Masyarakat dan Politik Jepang

Masyarakat dan politik di Jepang

I. Masyarakat Modern di Jepang
1. Apakah arti Modernisasi di Jepang?
            Dr. Arnold Toynbee suatu saat pernah mengeluarkan komentar yang menarik, “perkataan memodernisasikan pada dasarnya merupakan kata ganti membaratkan”. Dorongan luar negeri tentu saja telah banyak berjasa dalam memacu modernisasi di Jepang. Modernisasi masyarakat Jepang melaju dibawah tekanan dari luar negeri. 

Dibawah tekanan dari negara-negara majub, Jepang terpaksa mendorong modernisasinya dengan dua tujuan jangka pendek. Tujuan pertama adalah mengambil peradaban Barat bagi modernisasi Jepang. Tujuan kedua adalah mempergunakan peradaban Barat yang telah diambil untuk membentuk suatu negara yang modern. Jepang telah dipaksa untuk hidup dengan masalah-masalah ditengah-tengah gerakan kolonial diantara negara-negara maju, sementara Jepang memulai masa modernisasi yang cepat lebih dari setengah abad terlambat dari Revolusi Warganegara dan Revolusi Industri di Inggris Raya, Perancis, dan negara-negara Barat lainnya.Agar dapat mengikat diri dari krisis-krisis semacam itu dan membebaskan diri dari tekanan kekuatan-kekuatan Barat yang berat, Jepang menjalankan suatu rencana pembangunan yang akan membangun Jepang menjadi suatu negara kaya dengan Angkatan Perangnya yang kuat bagi modernisasinya yang terus berkembang.[1]
2. Industrialisasi dan Masyarakat Jepang
            Modernisasi Jepang mulai melaju dipacu oleh Restorasi Meiji. Menurut sebuah survei yang dibuat pada tahun 1872, dari seluruh penduduk, 84% bergerak dalam bidang pertanian tercatat sejumlah 14,490,000 petani dan hanya 11 % bergerak dalam bidang komersial dan industri, yakni berjumlah 1,890,000 pedagang dan industrialis.[2]
            Produksi pabrik besar-besaran telah merupakan dan menjadi bagian dari usaha-usaha besar yang dikenal sebagai Zaibatsu (kelompok usaha raksasa), akan tetapi Zaibatsu-zaibatsu ini terpukul hebat oleh krisis moneter di tahun 1927, situasi yang mempunyai dampak serius terhadap pertanian. Krisis moneter ini memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi Jepang maupun politik Jepang. Dipacu oleh krisis
moneter ini, seperti yang telah luas diketahui, Jepang dengan terburu-buru meningkatkan militerisasinya mempercepat pengeluaran bagi persenjataan.[3]
3. Urbanisasi dan Perpindahan Penduduk
            Penduduk yang hidup dalam daerah administratif kota, dapat dikatakan bahwa penduduk yang hidup dalam daerah administratif kota, penduduk kota berjumlah hanya 18,1 % pada tahun 1920 dari jumlah penduduk keseluruhan dan meningkat hingga mendekati 40 % pada tahun 194). Karena pengungsian yang dilakukan selama perang, jumlah penduduk kota sementara menurun, akan tetapi setelah perang berakhir, kenaikan barupun terjadi.[4]
            Urbanisasi tentunya berhubungan erat dengan industrialisasi di Jepang. Akan tetapi, urbanisasi seperti ini tidak dengan sendirinya berarti pembangun setempat. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidak-seimbangan distribusi kependudukan yang disebabkan oleh adanya kebijaksanaan pembangunan daerah pusat pada periode pertumbuhan ekonomi cepat.[5]
II. Transformasi Masyarakat Setempat
1. Pembaharuan Agraria dan Perubahan Daerah Pertanian
            Pada bulan Desember 1945, pemerintah Jepang mengajukan pada Rancangan Undang-Undang yang Direvisi mengenai Undang-Undang Penyesuaian Lahan Pertanian. Hal ini biasa disebut Pembaharuan Pertanian yang Pertama. Pembaharuan pertanian ini jauh dari memadai karena para pemilik tanah diizinkan untuk mempertahankan lahan pertanian hingga seluas lima hektar dan bahwa transaksi-transaksi penjualan atas lahan-lahan pertanian yang disewakan lebih dari lima hektar, dapat dilakukan. Karena seba itulah, pembaharuan pertanian ini ditolak oleh Pasukan Penduduk Jepan. Kemudian dilakukan usaha untuk mengadakan pembaharuan yang kedua , dimana seluruh lahan pertanian yang disewakan milik tuan tanah yang berdiam di tempat lain dan lahan pertanian milik penduduk setempat yang disewakan milik tuan tanah yang berdiam di tempat lain dan lahan pertanian milik penduduk setempat yang disewakan dikurangi satu hektar (rata-rata nasional) akan dibeli oleh pemerintah dan dijual kepada para penyewa oleh pemerintah.[6]
            Didorong oleh pembaharuan ini, pertanian Jepang meningkat produktivitasnya. Dengan meningkatnya hasil panen dan teknologi pertanian yang lebih maju maka mekanisasi pertanian dan perbaikan mutu lahan dapat berlangsung. [7]
            Perubahan seperti ini tidak saja mulai memengaruhi perekonomian regional, tetapi juga politik regional. Faktanya ialah bahwa kelas yang dulunya berkuasa, yakni para pemilik tanah dalam masyarakat pedesaan, mulai kehilangan kekuasaan mereka sebagai pemimpin. Dengan pelaksanaan Undang-undang Penggalakan Afiliasi Kota dan Desa dalam tahun 1953, sejumlah kota desa diatur untuk memiliki administrasi serta kemampuan keuangannya sendiri dalam menghadapi indutrialisasi yang pesat.[8]
2. Perkembangan Regional dan Masyarakat Lokal
            Jepang mengalami bencana besar semasa perang dan hampir semua kota-kota besarnya mengalami kehancuran akibat pemboman yang tak pandang bulu. Perbaikan ekonomi dari puing-puing akibat perang segera dilakukan. Dalam tahun 1950, setelah Jepang dapat membebaskan diri dari segala gangguan perang, Undang-undang Pengembangan Lahan untuk Berbagai Tujuan, dibuat dengan tujuan mendorong pemanfaatan dan pengembangan lahan nasional serta memajukan dan menggalakkan pra-sarana di daerah-daerah yang telah ditetapkan.[9]
            Dalam tahun 60-an, pertumbuhan ekonomi yang pesat disusul oleh pengembangan regional, mendorong pengembangan daerah utama. Undang-undang Penggalakan Pembangunan Kota Industri Baru dibuat tahun 1962. Proyek-proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan undang-undang tersebut, dirancang untuk menemukan daerah-daerah yang berpotensi serupa itu sebagaimana yang dikehendaki oleh kebutuhan-kebutuhan akan tanah dan dengan efisiensi investasi. Dan kesemuanya itu dirancang untuk ditujukan bagi daerah-daerah tertentu sebagai suatu industri baru. [10]

Masyarakat dalam Perubahan
Perubahan-perubahan pasca perang itu sebagai berikut:
1. Kenaikan dalam penghasilan
2. Semakin lajunya inflasi
3. Peningkatan standar pendidikan
4. Kenaikan dalam volume informasi
5. Kemajuan pembahruan teknologi
6. Mobilitas meningkat
7. Kemajuan urbanisasi
8. Perubahan dalam struktur pekerjaan
9. Semakain bertambahnya “keluarga nuklir”
10. Perubahan dalam struktur usia
11. Peningkatan waktu rekreasi
12. Semakin meluasnya kesempatan bagi partisipasi dan pemilihan
13. Majunya internasionalisasi
            Sebagian besar dari perubahan-perubahan itu timbul semasa periode pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Menurut suatu survei mengenai ciri-ciri/ sikap nasional yang dilakukan oleh lembaga statistik Matematika lima tahun sekali sejak tahun 1953, terdapat banyak perbedaan dalam moral dan sikap terhadap masalah seksual, uang, kesadaran berpolitik, konsep sains dan peradaban atau pemujaan terhadap arwah leluhur dan etika keluarga, tetapi hanya sedikit perubahan yang terjadi dalam hal hubungan manusia dan estetika. Suatu perubahan besar tampak dalam rasa kepuasaan terhadap kehidupan dan juga penilaina terhadap masalah-masalah lingkungan hidup menjelang akhir periode pertumbuhan ekonomi pesat dibangingkan dengan masa-masa awalnya. Seusai Jepang telah mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Perubahan ini masih belum berakhir. Transformasi masyarakat lokal/setempat masih terus tinggi, yang menuju ke arah transformasi tradisi dan adat-istiadat lama.[11]
 III. Perubahan Sosial dan Keluarga
1. Perubahan dalam Keluarga Jepang
            Masyarakat Jepang mula-mula dilukiskan sebagai bersifat sangat berorientasi pada keluarga. Ini adalah sistim sebelum perang dan pengontrolan otoriter berdasarkan pada konsep Negara Keluarga yang terbentuk di sekitar kaisar. Dalam hal ini, sistem keluarga memberikan suatu ideologi yang penting untuk mendukung kerangka sosial di Jepang sebelum perang. [12]
Sistem ini juga memiliki dasar hukum menurut undamg-undang sipil pra-perang, dan kepemimpinan rumah tangga serta ahliwaris dipertahankan secara melembaga. Tetapi, dengan kemajuan indutrialisasi dan susunan dasar masyarakat yang mengalami perubaha, sistem keluarga ini mulai melemah. Kebijaksanaan demokratisasi yang diakibatkan oleh kekalahan Jepang dalam perangg dan perubahan-perubahan dalam sistem nilai, telah memusnahkanya sama sekali.[13]
2. Urbanisasi dan Keluarga Nuklir
Tumbuhnya keluarga-keluarga nuklir terutama disebabkan oleh menurunya jumlah perbandingan mereka yang terlibat dalam industri primer, yang diakibatkan oleh struktur industri yang berubah. Karena pertanian Jepang berdasarkan pada pengelolaan keluarga maka pindahnya penduduk usia produktif dari desa ke kota mengandung arti bahwa keluarga kehilangan anggota-anggotanya yang berusia muda. Selain itu, karena pertanian part-time atau sambilan tidak selau memerlukan keluarga-keluarga dari dua generasi untuk hidup bersama-sama dalam hal yang menyangkut tenaga kerja dan perekonomian maka kenaikan dalam jenis pertanian serupa itu membantu pertumbuhan keluarga-keluarga nuklir.[14]
3. Keluarga Modern dan Perubahan Kesadaran
            Perubahan-perubahan dalam struktur atau kesadaran dengan sendirinya mencetuskan gaya hidup yang berbeda bagi keluarga, yang pada akhirnya memengaruhi kehidupan manusia atau orang-orang. Hal ini bisa dilihat dalam contoh seperti meningkatnya jumlah wanita bersuami yang memasuki lapangan kerja maka terlihat indikasi bahwa dengan perubahan kesadaran maka secara berangsur-angsur tampak tanda-tanda pergeseran ke arah jenis yang “dapat berdamai” yang menggabungkan rumha tangga dengan pekerjaan.[15]
4. Masyarakat yang menua dan Keluarga
            Jepang memasuki suatu masyarakat yang menua dengan penduduk berusia 65 tahun atau lebih berjumlah 7 % dari jumlah penduduk seluruhnya pada tahun 1970, meningkat menjadi 9,6 % pada tahun 1984. Hal itu disebabkan sebagai berikut:
1. Penduduk berusia produktif akan berkurang secara berangsur-angsur setelah mencapai puncaknya sekitar tahun 1990 karena menurunya angka kelahiran karena meningkatnya jumlah perbandingan orang-orang muda yang menjalani pendidikan lebih tinggi.
2. Terjadi perpindahan penduduk usia produktif keluar dari daerah tersebut, sehingga yang tinggal banyak yang berusia lanjut.
3. Semakin meningkatnya jumlah keluarga nuklir, maka keluarga-keluarga menjadi kehilangan kapasitasnya untuk mendukung orang-orang yang berusia lanjut.[16]
IV. Modernisasi dan Pendidikan
1. Latar Belakang Pendidikan
            Pendidikan adalah faktor yang tidak dapat dipisahkan dari modernisasi. Menurut penelitian akhir-akhir ini, tingkat melek huruf pria Jepang mungkin lebih dari 40 % pada periode restorasi Meiji. Mulai dengan reformasi negara yang modern setelah Restorasi, pemerintah membentuk Kementrian Pendidikan pada tahun 1871 sebagai bagian perombakan organisasi pemerintah menyusul penghapusan wewenang dan pendirian propinsi-propinsi, membentuk era baru bagi administrasi pendidikan Jepang. [17]
            Pendidikan sekolah modern Jepang, yang oleh karenanya, telah berakar dan melembaga, kokoh, setelah melalui serentetan perombakan, samapi ke sistem sebelum perang yang terdiri dari pendidikan dasar selama 6 tahun, lima tahun pendidikan sekolah menengah, tiga tahun pendidikan sekolah lanjutan atas dan tiga tahun perguruan tinggi.[18]
2. Perubahan sistem sekolah
            Sistem baru disusun dengan memberlakukan sistem 6-3 pada tahun 1947 dengan terciptanya sistem sekolah lanjutan pertama yang baru, diikuti dengan sistem sekolah lanjutan baru pada tahun 1948 dan sistem perguruan tinggi baru pada tahun 1949. Selanjutnya, sekolah-sekolah malam dan sekolah-sekolah melalui korespondensi tingkat sekolah lanjutan digalakkan mulai tahun 1953. Sebagai hasilnya, rasio lulusan sekolah lanjutan pertama yang meneruskan ke sekolah lanjutan atas melampaui 60 % pada tahun 1961, meningkat menjadi 94,2 % pada tahun 1980. Rasio yang mendapatkan pendidikan lebih tinggi juga meningkat dari 16,3 % ditahun 1966 menjadi 39,2 % ditahun 1976 dan 37,9 % pada tahun 1980.[19]
3. Perkembangan Pendidikan Sosial
            Perkembangan sains dan teknologi yang menyertai perkembangan masyrakat yang rasio rakyat yang menerima pendidikan yang lebih tinggi, meningkatnya untuk rekreasi atau timbulnya suatu masyrakat yang menua . Latar belakang meningkatnya kebutuhan akan pendikan seumur hidup  yaitu:
1. Perubahan tempat kerja dan lingkungan hidup
2. Menjadi beraneka ragamnya nilai
3. Meningkatnya keinginan untuk belajar
4. Meningkatnya permintaan akan pendidikan
5. Meningkatnya waktu untuk berekreasi
            Agar pendidikan seumur hidup ini dapat terwujud dirasakan perlu untuk menyusun jenis belajar dan menyediakan kondisi belajar bagi individu-individu dari pengembangan diri. Oleh sebab itu, berbagai usaha mulai dirintis untuk meningkatkan fasilitas belajar dan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan belajar rakyat yang beraneka ragam.[20]

POLITIK
1. Prinsip dasar konstitusi Jepang
            Konstitusi Jepang yang saat ini berlaku diluluskan dan di umumkan pad bulan Nopember 1946 sebagai perbaikan dari konstitusi Meiji dan diberlakukan mulai bulan Mei 1947. Secara formal konstitusi ini dikatakan sebagai perbaikan dari Konstitusi Meiji. Konstitusi ini merupakan Konstitusi yang sama sekali baru disusun sejalan dengan kebijaksanaan dasar kependudukan tentara sekutu, atau gagasan yang condong untuk menyingkirkan militerisme dan melakukan pembaharuan dan memperkuat demokrasi di Jepang. Konstitusi ini terdiri dari 11 bab dan 103 pasal. Kalau kita bandingkan dengan Konstitusi Meiji, situasi yang sekarang ini menampilkan tiga faktor yaitu:
1. Prinsip kedaulatan rakyat
2. Prinsip-prinsip menghormati hak-hak asasi manusia
3. Prinsip-prinsip perdamaian yang abadi[21]
II. Mekanisme Pemerintah
1. Prinsip-prinsip Pemisahamn Tiga Kekuasaan dan Sistem Kabinet-Parlemen
            Di kebanyakan negara-negara modern, prinsip-prinsip pemisahan tiga kekuasaan ditegakkan sebagai prinsip dasar bagi organisasi Pemerintah. Jepangpun tidak terkecuali. Di Jepangpun, ditetapkan bahwa kekuasaan legislatif diberikan kepad parlemen, kekuasaan eksekutif kepada Kabinet, dan kekuasaan yudikatif kepada mahkamah agung, dan ke tiga kekuasaan inu berdiri sendiri dan saling terpisah satu sama lain. Kabinet mempunyai hak untuk mengangkat Hakim Ketua Mahkamah Agung da mengangkat hakim-hakim lainnya, sedangkan pengadilan mempunyai hak untuk meninjau konstitusionalitas legislasi dan duduk dalam persidangan mengenai tuntutan-tuntutan dalam kasus-kasus administratif. Parlemen ditempatkan pada posisi sebagai organ tertinggi dalam kekuasaan negara, dan mekanisme pemerintah ditegakkan dengan berpusat pada Parlemen sebagai Lembaga perwakilan rakyat.[22]


2.Otonomi Setempat
            Sekarang ini, terdapat sejumlah 3,225 daerah otonomi lokal, termasuk 47 propinsi, 651 kota, 1,993 kota kecil dan 611 desa. Berdasarkan konstitusi yang dikeluarkan dengan resmi tahun 1946 dan Undang-undang Otonomi Setempat yang dibuat pada waktu yang sama, daerah-daerah otonomi lokal ini mendapatkan hak otonomi yang sangat luas. Sistem otonomi lokal di Jepang pada prinsipnya didasarkan pada gagasan ini, dan kebijaksanaan yang diterapkan ialah agar para penduduk setiap distrik menangani tugas-tugas distriknya dan mendelegasikan administrasi serta wewenang sebanyak mungkin kepada daerah-daerah otonomi lokal.[23]
III. Situasi dan Masalah-masalh yang dihadapi oleh Politik Jepang Mas\a Kini
1. Pemilihan umum
            Konstitusi Jepang yang diumumkan dibawah sistem politik baru Jepang menjamin rakyat Jepang akan adanya kesempatan untuk berpartisispasi dalam berbagai pemilihan umum. Disamping pemilihan-pemilihan umum tersebut, rakyat Jepang juga mempunyai kekuasaan untuk ikut serta menilai para Hakim Mahkamah Agung, referendum nasional sebagai prosedur akhir bagi perubahan konstitusi, pemilihan langsung pada organisasi-organisasi lokal.[24]
            Di Jepang, Undang-undang Pemilihan Umum bagi Jabatan Pemerintahan dan Undang-undang Pengawasan Dana Politik diberlakukan sebagai alat untuk mengawasi agar kampanye yang adil dapat tercipta. Undang-undang ini disususn dengan tujuan melarang para calon untuk mengadakan kampanye sebelum masa kampanye darn kunjungan ke rumah-rumah para pemilih dan mengatur pembagian buletin dan poster-poster selama masa kampanye.Dengan menetapkan batas tertinggi bagi dana pemilihan umum yang dilegalisir undang-undang itu juga bertujuan mencegah para calon untuk membelanjakan sisa uang dari kampanye mereka.[25]
2. Partai Politik
            Partai-partaipolitik hidup di parlemen setiap negara. Parlemen dan Partai-Partai Politik tidak dapat dipisahkan. Politik diatur oleh anggota-anggota itu yang mau mengikuti persetujuan-persetujuan secara parlemen. Oleh karena inilah anggota –anggota yang telah terpilih itu, yang mempunyai ideologi atau kebijaksanaan yang sama, mempunyai tendensi untuk mengelompok dan membentuk opini mayoritas.[26]
Jepang yang menganut politik partai-jamak, sekarang ini mempunyai tujuh partai politik. Partai-partai tersebut ialah:
1. Partai Liberal Demokrat
2. Partai Sosialis Jepang
3. Komeito(Partai Pemerintahan yang bersih)
4. Partai Sosialis Demokrat
5. Partai Komunis Jepang
6. Klub Liberal Baru[27]
 7. Federasi Demokrat Sosial
3. Sistem Pegawai Negeri (Birokratisme)
            Skala pegawai negeri di Jepang, pegawai pemerintah pusat berjumlah 1,993 juta orang dan pegawai pemerintah daerah mencapai 2,786 juta orang. Angka-angka itu tidak termasuk buruh kasar yang bekerja penuh dan anggota staf part time, yang kesemuanya berjumlah sedikit dibawah 10 persen dari jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di seluruh Jepang. [28]
            Kenaikan yang sangat besar dalam jumlah pegawai negeri tidak hanya terjadi di Jepang semata-mata.Kecenderungan ke arah kenaikan dalam jumlah pegawai negeri dialami oleh pemerintah-pemerintah kontemporer yang merasa wajib meningkatkan kebijaksaanaan kesejahteraanya.[29]
            Ketika sistem yang baru telah disusun semua pegawai negeri diwajibkan untuk bertanggung jawab kepada seluruh rakyat dan melayani mereka. Ayat 15, Klausule 2 Konstitusi yang saat ini berlaku mengatakan” semua pegawai negeri adalah pelayan dari semua masyrakat dan bukanlah bagian dari kelompok manapun”. Pandangan ini mengenai pegawai negeri kelihatanya telah diterima oleh mayoritas masyrakat Jepang masa kini sebagai konsep dasar dari demokrasi. [30]
4. kelompok –kelompok tekanan
            Kelompok-kelompok sosial mempunyai kecenderungan untuk mendekati parlemen, partai politik dan pemerintah dalam usaha mendorong keuntungan dan kepentingan pribadi masing-masing dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak mendatangkan keuntungan. Kelompok-kelompok ini dinamakan kelompok tekanan, atau kelompok dengan kepentingan khusus. Suatu bentuk politik, dimana dalam kebijaksanaan pemerintah dapat dikenai pengaruh kelompok-kelompok tekanan secara ini, diistilahkan sebagai kebijaksanaan/ politik tekanan.[31]
5. Media Masa dan Opini Publik
            Opini Publik adalah pandangan yang ada dikalangan rakyat secara mayoritas mengenai masalah-masalah umum. Dalam demokrasi, peranana sentral dimainkan oleh publik dan dengan demikian suatu adalah suatu hal alamiah bahwa politik hendaknya diatur sedemikian rupa agar dapat menjawab opini publik yang mayoritas.[32]
            Melaui berbagai bentuk media masa, seperti TV dan surat-surat kabar, rakyat Jepang untuk menyesuaikan diri dalam kondisi masyrakat yang bertambah luas. Kini, sumber-sumber informasi telah bertambah luas dan kompleks , dan media masa sebagai penyalur informasi mau tidak mau menjadi bertambah luas pula. Pada prinsipnya, media masa seharusnya melaporkan hanyya fakta-fakta yang akurat saja, akan tetapi tetap merupakan subjek logika kapitalisme. Amat penting bahwa mayoritas rakyat mengetahui fakta yang benar secara akurat, mengambil keputusan sendiri tanpa manipulasi dari luar,, mempunyai kesempatan untuk bertukar pandangan secara bebas dan kemudian membentuk opininya sendiri. [33]
REFERENSI:
Akimoto, Ritsuo. Katsumura, Shigeru. Masyarakat dan Politik di Jepang, Japan International Cooperation Agency, Jepang



                                                    




[1] Akimoto Ritsuo , Katsumura Sigeru Masyarakat dan Politik di Jepang,Hal :1
[2] Ibid., Hal :2
[3] Ibid., hal: 4.
[4] Ibid., Hal:5.
[5] Ibid., Hal: 6.
[6] Ibid., : Hal:8.
[7] Ibid., Hal:9.
[8] Ibid., Hal: 10.
[9] Ibid., Hal:12.
[10] Ibid., Hal:12.
[11] Ibid., Hal: 14-15.
[12] Ibid., Hal: 16.
[13] Ibid., Hal:16.
[14] Ibid., Hal 17.
[15] Ibid., Hal: 22.
[16] Ibid., Hal: 24-25.
[17] Ibid., Hal:26.
[18] Ibid.,Hal:27.
[19] Ibid., Hal:31.
[20] Ibid., Hal:32-33.
[21] Ibid., Hal:37-50
[22] Ibid., hal51-53.
[23] Ibid., hal: 62-63
[24] Ibid., Hal: 68
[25] Ibid., Hal:72
[26] Ibid., Hal: 73
[27] Ibid., Hal: 73
[28] Ibid., Hal: 81.
[29] Ibid.,Hal: 81-82
[30] Ibid., Hal: 83.
[31] Ibid., Hal:84.
[32] Ibid., hal: 87
[33] Ibid., hal; 89-90

0 Response to "Masyarakat dan Politik Jepang"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)