Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Formasi Pegawai


            Factor-faktor yang mempengaruhi penetapan formasi diatur dalam pasa 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1976, yang mengatakan bahwa formasi untuk masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan :

1.      Jenis pekerjaan
Yang dimaksud dengan jenis pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya, misalnya pengetikan, pemeliharaan arsip, pemeriksaan perkara, penelitian, perawatan orang sakit, dan alin-lain. apabila sudah diketahui jenis-jenis pekerjaan yang harus dilakukan, dapatlah ditentukan pegawai yang memiliki kualifikasi yang diperlukan.
2.      Sifat pekerjaan
Sifat pekerjaan yang mempengaruhi penetapan formasi adalah lamanya waktu yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan itu. Sebagaimana diketahui, pekerjaan pada umumnya dapat dilakukan selama jam bekerja, umpamanya pekerjaan tata usaha dan perawatan pekarangan, tetapi ada pula pekerjaan yang harus dilakukan selama 24 jam terus-menerus, seperti pemadam kebakaran, pegawai SPBU, penjaga Mercusuar, Penjaga Keamanan, dan lain-lain sehingga memerlukan pegawai yang lebih banyak. Misalkan satu mobil pemadam kebakaran memerlukan lima orang pegawai, dan waktu kerja yang ditentukan delapan jam perhari, maka setiap mobil pemadam kebakaran memerlukan 3 × 5 orang = 15 orang pegawai.
3.      Perkiraan Beban Kerja dan Kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam jangka Waktu tertentu
Yang dimaksud dengan beban kerja adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Perkiraan beban kerja masing-masing satuan organisasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman. Misalnya perkiraan beban kerja pengetikan dan pengagendaan dapat didasarkan atas rata-rata jumlah surat yang masuk dan keluar, dapat pula didasarkan atas jumlah dan jenis perkara yang terjadi pada waktu dan daerah tertentu.
Apabila sudah dapat memperkirakan beban kerja masing-masing satuan organisasi, untuk menentukan jumlah pegawai yang diperlukan perlu ditetapkan perkiraan kapasitas seorang PNS dalam jangkan waktu tertentu. Sama halnya dengan perkiraan beban kerja, perkiraan kapasitas pegawai untuk jenis pekerjaan tertentu dalam jangka waktu tertentu dapat dilakukan berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman.
4.      Prinsip Pelaksanaan Tugas
Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat berpengaruh dalam menentukan formasi. Misalnya, apabila ditentukan bahwa membersihkan ruangan dan merawat pekarangan harus dikerjakan sendiri oleh satuan organisasi yang bersangkutan, maka harus diangkat pegawai untguk menjalankan pekerjaan itu. Sebaliknya, apabila ditentukan bahwa membersihkan ruangan dan merawat pekarangan dijalankan oleh pihak ketigas, tidak perlu diangkat pegawai khusus untuk melaksanakan pekerjaan itu.
5.      Jenjang dan Jumlah Pangkat dan Jabatan yang Tersedia
Jenjang dan jumlah pangkat dan jabatan yang tersedia dalam masing-masing satuan organisasi harus selalu diperhatikan dalam menentukan formasi. Dengan demikian dapat dipelihara piramida kepangkatan dan jabatan yang sehat.
6.      Peralatan yang Tersedia
Peralatan yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam melaksanakan tugas pokok mempengaruhi penentuan jumlah pegawai yang diperlukan. Pada umumnya makin banyak jumlah peralaan dan makin tinggi mutu peralatan dapat mengakibatkan makin sedikit jumlah pegawai yang diperlukan
7.      Kemampuan Keuangan Negara

Dalam menetapkan formasi, factor kemampuan keuangan Negara adalah factor penting yang harus selalu diperhatikan.


Sumber : Wursanto. I. G. Manajemen Kepegawaian. Kanisius. Yogyakarta. 1989.

0 Response to "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Formasi Pegawai"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)