Makalah Pergerakan Nasional Indonesia pada Akhir Penjajahan Hindia Belanda

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejarah Indonesia sejak tahun 1908 memulai babak baru, yaitu babak pergerakan nasional. Hal itu ditandai dengan berdirinya Budi Utomo. Tiga tahun setelah Boedi Oetomo lahir, tahun 1911 berdiri organisasi bagi orang-orang Islam di Indonesia, yaitu Sarekat Dagang Islam (SDI) di Solo oleh Haji Samanhudi. Lalu namanya dirubah menjadi Sarekat Islam untuk menarik anggota lebih banyak. Selain organisasi yang disebut diatas masih banyak organisasi lain yang didirikan baik bersifat kooperatif maupun radikal, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri. Tetapi tujuan dari organisasi tersebut hampir sama yaitu kemerdekaan Indonesia walaupun tidak terang-terangan diungkapkan. Masa pergerakan nasional di Indonesia terbagi menjadi tiga masa. Dari masa kooperatif, masa radikal, terakhir masa bertahan.
Banyak sekali organisasi-organisasi radikal yang melakukan aksinya. Salah satunya adalah ISDV yang pergerakannya sangat radikal. Organisasi pergerakan nasional lainnya yang paling berpengaruh bagi perkembangan bangsa yaitu PNI. PNI dipelopori tokoh yang sangat gigih memperjuangkan kemerdekaan yaitu Bung Karno. Tetapi akhirnya karena Gubernur Jenderal pada saat itu sangat reaksioner terhadap pergerakan maka organisasi ini dinyatakan terlarang dan tokoh-tokohnya diasingkan. PNI merupakan organisasi yang terakhir yang menandai berakhirnya masa pergerakan yang radikal.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pergerakan nasional menjelang akhir Hindia Belanda?
2.      Bagaimana politik kolonial mejelang keruntuhan Hindia Belanda?
3.      Penyerbuan Jepang dan keruntuhan Hindia Belanda




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pergerakan Nasional Menjelang Akhir Hindia Belanda
A.    BERAKHIRNYA MASA NONKOOPERASI
Pada masa awal tahun 1930-an pergerakan kebangsaan Indonesia mengalami masa krisis. Keadaan seperti itu disebabkan beberapa hal. 
Pertama, akibat krisi ekonomi atau malaise yang melanda dunia memaksa Hindia Belanda untuk bertindak reaksioner dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan. Dalam rangka kebijakan itu, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan beberapa pasal-pasal karet dan exorbitante rechten secara lebih efektif. 
Kedua, diterapkannya pembatasan hak berkumpul dan berserikat yang dilakukan pengawasan ekstra ketat oleh polisi-polisi Hindia Belanda yang diberi hak menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan oleh partai politik. Selain itu juga dilakukan pelarangan bagi pegawai pemerintah untuk menjadi anggota partai politik.
Ketiga, tanpa melalui proses terlebih dahulu Gubernur Jenderal dapat menyatakan suatu organisasi pergerakan atau kegiatan yang dilakukannya bertentangan dengan law and order sesuai dengan Koninklijk Besluit tanggal 1 September 1919. Peraturan itu merupakan modifikasi dari pasal 111 R.R. (Regrering Reglement).
Keempat, banyak tokoh pergerakan kebangsaan di Indonesia yang diasingkan, seperti Soekarno, Hatta, dan Syahrir.
Hal diatas menjadi semakin parah ketika Hindia Belanda diperintah Gubernur Jenderal yang konservatif dan reaksioner yaitu de Jonge (1931-1936). . Periode awal 1932 sampai dengan pertengahan
1933 tidak hanya ditandai oleh perpecahan gerakan nasionalis serta kegagalan usaha pengintegerasian organisasi-organisasi nasionalis, tetapi juga oleh aksi politik yang semakin meningkat terutama sebagai dampak politik agitasi yang dijalankan oleh Soekarno. Tetapi dalam hal ini, Gubernur Jenderal de Jonge secara konsekuen menjalankan politik “purifikasi” atau “pemurnian” artinya menumpas segala kecenderungan ke arah radikalisasi dengan agitasi massa dan semua bentuk nonkooperasi . 
Maka dari itulah gerak-gerik Partindo dan PNI Baru senantiasa diawasi secara ketat. Aksi massa dan politik agitasi Soekarno selama lebih kurang satu tahun dari pertengahan 1932 sampai pertengahan 1933 merupakan titk puncak perkembangan Partindo. Jumlah anggotanya naik dari 4.300 menjadi 20.000 orang. Soekarno dkk juga melakukan safari ke 17 cabang di Jawa Tengah untuk berbicara di muka rapat yang penuh sesak. Dalam pidatonya Soekarno banyak membicarakan tentang kemerdekaan Indonesia. 
Dalam situasi yang semakin panas dapat diduga bahwa penguasa sudah siap untuk bertindak. Tindakan pertama adalah ialah pemberangusan surat kabar Pikiran Rakyat pada tanggal 19 Juli 1933 yang membuat sebuah cartoon. Pada 1 Agustus semua rapat Partindo dan PNI Baru dilarang dan hari tu juga Soekarno ditahan. Selanjutnya pada bulan Desember 1933 Moh. Hatta dan Sjahrir ditangkap. Dengan tangan besinya Gubernur Jenderal de Jonge hendak mempertahankan otoritasnya, sehingga setiap gerakan yang bernada radikal atau revolusioner tanpa ampun ditindasnya dengan alasan bahwa pemerintah kolonial bertanggunng jawab atas keadaan di Hindia Belanda, dan baginya dibayangkan bahwa dalam masa 300 tahun berikutnya pemerintah itu akan masih tegak berdiri . Politik represifnya berhasil menghentikan gerakan politik nonkooperasi sama sekali. 
Dalam hubungan ini perlu ditambahkan bahwa selama dalam tahanan, Soekarno, menurut dokumen-dokumen arsip kolonial, telah menulis surat kepada pemerintah Hindia Belanda sampai empat kali, yaitu tanggal 30 Agustus, 3, 21, dan 28 September yang kesemuanya memuat pernyataan bahwa dia telah melepaskan prinsip politik nonkooperasi, bahkan selanjutnya tidak lagi akan melakukan kegiatan politik. Sudah barang tentu hal itu menggemparkan kaum nasionalis serta menimbulkan bermacam-macam reaksi. Ada yang penuh keheranan atau kekecewaan, ada pula yang merasa jengkel atas perubahan sikap yang berbalik 180 derajat itu.
B.     REORIENTASI STRATEGI DAN REORGANISASI PERGERAKAN
Penangkapan dan pembuangan tokoh nasionalis merupakan pelaksanaan politik keras dan reaksioner. Perjuangan radikal yang hendak berkonfrontasi dengan penguasa kolonial pasti menemui kegagalan karena pemerintah kolonial memiliki prasarana kekerasan.  Dalam menghadapi politik tangan besi de Jonge, gerakan non-kooperasi tidak akan menghasilkan sesuatu apapun, dengan adanya berbagai tindakan reaksinoner, seperti larangan diadakannya rapat umum, pengetatan pengawan polisi rahasia, dan pers pun tidak luput dari pengawasan.
Disamping mengahadapi kesulitan ekonomi, politik keras tersebut tidak memberi alternatif lain kecuali mengubah haluan, dari non- kooperasi ke kooperasi kecuali faktor ekonomi dan politik tersebut ada faktor historis lain yang turut mempengaruhi perubahan orientasi nasionalis, yaitu konstelasi dunia internasional waktu itu. Munculnya nazisme atau fasisme pada dasawarsa 30-an di Eropa tengah yang dalam ekspansinya mendesak kedudukan negara-negara demokrasi disatu pihak, negara komunis dilain pihak. Sementara itu suasana politik dunia semakin tegang, tambahan pula Jepang dengan pemerintahan militernya mejalankan pula ekspansionisme di daerah Pasifik. Baik di negeri Belanda maupun di Indonesia, nasionalis menyadari bahwa dalam menghadapi fasisme tidak ada alternatif lain dari pada memihak demokrasi. Maka dari itu, perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dilakukan secara mutlak bersikap anti. Ada kebersamaan yang mendekatkan kaum naionalis dengan penguasa kolonial, yaitu mempertahankan demokrasi terhadap bahaya fasisme, kesadaran itu muncul terlebih dikalangan PI yang mulai mengambil haluan kooperasi.
Dalam konteks politik Eropa Barat, bahaya itu nyata sekali, sehingga PI menurut prinsip ideologis harus menjalankan politik kooperasi itu. Jadi, bukan semata-mata sekedar soal strategi atau taktik saja.
Sebaliknya dalam area politik Indonesia secara nyata dirasakan penghambatan terhadap kolonialisme, sedang fasisme dikenalnya secara tidak langsung sehingga politik kooperasi pada umumnya ditempuh sebagai strategi atau taktik dan bukan soal prinsip ideologi. Dari kenyataan atau perumusan tujuan organisasi-organisasi,  baik yang sejak awal bersikap kooperatif maupun yang semula bersifak non-kooperatif, kesemuanya mengarah pada cita-cita Indonesia merdeka. Parindra sebagai bentuk fusi antara PBI, BO, PSII, Gerindo, dan lain-lainnya. Semuanya bersikap kooperatif, pemimpinnya seperti Soetomo, Thamrin, H.A. Salim, A.K.Gani, dan Moh. Yamin jelas menyatakan pendirian politik itu meskipun ada perubahan sikap dan taktik namun focus perjuangan sudah mantap sehingga titik pergerakan kekuatan mantap fungsinya sebagai penggemblengan solidaritas nasional.
1.      Petisi Soetardjo
Dalam kerangka politik kooperatif, arena politik memang sudah tertutup rapat terhadap massa aksi , namun ruang gerak masih leluasa untuk membangkitkan kesadaran nasional serta gerakan atau aksi yang dapat mengkonsolidari solidaritas dalam dan antar partai. Salah satu titik pengerahan gerakan itu ialah, apa yang dikenal sebagai petisi Soetarjo.
            Pada tanggal 15 Juli 1936, Soetardjo Kartohadikoesoemo mengajukan usul petisi kepada pemerintah Hindia Belanda agar diselenggarakan suatu konfrensi kerajaan Belanda, dimana dibahas politik Hindia Belanda dalam sepuluh tahun mendatang, yaitu status otonomi didalam batasan artikel 1 dari UUD negeri Belanda. Petisi itu juga ditandatangani oleh I.J.Kasimo, Sam Ratulangi, Datoek Toe Menggoeng, dan Kwo Kwat Tiong. Rumusan petisi itu bernada sangat moderat, yang sangat mencerminkan tidak hanya jiwa kooperatif tetapi juga sikap hati-hati dengan memakai langkah yang legal.
            Kalau dari pihak Indonesia ada yang tidak setuju dengan petisi itu, maka alasannya bukanlah soal isi petisi tersebut, tetapi seperti yang diajukan oleh Goesti M Noer iyalah caranya mengajukan dengan menengadahkan kedua tangan atau seperti meminta. Di samping itu dari fraksi Nasional ada yang bersikap skeptis akan hasil yanga akan dapat dicapai oleh petisi itu, lagi pula petisi tersebut dapat melemahkan usaha-usaha lain yang memperjuangkan otonomi Indonesia.
            Dari pihak Belanda, kecuali IEV (Indo-Europees Verbond), pada umumnya tidak dapat diharapkan ada dukungan terhadap petisi itu. IEV menganggap ide Dewan Kerajaan sesuai dengan Negeri Belanda Raya yang mencakup bagian daerah-daerahnya. VC (Vederlandse Club) memandang petisi tersebut terlalu prematur serta tidak sesuai dengan situasi, bahwa dalam bidang ekonomi dan sosial Hindia Belanda belum cukup berkembang untuk dapat berdiri sendiri. Partai-partai Kristen, IKP dan CSP yang lazimnya tidak terlalu konservatif sikapnya terhadap Nasionalisme berpendapat bahwa petisi diajukan pada waktu yang tidak tepat oleh karena ada masalah-masalah lain yang lebih besar yang sedang dihadapi.
            Dalam pemungutan suara di Dewan Rakyat, 26 setuju dan 20 melawan, sehingga petisi dapat diteruskan ke Negeri Belanda. Dapat diduga bahwa petisi tersebut tipis kemungkinan  untuk diterima Dewan Perwakilan Belanda, karena 1) berdasarkan tingkat perkembangan politik di Indonesia petisi sangat prematur dalam hubungan itu, 2) dipersoalkan bagaimana kedudukan minoritas di dalam struktur politik baru itu, 3) siapakah yang akan memegang kekuasaan nanti, 4) tuntutan otonomi dipandang sebagai hal yang tidak wajar alamiah, karena pertumbuhan ekonomi, sosial, politik, belum memadai.
2.      Gabungan Politik Indonesia (GAPI)
Kali ini inisiatif datang dari Tahmrin, tokoh Parindra, untuk membentuk suatu badan konsentrasi internasional yang semakin genting serta memungkinkan keterlibatan langsung Indonesia dalam perang, maka pembentukan badan seperti itu terasa sangat mendesak, antara lain memupuk rasa kerjasama untuk membela kepentingan rakyat. Dalam rapatnya pada tanggal 19 Maret 1939 usul Thamrin disetujui. Dari luar Parindra pada umumnya tanggapan terhadap ide itu sangat positif.
Dua bulan kemudian, 21 Mei 1939, panitia persiapan menyelenggarakan rapat umum di gedung permufakatan, Gang Kenari, Jakarta. Diterangkan oleh Thamrin, bahwa tujuannya ialah membentuk suatu badan persatuan yang akan mempelajari dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam pelaksanaannya tiap-tiap organisasi tetap bebas melakukan programnya sendiri. Parindra mengambil inisiatif itu tidaklah untuk memperoleh kehormatan, namun semata-mata terdorong oleh keadaan mendesak hubungan dengan situasi internasional.
Dalam rapat itu, pendirian GAPI disetujui dan diresmikan. Menurut anggaran dasarnya mencapai tujuan badan itu ialah untuk mengusahakan kerja sama antara partai-partai politik Indonesia serta menjalankan aksi bersama. Adapun alasannya ialah penentuan nasib sendiri, kesatuan dan persatuan nasional serta demokrasi dalam segi politik, sosial, dan ekonomi. Direncanakan untuk menyelenggarakan kongres rakyat.
Pelaksanaan program GAPI secara konkret terwujud dalam rapatnya pada 4 Juli 1939. Diputuskan untuk mengadakan konres rakyat Indonesia yang akan memperjuangkan penentuan nasib bangsa Indonesia sendiri serta kesatuan-kesatuan dan persatuan Indonesia.
Sebelum aksi dapat dilancarkan secara besar-besaran, pada tanggal 9 September 1939 sampailah kabar bahwa perang dunia II telah pecah. Dalam pernyataanya pada 19 september, GAPI menyerukan agar dalam keadaan penuh bahaya dapat dibina hubungan dan kerjasama yang sebaik-baiknya antara Belanda dan Indonesia. Diharapkan agar Belanda memperhatikan aspirasi bangsa Indonesia untuk membentuk pemerintahan sendiri dengan diberikan suatu perwakilan rakyatnya. Apabila Belanda memenuhi keinginan itu, maka GAPI akan mengerahkan rakyat untuk memberi bantuan sekuat tenaga kepada Belanda.
Golongan progresif Belanda menyerukan kepada pemerintah Belanda agar loyalitas yang tertera dalam pernyataan GAPI ditanggapi secara positif dengan memenuhi keinginannya. Sebaliknya ada suara-suara yang memandang pernyataan GAPI itu semata-mata sebagai suatu Chantage (pemerasan) dengan mengambil kesempatan sewaktu Belanda ada dalam kesulitan.
Manifestisasi pertama dari aksi GAPI ialah rapat umum yang diselenggrakan di Jakarta pada 01 Oktober 1939. Pada 23 Oktober 1939 diselenggarakan Konferensi PVPN yang mendukung sepenuhnya aksi itu.
Dalam meneruskan aksinya, GAPI menganjurkan agar dimana-mana diadakan rapat cabang salah satu anggota GAPI dalam rangka aksi “Indonesia Berparlemen “ itu.
Kemudian GAPI mengambil langkah-langkah untuk menggerakkan cabang-cabang anggotanya, baik di Jawa maupun diluar Jawa, untuk membentuk panitia setempat guna berpartisipasi dalam gerakan Indonesia Berparlemen. Pada pertengahan bulan Desember 1939 dimana-mana diselenggarakan rapat demonstrasi, salah satu puncak aksi itu ialah terselenggaranya rapat GAPI yang meresmikan Kongres Rakyat Indonesia. Tujuannya ialah meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Diputuskan untuk meneruskan gerakan “Indonesia Berparlemen” serta menyadarkan rakyat akan pentingnya tujuan pemberntukan tata Negara demokratis di Indonesia. Selanjutnya dibentuk panitia untuk menyusun rencana program KRI, yang terdiri atas wakil-wakil dari GAPI, PERDI, PVPN, dan Isteri Indonesia.  Kemudian disetujui bersama untuk menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bendera nasional sebagai bendera nasional, dan lagu Indonesia Raya sebagai lagu nasional. Keputusan kongres yang paling penting ialah bahwa gerakan “Indonesia Berparlemen” perlu diteruskan. GAPI ditetapkan sebagai badan eksekutif KRI.
Sebagai reaksi terhadap gerakan itu pemerintah Hindia Belanda memperketat pengawasannya terhadap rapat-rapat kaum nasionalis. Tidak sedikit rapat yang diselenggarakan, antara lain di Sumatra Utara.
Pada awal Februari datanglah jawaban dari Menteri Welter selaku menteri jajahan mengenai masalah aksi “ Indonesia Berparlemen”. Diakui bahwa hal yang wajar dan sah apabila materil maupun spiritual, akan muncul kecakapan dan kegairahan dalam masyarakat itu untuk memegang peranan dalam kerangka kelembagaan politik dewasa ini masih berlaku, yaitu tanggung jawab ketatanegaraan  yang ada pada pemerintah Hindia Belanda atas Hindia Belanda, maka tidak mungkin permintaan gerakan tersebut dipenuhi.
Sudah barang tentu penolakan itu menimbulkan kekcewaan dimana-mana. Alasan bahwa Indonesia belum masak adalah hal klasik, meskipun menurut tanggapan waktu itu justru adanya parlemen akan menjadi alat untuk memasakkan rakyat.
Kesimpulan yang diambil bahwa jalan yang ditempuh oleh gerakan ialah berpaling kepada rakyat. Dalam rapatnya tanggal 23 Februari 1940 GAPI menganjurkan pendirian panitia Parlemen Indonesia untuk meneruskan aksi “Indonesia Berparlemen”. Segera keputusan itu mendapat dukungan dari Pasoendan, Parindra, PSII, dan lain-lain. Kesempatan bergerak ternyata tidak ada lagi bagi GAPI oleh karena pada awal Mei 1940, Negeri Belanda diduduki Jerman dan pecahlah Perang.
C.    PERJUANGAN MENGARAH KE PERSATUAN DAN KESATUAN SELAMA PERANG
Berita pecahnya perang dengan penyerbuan negeri Belanda oleh tentara Jerman pada 10 Mei 1940 disambut seluruh Indonesia  dengan rasa simpati kepada bangsa Belanda disertai pernyataan kesediaan untuk bekerja sama agar usaha perang dapat ditingkatkan. Umum menyadari bahwa dengan jatuhnya negeri Belanda ketangan Jerman, Indonesia mempunyai kedudukan dan peranan penting di dunia Internasional. Maka dari itu, bangsa Indonesia tidak boleh lagi bersifat pasif; namun untuk dapat berpartisipasi secara penuh diperlukan kepercayaan lebih besar dari pihak Belanda.
Salah satu tujuan dari pemerintah Hindia Belanda ialah mengadakan pembatasan kesempatan berkumpul dan rapat. Untuk mengadakannya sangat diperlukan izin pemerintah setempat.
Dalam menanggapi semangat dikalangan rakyat itu Gubernur Jendral Tjarda Van Starkenborg-Satchouwer didalam pidatonya menegaskan bahwa segala rencana mengenai perubahan ketatanegaraan seperti  yang diperjuangkan oleh gerakan nasionalis perlu ditunda sampai sehabis perang.
Tanggapan seperti itu terhadap segala bentuk loyalitas penduduk Hindia Belanda mau tak mau hanya menimbulkan kekecewaan belaka. Pada hakikatnya dengan pecahnya perang dilakukan “memoratorium politik”, semua pembicaraan dan keputusan politik tentang perubahan ketatanegaraan ditunda ketika sampai sehabis perang. Jelaslah bahwa situasi perang menonjolkan secara jelas-jelas ketergantungan ketatanegaraan daerah jajahan kepada negeri Induknya. Keadaan darurat itu dipakai oleh penguasa kolonial untuk  melegitimasikan memoraorium politik itu. Maka dari itu, jawaban terhadap segala macam mosi dan petisi di dalam Dewan Rakyat akan mempunyai nada yang sama. Akibatnya bagian bangsa Indonesia ialah pada satu pihak jurang antara pemerintah dan rakyat semakin besar dan pada pihak lain gerakan nasionalis semakin menyadari penguasa kolonial; jadi harus semakin berpaling kepada masyarakat sendiri. Tanpa disadari sifat konservatif Belanda makin menumbuhkan kasadaran akan solidaritas nasional.
Beberapa kegiatan kaum nasionalis dalam perang yang perlu diutarakan sebagai titik pemusatan perhatian serta mobilisasi rakyat, antara lain:

A.    Mosi Thamrin
Dengan perkembangan pergerakan nasional yang bertambah luas dan dalam tentang kesadaran nasional akan identitasnya, maka semakin sensitiflah umum terhadap istilah Hindia Belanda (Netherlands Indie) , pribumi (Inlander) atau kepribumian (Inlandsch). Baik dalam naskah-naskah resmi pemerintah maupun papan-papan nama berbagai lembaga dan tempat umum, istilah inlander mencolok sekali serta merupakan monument dari diskriminasi dalam masyarakat kolonial. Mosi Thamrin mengusulkan agar istilah tersebut diganti dengan Indonesie (Indonesia), Indonesier (bangsa Indonesia) dan Keindonesiaan (Indonessich), khususnya didalam dokumen-dokumen pemerintah.
Keberatan pemerintah terhadap mosi itu adalah bahwa perubahan istilah itu membawa implikasi politik dan ketatanegaraan, seperti apa yang termasuk dalam UUD kerajaan Belanda. Disamping itu ada argumentasi “ilmiah” ialah bahwa bangsa Indonesia bukan nama geografis, dan bangsa Indonesia juga tidak menunjukkan pengertian etnologis.
B.     Mosi Kewarganegaraan Hindia (Indisch Burgerschamp)
Menurut perundang-undangan yang ada ( 1854, 1992, 1910) di Hindia Belanda terdapat beberapa kategori kewargaan : (1) kewargaan Belanda (Netherlanderschap), (2) pribumi dengan status sebagai bawahan Belanda (Netherlands onderdaan), dan (3) bangsa Timur Asing (Vreemde Oosterlingen). Pembagian ini juga menyangkut perbedaan dalam sistem hukumnya. Ada kemungkinan bagi orang bukan warga Belanda memperoleh status yang sama dengan warga Belanda (gelijkgesteld) dan ada pula yang dapat dinaturalisasi menjadi warga Belanda.
Untuk menuju ke kesatuan dan mengurangi keanekaragaman ini diajukan mosi untuk mengadakan status hukum baru, ialah kewarganegaraan Hindia ( Indisch Baurgerschamp). Menurut konsepsi seperti yang termuat dalam petisi ROEP, kewargaan itu dapat mencakup, baik Belanda maupun pribumi yang telah berpendidikan Belanda. Meskipun ide ini telah mencoba menghapus perbedaan garis ras, namun kaum nasionalis tidak setuju karena khwatir kalau-kalau hal itu akan memecah belahan gerakan nasionalisme. Ide tentang kewarganegaraan itu sendiri dapat didukung, terutama sebagai wahana untuk menuju ke kesatuan. Dalam hal ini, yang diajukan sebagai kriteria ialah kelahiran, keturunan, dan keinginan status di masa depan, yaitu ingin menjadi warga Indonesia atau tidak. Jadi, yang dapat memiliki kewarganegaraan Hindia adalah pribumi Indonesia, golongan Indo-Eropa, dan golongan lain yang bermaksud dan bersedia mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Disini tidak ada penggolongan menurut lapisan-lapisan sosial.
Juga dalam menghadapi masalah ini, pemerintah Hindia Belanda bersikap menunggu saja, karena dikhawatirkan bahwa arti dan nilai “kewarganegaraan” itu serta segala implikasinya dalam ketatanegaraan kurang disadari. Oleh karena itu maka sebaiknya penyelesaiannya ditunda sampai sehabis perang.
C.    Mosi Wiwoho
Tidak kalah penting dari kedua mosi diatas adalah mosi Wiwoho yang sebenarnya merupakan pengungkapan kembali petisi Setardjo dan mosi-mosi dari tahun 1918. Mengingat situasi dunia apakah tidak perlu dipercepat penyelesaian ketatanegaraan Hindia Belanda, antara lain pengembangan Dewan Rakyat sebagai lembaga demokratis yang bulat, pertanggungjawaban kepala-kepala departemen kepada Dewan Rakyat. Untuk membuat perubahan ketatanegaraan ini perlu dibentuk suatu dewan kerajaan. Kemudian para pengusul juga mengajurkan agar dibentuk suatu panitia yang mengadakan penelitian tentang situasi politik di Hindia Belanda.
Nasib mosi itu tidak berbeda dengan mosi yang sebelumnya. Dalam jawabannya wakil pemerintah tidak bersedia melaksanakan mosi-mosi tersebut, tidak lain karena tidak sesuai waktunya untuk melakukannya. Penolakan mosi itu ditanggapi dengan penarikan kembali mosi-mosi tersebut oleh para pengusulnya. Kemudian pemerintah Hindia Belanda  mendirikan panitia untuk mengkaji perubahan ketatanegaraan pada 14 September 1940. Panitia ini selanjutnya dikenal dengan nama Komisi Visman yang tujuannya untuk mengumpulkan pendapat dan cita-cita politik, sosial, dan lain-lain dari masyarakat. Komisi beranggotakan beberapa orang Indoonesia, antara lain A.K. Pringgodigdo tetapi tidak ada anggota yang berasala dari kalangan pergerakan.[1] Partai-partai di Indonesia dalam Dewan Rakyat pada umumnya tidak setuju dengan pendirian panitia ini karena soal pendirian politik itu sudah dapat diketahui dari suara-suara yang diajukan dalam Dewan Rakyat.
Pada akhirnya Komisi Visman menghasilkan suatu laporan dalam dua jilid tentang tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan Indianesia (Hindia) yang terbit tahun 1942. Tetapi adanya komisi Visman sangat mempertajam konflik antara pemerintah dan kalangan pergerakan yang berlangsung selama 1940-194.[2]
2.2  Politik Kolonial Mejelang Keruntuhan Hindia Belanda
Perusahaan perkebunan yang berkembang pesat pada Dasawarsa ketiga mendorong ekspor serta menarik modak dari pelbagai Negara, antara lain Amerika Serikat dan Jepang. Terbukanya Indonesia dalam lalu lintas perdagangan dunia membawa berbagai akibat, salah satunya dalam bidang politik.
Terseretnya Hindia Belanda dalam krisis ekonomi yang merajalela di seluruh dunia membuat Hindia Belanda terpukul, lebih-lebih karena selama beberapa tahun tidak mau melepaskan standar emasnya. Perusahaan-perusahaan besar terkena dampak yang berakibat pada penurunan upah dan pemecatan secara besar-besaran. Pemerintah Hindia Belanda juga mengadakan penghematan ketat.
Kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jendral de Jonge (1931-1936) merupaka hal baru dalam politik kolonial pada awal tahun tigapuluhan. Politiknya sangat bersifat reaksioner terhadap Pergerakan Nasional. Beberapa peraturan mengenai larangan berkumpul dan rapat, hukuman bagi pegawai yang menggabungkan diri pada kegiatan ekstremistisa, dan hak-hak membuang dan menginternir kaum nasionalis radikal, selaras dengan politik kekerasan menunjukkan kurang pengertian akan nasionalisme Indonesia. Peningkatan pergerakan Nasional menjadi dasar politik penindasan de Jonge. Selama pemerintahannya banyak diterapkan hak-hak exorbitant dengan menginternir Ir. Soekarno ke Flores dan kemudian ke Digul, serta Drs. Moh. Hatta dan Sjahrir ke Digul atas dan kemudian ke Banda. Ditambah lagi berpuluh-puluh orang yang dibuang terlibat dalam pemberontaka tahun 1926 dan 1927 serta aktivis radikal pada tahun-tahun berikutnya di Digul Atas. Kecuali kaum Komunis, juga anggota-anggota partai nasional radikal. Seperti PNI, Partindo, dan Permi dibuang ke sana.
Politik penindasan juga diterapkan terhadap partai-partai yang bersikap nonkooperatif, seperti PNI dan Partindo yang berturut-turut dibubarkan. Dengan demikian, aksi politik praktis tidak mungkin dijalankan dan menjadi lumpuh meskipun tidak padam sama sekali. Golongan nonkooperatif sangat menderita akiba politik penindasan sehingga mulai berlatih ke taktik kooperatif.
Politik de Jonge juga menciptakan peraturan Toezicht Ordonnantie (Ordonansi Pengawasan) pada tanggal 1 Oktober 1932 yang dapat menolak izin untuk menyelanggarakan pengajaran apabila dipandang membahayakan ketertiban masyarakat. Peraturan ini sudah tentu mendapatkan pertentangan karena dirasakan bahwa pemerintah Hindia Belanda sangat kurang memberi kesempatan bagi masyarakat Pribumi untuk menuntut pelajaran.
Pada awal 1933, rapat-rapat dibubarkan karena ucapan-ucapan yang dipandang oleh polisi sebagai hasutan untuk memberontak, antara lain di Surabaya, Purworejo, Probolinggo, Cilacap, dan Kebumen. Pembubaran rapat mempunyai akibat yang menguntungkan bagi partai radikal, seperti Partindo karena mendapat propaganda yang baik. Setelah pembubaran rapat itu, banyak penduduk Pribumi yang bergabung dalam partai ini. 27Juni 1933, keputusan Gubermen menentukan larangan bagi pegawai begeri untuk menjadi anggota partai itu. Tidakan tersebut kemudian mempunyai sasaran kepada para pemimpinya yang satu persatu ditangkap, yaitu Soekarno, Moh. Hatta, Sjahrir, Maskoen Boerhanoeddin, dan lain-lain. Sementara itu, penyergapan terhadapa pertemuan-pertemuan, para tokoh pergerakan, dan penggeledahan rumah atau kantor mereka sesuai dengan politik Colijn dan de Jonge yang hendak menghancurkan partai-partai radikal. Politik keras ini dapat dikatakan berhasil yang mana banyak partai yang kehilangan anggota dan kontak dengan rakyatnya. Untuk menghindari kebinasaan, diperlukan reorientasi dalam strategi dan taktik perjuangan.
Reorientasi ini mendorong ke arah persatuan dan kerja sama yang erat antara organisasi-organisasi Pergerakan Nasional. Perubahan taktik dalam mengahadapi politik pemerintah sama sekali tidak mengubah tujuan perjuangan: kesatuan nasional, persatuan organisasi-organisasi, dan kemerdekaan Indonesia.
Petisi Soetarjo mengusulkan diadakannya suatu konferensi antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk dapat memberi status merdeka kepada Indonesia. Petisi ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai, tokoh dan golongan dan melncarkan berbagai aksi. Meskipun petisi ini terdengar kurang revolusioner, pihak Belanda menunjukkan sikap yang konservatif. Mereka menganggap unsul yang diajukan ini tidak tepat dan terlalu awal, mengingat waktu sepuluh tahun terlalu singkat. Walaupun usul ini ditolak, politik kolonial mulai melaksanakan perubahan pemerintahan pada tahun 1938, yaitu membentuk provinsi-provinsi di luar Jawa dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sementara Dewan Provinsi yang mengatur rumah tangga daerah. 
2.3              Runtuhnya Hindia-Belanda dan Masuknya Jepang
Pada 10 Mei 1940, Hitler mengirim pasukannya untuk menyerang Belanda yang netral guna mengepung Prancis. Pada 14 Mei, di bawah ancaman serangan pasukan payung dan panzer Jerman yang didukung oleh Luftwaffe (angkatan udara Jerman), Ratu Belanda dan kabinet Perdana Menteri Dirk Jan de Geer meng­ungsi ke London. Keesokan harinya, Belanda menyerah dan diduduki Jerman Nazi setelah terjadinya pemboman dahsyat yang menghancurkan Kota Rotterdam. Jatuhnya Belanda ini menimbulkan guncangan dan tanda tanya besar mengenai nasib wilayah jajah­annya, terutama Hindia Belanda yang memiliki sumber kekayaan alam yang besar.
Di Hindia Belanda, berita mengenai penyerbuan dan pen­dudukan Belanda mengundang berbagai macam reaksi di kalang­an penduduk negeri itu. Pada hari penyerbuan, Gubernur Jen­deral Jhr. Mr. A.W.L. Tjarda van Starkenborgh Statchouwer me­ngumumkan keadaan darurat bagi Hindia Belanda.
Jatuhnya Belanda ke tangan Nazi Jerman pada Mei 1940 membuka kembali harapan di kalangan para pemimpin perge­rakan di Volksraad bahwa pemerintah Belanda akan memberi­kan beberapa konsesi. Akan tetapi, lagi-lagi mereka dikecewa­kan. Mereka hanya mendapat jawaban samar-samar dari van Starkenborg bahwa mungkin akan dilakukan beberapa perubah­an setelah perang berakhir. Pada 14 September 1940, atas per­setujuan pemerintah Belanda, dibentuklah Commissie tot Bes­tudeering van Staatsrechtelijke Hervormingeng (panitia untuk menyelidiki dan mempelajari perubahan-perubahan ketatane­garaan). Komisi ini diketuai Dr. F.H. Visman sehingga kemudian dikenal dengan nama Komisi Visman.
Harapan akan terjadinya perubahan ketatanegaraan itu semakin sirna dengan adanya pidato Ratu Wilhelmina di Lon­don dan Gubernur Jenderal di Volksraad mengenai masa depan Hindia Belanda (Indonesia) yang akan dibicarakan setelah pe­rang selesai. Akibatnya, timbul kekecewaan di kalangan tokoh pergerakan yang berorientasi internasional sehubungan dengan sikap pemerintah terhadap berbagai tuntutan mereka maupun Piagam Atlantik. Kekecewaan tersebut mempercepat menurun­nya solidaritas Indonesia-Belanda dalam menghadapi ancaman fasisme. Pada gilirannya, hal itu membuat orang Indonesia ter­makan propaganda Pan-Asia Jepang yang menjanjikan pembe­basan bangsa mereka dari cengkeraman orang kulit putih.
Keberhasilan modernisasi Jepang selama Restorasi Meiji bukan hanya menyebabkan negara tersebut berhasrat untuk menyai­ngi negara-negara Barat dalam hal teknologi. Namun juga dalam hal memperluas daerah kekuasaannya. Adapun ideologi dari nafsu ekspansi ini sendiri sebenarnya berasal dari ajaran kuno Jepang yang disebut sebagai Hakko lchi-u (delapan benang di bawah satu atap). Intisari dari Hakko Ichi-u adalah pembentukan suatu kawasan yang didominasi oleh Jepang yang meliputi bagian-bagian besar dunia.
Kebijakan ekspansi Jepang untuk memenuhi ajaran Hakko Ichi-u, yang kemudian menimbulkan perang di Asia Pasifik, se­benarnya telah dimulai sejak zaman pemerintahan Kaisar Meiji. Pada 1894, Jepang menyerang Cina dan merampas Formosa (se­karang Taiwan). Kemudian, dalam Perang Rusia—Jepang 1904— 1905, Jepang merebut Sakhalin dan Port Arthur. Lima tahun ke­mudian, negara matahari terbit itu menganeksasi Korea. Dae­rah kekuasaannya semakin meluas setelah Perang Dunia l, Je­pang yang berperang di pihak Sekutu, memperoleh sejumlah be­kas wilayah jajahan Jerman di Cina maupun Samudra Pasifik.
Akan tetapi, ambisi ekspansi Jepang tetap tidak terben­dung. Pada 1929, pemerintah Jepang di bawah Perdana Menteri Baron Tanaka mengeluarkan sebuah memorandum rahasia, yang kemudian dikenal dengan nama Memorandum Tanaka. Memoran­dum tersebut menyerukan pembentukan suatu daerah jajahan besar yang akan menyediakan bahan mentah dan pangan bagi negeri Jepang yang berbentuk kepulauan dan berpenduduk pa­dat dan akan merupakan tempat penyaluran penduduk yang ber­desakan itu.
Dalam rencana ambisius tersebut, Cina merupakan kunci bagi ambisi Jepang untuk menguasai dunia. Adapun langkah-lang­kah ekspansi Jepang adalah:
“…menaklukkan Cina, pertama harus menguasai Manchuria dan Mongolia. Apabila berhasil menguasai Cina, negara-negara Asia lainnya akan segan kepada Jepang dan menyerah. Dunia kemudian akan mengerti bahwa Asia adalah milik Jepang dan tidak akan berani menentangnya. Dengan seluruh sumber-sumber Cina di tangan Jepang, Jepang dapat bergerak untuk menguasai India, kepulauan Asia Pasifik, Asia Kecil, Asia Tengah, dan bahkan Eropa”.
Sesuai dengan isi Memorandum Tanaka, pada 1931 Jepang mencaplok Manchuria, sebuah daerah yang kaya batubara dan besi yang amat diperlukan oleh industrinya. Pada 1937 Jepang berhasil menguasai daerah-daerah pantai dan beberapa kota penting di Cina. Segera incaran mata Jepang terarah ke selatan, yaitu Indocina jajahan Prancis dan Hindia Timur jajahan Belanda.
Didalam usahanya untuk membangun suatu imperium di Asia, Jepang telah meletuskan suatu perang di Pasifik. Armada Amerika terkuat di Pasifik yang berpangkalan di Pearl Harbour, Hawaii, merupakan penghalang besar bagi Jepang yang berambisi memiliki bahan industri di negara-negara selatan. Oleh karena itu, untuk menghancurkan armada Amerika, disusun rencana serangan rahasia oleh Laksamana Isoroku Yamamoto pada bulan September 1941. Pada bulan berikutnya, tanggal 26 November 1941, Armada Laksamana Noichi Nagumo yang diangkat menjadi panglima operasi, yang bergerak dari kepulauan Kuril. Dengan kekuatan puluhan armada kapal perang, antara lain terdiri dari kapal induk, kapal selam, dan tanker, armada Nagarumo berlayar kearah timur, menyeberangi lautan pasifik melalui jalur pelayaran yang tidak bias dilayari kapal-kapal. Setelah berlayar kira-kira satu minggu, mereka tiba disuatu tempat kira-kira 700 mil disebelah utara pulau Oahu, Hawaii. Pada tanggal 2 Desember 1941, ketika masih dalam pelayaran, laksana Nagumo menerima telegram sandi dari Yamamoto agar ia melaksanakan serangan. Hari H ditetapkan tanggal 7 Desember. Dengan kecepatan tinggi, Armada Nagumo berlayar ke arah selatan dilengkapi dengan kapal induk di tengah-tengahnya.
            Gerakan armada Nagumo itu baru diketahui Amerika Serikat pada saat terakhir sebelum serangan. Serangan udara Jepang dimulai pada hari Minggu pagi, hari libur, pada saat pasukan Amerika tidak siap menghadapinya. Pada saat itu, di Pearl Harbour terdapat 96 kapal dari berbagai jenis yang merupakan inti dari kekuatan Amerika Serikat di pasifik dibawah pimpinan Laksamana H.E Kimmel.
            Jepang melancarkan serangan udara gelombang pertama pada pukul 07.45, dengan mengerahkan 183 pesawat pengebom dari kapal induk Jepang. Satu jam kemudian, serangan kedua dengan 170 pesawat pengebom menggempur pangkalan Pearl Harbour. Serangan berakhir pukul 10.00 dan AS mengalami kerugian dengan hancurnya 86 pesawat terbang Angkatan Darat, dan 97 pesawat terbang Angkatan Laut dengan korban 2.117 orang tewas, 876 luka-luka dan 960 orang hilang dengan korban lainnya. Sedangkan Jepang harus kehilangan 29 pesawat terbang dari 353 pesawat terbang dan 55 pilot serta 6 kapal selam mini.
            Lima jam setelah serangan itu, tanggal 7 Desember 1941, Presiden AS Franklin Delano Roselvelt menandatangani pernyataan perang terhadap Jepang, yang diikuti oleh oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van Starkenborgh dan kemudian disiarkan melalui radio NIROM yang melibatkan Indonesia dalam perang melawan Jepang. Sebelumnya daerah selatan merupakan salah satu target sasaran serangan Jepang sesuai dengan rumusan Kementerian Angkatan Darat Jepang 4 Oktober 1940 karena Indonesia dianggap  sebagai sumber bahan strategis terutama minyak dan karet yang harus dikuasai dengan cara menduduki Indonesia.
            Sesuai dengan rencananya menyerbu selatan, Jepang akhirnya menyerbu Indonesia juga melalui dari serangan udara yang didukung kekuatan angkatan darat dan angkatan laut. Kekuatan Jepang yang lebih besar dari kekuatan Belanda, akhirnya mampu menduduki wilayah selatan terutama Indonesia.
            Tanggal 11 Januari 1942, Jepang mendarat di Tarakan, Kalimantan Timur dan tanggal 12 Januari 1942, Belanda menyerah. Serangan selanjutnya adalah ke sumber miyak bumi juga yaitu ke Balikpapan pada tanggal 24 Januari 1942 dan Belanda juga menyerah. Tanggal 29 Januari 1942, Pontianak berhasil diduduki oleh Jepang, tanggal 3 Februari 1942, Samarinda berhasil diduduki oleh Jepang hingga ke Banjarmasin pada 10 Februari 1942.
            Serangan udara Jepang selanjutnya adalah kota-kota lain di Indonesia bagian timur. Dalam waktu singkat berhasil menduduki kota Ambon, Morotai, Manado, hingga lapangan terbang Kendari dan Makassar yang membuat pertahanan Belanda menjadi terancam.
            Selanjutnya Jepang berhasil menduduki Sumatra pada tanggal 16 Februari 1942 dengan menduduki kota Palembang yang merupakan penghasil minyak juga. Hal ini membuat Jepang kian dekat dengan pulau Jawa yang merupakan basis inti kekuatan administasi Belanda. Tanggal 27 Februari 1942, Jepang menggempur kekuatan sekutu yang merupakan gabungan dari Belanda, Amerika, Inggris, dan Australia. Pemimpin sekutu, Kapten Doorman turut tewas dalam pertempuran ini. Jepang akhirnya berhasil mendarat di pulau Jawa dibawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Immamura. Kekuatan invasi Jepang di Jawa menunjukkan kekuatan jumlah yang lebih besar dari sekutu, pihak Jepang juga memiliki kekuatan udara taktis.
            Tanggal 28 Februari 1942, Jepang mendarat di tiga tempat sekaligus yaitu di teluk Banten, Eretan ( Jawab Barat) dan di Kragan ( Jawa Tengah), dan rute lainnya tiba di Surabaya tanggal 4 Maret 1942. Dalam gerakan ini, pasukan Belanda tidak memberikan perlawanan sama sekali bahkan sudah mengambil langkah mundur lebih dahulu sebelum pasukan Jepang tiba.
            Pasukan yang mendarat di teluk Banten dipimpin langsung oleh Jenderal Hitoshi Immamura. Setelah pendaratan ini, ibu kota Batavia (Jakarta) tanggal 5 Maret 1942 diumumkan sebagai “kota terbuka”, yang berarti bahwa kota itu tidak akan dipertahankan oleh pihak Belanda dan setelah menduduki Jakarta, Jepang kemudian berhasil menduduki Bogor.
            Dalam rangka menyerbu kota Bandung, tanggal 5 Maret 1942, Jepang mengerahkan kekuatan yang dipimpin oleh Kolonel Shoji dan berhasil menduduki Subang, kemudian lapangan terbang Kalijati. Belanda yang mencoba menyerang balik Jepang ternyata tidak berhasil mengembalikan subang dan bandara Kalijati lagi. Hingga pada tanggal 7 Maret, kota Bandung berhasil diduduki oleh Jepang dengan berbagai syarat oleh Jepang yang dipimpin oleh Jenderal Immamura seperti kapitulasi tanpa syarat angkatan perang Hindia Belanda kepada Jepang. Peristiwa ini disebarluaskan oleh radio NIROM pada 9 Maret 1942 sehingga berita Belanda menyerah kepada Jepang semakin cepar tersiar dimana-mana.
            Pada pukul 13.20 Letnan Jenderal Ter Poorten dan Letnan Jenderal Immamura menandatangani dokumen penyerahan tanpa syarat yang disusun dalam bahasa Jepang dan bahasa Belanda. Hal ini menyebabkan tekanan luar biasa bagi pihak Belanda sehingga banyak tentara Belanda yang mengundurkan diri. 13 Mei 1942, kota Medan, Padang, Bukittinggi, Tanjungsiram dan Kutacane berhasil diduduki oleh Jepang sehingga membuat peralihan kekuasaan Indonesia ke tangan Jepang benar-benar terjadi secara mutlak.





BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Pada awal tahun 30-an, keadaan ekonomi di Indonesia semakin memburuk karena krisis dunia tak mereda. Hal ini menjadi semakin parah ketika Hindia Belanda diperintah Gubernur Jenderal yang konservatif dan reaksioner yaitu de Jonge (1931-1936). Berbagai usaha yang dilakukan pihak gerakan nasional Indonesia untuk menyesuaikan diri, antara lain dengan menjalankan politik kooperasi.
   Dalam kerangka politik kooperatif, arena politik memang sudah tertutup rapat terhadap masa aksi , namun ruang gerak masih leluasa untuk membangkitkan kesadaran nasional serta gerakan atau aksi yang dapat mengkonsolidari solidaritas dalam dan antar partai. Gerakan itu antara lain : Petisi Soetardjo, Pembentukan Pembentukan Badan Persatuan, Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
   Awal Mei 1940, Negeri Belanda diduduki Jerman dan pecahlah Perang. Beberapa kegiatan kaum nasionalis dalam perang antara lain mengajukan Mosi Thamrin, Mosi Kewarganegaraan Hindia (Indisch Burgerschamp), dan Mosi Wiwoho. Tetepi tanggapan pemerintah Belanda terhadap mosi dan petisi tersebut hanya memunculkan kekecewaan karena pada hakikatnya dengan pecahnya perang dilakukan “memoratorium politik” yaitu semua pembicaraan dan keputusan politik tentang perubahan ketatanegaraan ditunda ketika sampai sehabis perang.
   Didalam usahanya untuk membangun suatu imperium di Asia, Jepang telah meletuskan suatu perang Pasifik di Pearl Harbour, Hawaii. Jepang juga akhirnya menyerbu Indonesia melalui serangan udara yang didukung kekuatan angkatan darat dan angkatan laut. Kekuatan Jepang yang lebih besar dari kekuatan Belanda, akhirnya mampu menduduki wilayah selatan terutama Indonesia. Pada pukul 13.20 Letnan Jenderal Ter Poorten dan Letnan Jenderal Immamura menandatangani dokumen penyerahan tanpa syarat yang disusun dalam bahasa Jepang dan bahasa Belanda.

Daftar Pustaka


Dangstar. Pergarakan Nasional Mempersipakan. 11 2012. http://dangstars.blogspot.com/2012/11/pergerakan-nasional-mempersiapkan.html (accessed 5 21, 2013).
Kartodirjo, Sartono. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993.
Onghokham. Runtuhnya Hindia Belanda. Jakarta: Gramedia, 1987.
Poesponegoro, Marwati Djoenet. Sejarah Nasional Indonesia jilid VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2010.
Poesponegoroho, Marwati Djoenet. Sejarah Nasional Indonesia jilid V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda. Jakarta: Balai Pustaka, 2010.





[1] Onghokham, Runtuhnya Hindia Belanda, Jakarta: Gramedia, 1989. Hal. 135
[2] Ibid, Hal. 136

0 Response to "Makalah Pergerakan Nasional Indonesia pada Akhir Penjajahan Hindia Belanda"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)