Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Formasi Pegawai
Factor-faktor yang mempengaruhi
penetapan formasi diatur dalam pasa 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1976,
yang mengatakan bahwa formasi untuk masing-masing satuan organisasi Negara disusun
berdasarkan :
1. Jenis
pekerjaan
Yang
dimaksud dengan jenis pekerjaan adalah macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan
oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya, misalnya
pengetikan, pemeliharaan arsip, pemeriksaan perkara, penelitian, perawatan
orang sakit, dan alin-lain. apabila sudah diketahui jenis-jenis pekerjaan yang
harus dilakukan, dapatlah ditentukan pegawai yang memiliki kualifikasi yang
diperlukan.
2. Sifat
pekerjaan
Sifat pekerjaan yang mempengaruhi
penetapan formasi adalah lamanya waktu yang digunakan untuk melaksanakan
pekerjaan itu. Sebagaimana diketahui, pekerjaan pada umumnya dapat dilakukan
selama jam bekerja, umpamanya pekerjaan tata usaha dan perawatan pekarangan,
tetapi ada pula pekerjaan yang harus dilakukan selama 24 jam terus-menerus,
seperti pemadam kebakaran, pegawai SPBU, penjaga Mercusuar, Penjaga Keamanan,
dan lain-lain sehingga memerlukan pegawai yang lebih banyak. Misalkan satu
mobil pemadam kebakaran memerlukan lima orang pegawai, dan waktu kerja yang
ditentukan delapan jam perhari, maka setiap mobil pemadam kebakaran memerlukan
3 × 5 orang = 15 orang pegawai.
3. Perkiraan
Beban Kerja dan Kemampuan Pegawai Negeri Sipil dalam jangka Waktu tertentu
Yang dimaksud dengan beban kerja adalah
frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Perkiraan
beban kerja masing-masing satuan organisasi dapat dilakukan berdasarkan
perhitungan atau berdasarkan pengalaman. Misalnya perkiraan beban kerja
pengetikan dan pengagendaan dapat didasarkan atas rata-rata jumlah surat yang
masuk dan keluar, dapat pula didasarkan atas jumlah dan jenis perkara yang
terjadi pada waktu dan daerah tertentu.
Apabila sudah dapat memperkirakan beban
kerja masing-masing satuan organisasi, untuk menentukan jumlah pegawai yang
diperlukan perlu ditetapkan perkiraan kapasitas seorang PNS dalam jangkan waktu
tertentu. Sama halnya dengan perkiraan beban kerja, perkiraan kapasitas pegawai
untuk jenis pekerjaan tertentu dalam jangka waktu tertentu dapat dilakukan
berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman.
4. Prinsip
Pelaksanaan Tugas
Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat
berpengaruh dalam menentukan formasi. Misalnya, apabila ditentukan bahwa
membersihkan ruangan dan merawat pekarangan harus dikerjakan sendiri oleh
satuan organisasi yang bersangkutan, maka harus diangkat pegawai untguk
menjalankan pekerjaan itu. Sebaliknya, apabila ditentukan bahwa membersihkan
ruangan dan merawat pekarangan dijalankan oleh pihak ketigas, tidak perlu
diangkat pegawai khusus untuk melaksanakan pekerjaan itu.
5. Jenjang
dan Jumlah Pangkat dan Jabatan yang Tersedia
Jenjang dan jumlah pangkat dan jabatan
yang tersedia dalam masing-masing satuan organisasi harus selalu diperhatikan
dalam menentukan formasi. Dengan demikian dapat dipelihara piramida kepangkatan
dan jabatan yang sehat.
6. Peralatan
yang Tersedia
Peralatan
yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam melaksanakan tugas pokok
mempengaruhi penentuan jumlah pegawai yang diperlukan. Pada umumnya makin
banyak jumlah peralaan dan makin tinggi mutu peralatan dapat mengakibatkan makin
sedikit jumlah pegawai yang diperlukan
7. Kemampuan
Keuangan Negara
Dalam menetapkan formasi, factor kemampuan
keuangan Negara adalah factor penting yang harus selalu diperhatikan.
Sumber : Wursanto. I. G. Manajemen Kepegawaian. Kanisius. Yogyakarta. 1989.
Sumber : Wursanto. I. G. Manajemen Kepegawaian. Kanisius. Yogyakarta. 1989.
0 Response to "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Formasi Pegawai"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)