Prinsip Organisasi Perkantoran
J.J.W. Neuner dan L.B. Keelng, dalam bukunya Modern Office Management (1970)
menyatakan ada delapan prinsip organisasi perkantoran yang esensial, yaitu :
v Prinsip
Tujuan
Tujuan organisasi perkantoran atau
kelompok fungsi dalam organisasi perkantoran harus dirumuskan dan dimengerti
oleh setiap pegawai itu sendiri. Tujuan yang dimengerti akan berubah menjadi
motivasi untuk mencapainya.
v Prinsip
kesatuan Fungsi
Setiap organisasi terdiri dari sejumlah
fungsi yang harus bekerja sama untuk mencapai tujuan utama organisasi.
Organisasi perkantoran merupakan suatu system yang terdiri dari sejumlah fungsi
yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan.
v Prinsip
Hubungan Individual
Organisasi perkantoran yang efektif
berbentuk oleh pribadi-pribadi yang harus melaksanakan pekerjaan. Walaupun
organisasi merupakan sebuah sistemm orang per orang yang menyelesaikan
pekerjaannya masing-masing.
v Prinsip
Kesederhanaan
Organisasi perkantoran yang efektif
bekerja berdasarkan kesederhanaan dan interelasi yang jelas. Kesederhanaan
memudahkan para pelaksana untuk memahaminya dan interelasi yang jelas
mengurangi keraguan.
v Prinsip
Wewenang sepadan dengan Tanggung jawab
Setiap orang dalam organisasi
perkantoran harus diberi wewenang yang sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya
sehingga dapat bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas tersebut.
v Prinsip
laporan kepada atasan tunggal
Agar setiap personalia mengetahui dengan
jelas kepada siapa dia melapor, tiap petugas dalam organisasi perkantoran
tersebut harus menerima perintah dan bertanggung jawab hanya kepada satu orang
atasan.
v Prinsip
kepengawasan dan kepemimpinan
Kepemimpinan dan pengawasan yang efektif
harus ditegakkan sehingga tujuan organisasi perkantoran dapat tercapai.
Pengawasan yang efektif akan mencegah perubahan arah dalam mencapai tujuan.
Sementara itu, pengawasan yang efektif pun merupakan suatu proses belajar bagi
organisasi pada waktu yang akan datang.
v Prinsip
jangkauan pengawasan
Agar pengawasan dan kemepimpinan dalam
organisasi perkantoran efektif, jangkauan pengawasan dibawah pengawasam
langsung dari seorang manajer kantor atau seorang pengawas sebaiknya dibatasi.
Semakin jauh pengawasan manajer kantor, semakin besar kemungkinan menurunnya
pertambahan kemampuan pengawasan. Gejala ini melahirkan apa yang disebut hukum
semakin berkurangnya tambahan kemampuan pengawasan. Pada awalnya, tambahan
kemampuan pengawasan itu akan meningkat sampai mencapai titik optimum
pengawasan, lalu akan semakin berkurang hingga akhirnya mencapai titik 0
(bahkan negative atau terjadi kekacauan pengawasan).
Kebanyakan ahli manajemen melihat 12-15 bawahan
sebagai jangkauan maksimal pada tingkat organisasi rendahan. Sedangkan 5-6
orang bawahan pada tinggat tinggi. Namun, berkat perkembangan teknologi,
khususnya computer dan system mesin dengan pelaksanaan bawahan yang kurang
lebih sama melalui prosedur pegawasan rutin, jumlah bawahan yang dapat diawasi
oleh eroang atasan dapat bertambah. Denagn begitu, dapat dikatakan bahwa
teknologi dapat mendorong sentralisasi manajemen.
Sumber : Haryadi Hendi.
Administrasi Perkantoran untuk Manajer
dan Staf. Jakarta Selatan.
Transmedia Pustaka. 2009.
0 Response to " Prinsip Organisasi Perkantoran"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)