucap kata itu saja.
Kata R.I.P merupakan sebuah
konsekuaensi iman dan bagian dari peribadatan. Jika diterjemahkan secara
langsung ke dalam bahasa Indonesia, kurang lebih seperti ini “beristirahatlah dengan damai atau tenang”.
Dalam ajaran agama Kristiani, meninggal atau disebut istirahat harus diuapayakan agar selalu tenang dalam memenuhi
panggilan-Nya. Tidak perlu memikirkan kehidupan duniawi lagi karena jiwa sudah
terpisah dari raga. Istirahat dengan tenang berarti orang yang bersangkutan
damai dan bahagia, yang meninggal boleh pergi dengan damai, yang ditinggalkan
juga harus mampu mengiklaskannya dengan damai pula.
Kontroversi
Karena
ucapan R.I.P lazim diucapkan oleh umat Nasrani, hal ini menjadi perdebatan bagi
umat agama yang lain, terutama agama Islam. Dalam ajarannya umat Islam memiliki
ucapan tersendiri jika seseorang dalam keadaan sudah tidak bernyawa yaitu “innaa illaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.
Ucapan itu memang tidak hanya merujuk kepada orang-orang yang meninggal saja,
tetapi juga kepada orang-orang yang kekuarangan harta, kelaparan, ketakutan,
kekurangan jiwa, dan buah-buahan. Seperti yang tertulis dalam ayat Al-Baqarah
(2) : 155 dan 156 tertulis, “Dan sungguh
akan kami berikat cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,
kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada
orang-orang yang sabar, -(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah,
mereka mengucapkan , “Innaaillahiwainnaillahiroji’uun””.
Akhir-akhir ini, ketika ada tokoh
yang meninggal dunia (baik muslim maupun non-muslim), orang-orang lebih banyak
menyebutkan R.I.P terutama mereka yang mengucapkan belasungkawa lewat media
sosial, tidak peduli apakah agama mereka Muslim atau tidak, tetapi kata ini
selalu menjadi lebih popular dikalangan Muslim juga. Dari beberapa jawaban
komentar yang saya lihat di sebuah artikel blog tausyiah275.wordpress.com, mereka beralasan bahwa mengucapkan R.I.P
itu lebih gampang, atau artinya bahkan “sama
saja”. Beberapa orang muslim yang
saya wawancarai juga mengatakan bahwa pengucapan kata R.I.P kepada sesama yang
meninggal tidak menjadi sebuah problem karena sejatinya artinya sama “mendoakan orang yang meninggal beristirahat
dalam kedamaian”. Meski demikian, tidak sedikit dari mereka yang saya
wawancarai membantah bahwa kata R.I.P bisa digunakan untuk sesame (terutama
muslim) yang meninggal. Mereka yang membantah menegaskan dengan ayat
Al-Bayyinah:6 “sesungguhnya orang-orang
kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan
masuk) neraka jahanam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruknya
makhluq.” Ada juga alasan yang lain
“Islam melarang keras mengucapkan selamat
kepada kaum kafir”.
Konklusi
Dari pendapat diatas, benar atau
tidak, kontroversi yang dituntut oleh umat Muslim karena masalah kata R.I.P
merupakan masalah internal Islam itu sendiri. Jika umat Nasrani sudah biasa dan
membudayakan kata R.I.P dan umat Muslim melarangnya, ini merupakan kesalahan
individu itu sendiri. Sebab pada intinya tidak agama yang salah, hanya
manusianya yang kurang paham tentang ajaran agamanya sendiri.
Jika kita menghubungkan masalah ini
pada terjemahan langsung kedalam bahasa Indonesia, maka kata R.I.P (Rest in Peace) bisa diterjemahkan
langsung menjadi istirahatlah dalam damai. Seolah-olah menganjurkan kepada
pihak yang istirahat agar pergi dengan damai. Bagaimana dengan kata “innaa illaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”[2]
yang tertuang dalam surat Al-Baqarah 2 : 156 ?. kata ini jika diterjemahkan
langsung kedalam bahasa Indonesia akan menjadi Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami
kembali.[3]
Ini merupakan ucapan yang dihaturkan jika menerima kabar duka cita
seseorang. Muslim juga dituntut agar bersabar dan selalu menyebut ungkapan
tersebut jika musibah mencobaIslam meyakini, jika seseorang mengucapkan kalimat
ini ketika menerima kabar duka, maka Allah akan memberikan pahala.[4]
Kita bisa melihat ada persamaan arti
setidaknya sama-sama dianjurkan agar bersabar atau berada dalam damai. Sabar
sudah tentu harus dalam keadaan damai. Jadi, istilah R.I.P dan innaa illaahi wa innaa ilaihi raaji’uun terdapat
sebuah titik temu yang mengatakan harus dalam keadaan damai dan bersabar. Meski
demikian, kedua istilah ini melekat dan bisa ditafsirkan secara lain oleh orang
yang lain pula. Perbedaan daya tafsir akan selalu ada karena latar belakang
manusia yang berbeda-beda, apalagi menyangkut masalah keyakinan. Penulis hanya
berusaha mengungkapkan masalah yang ada dan beberapa titik terang dan solusi
dalam mengatasi kontroversi yang terjadi. jika memang agama yang mengajarkan demikian,
maka lakukanlah sesuai dengan ajaran agamamu, jangan ikut-ikutan. Namun, jika
anda berniat hanya mengucapkan belasungkawa karena bermakna sama, itu urusan
anda.
Penulis merupakan seorang mahasiswa yang juga
merupakan seorang penulis di beberapa surat kabar, dan juga merupakan seorang
Blogger.
@JhonMiduk
0 Response to "Pengertian RIP (Rest in Peace)"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)