KURIKULUM 2013 & REVOLUSI MENTAL
Oleh
: Jhon Miduk Sitorus
Beberapa saat lalu, kita telah
mendengarkan dan tentunya telah menyimak apa yang menjadi program-program dalam
berbagai program masing-masing calon presiden, terutama pendidikan. Presiden
terpilih Joko Widodo mengandalkan program dalam pendidikan dengan bertemakan
“revolusi mental”. Revolusi mental dituangkan kedalam dunia pendidikan dalam
bentuk pendidikan karakter yang paling utama. Karakter yang dimaksud berupa
pendidikan moral, nilai budi pekerti, aklak, dan hal-hal yang menyangkut
norma-norma yang berlaku di masyarakat agar suatu saat nanti benar-benar
menghasilkan manusia yang bermoral pula. Program baru ini membuat persentase
pendidikan moral/norma dan pendidikan umum dalam tiap-tiap satuan pendidikan
adalah SD sebanyak 70%, SMP sebanyak 60% sedangkan SMA sebanyak 40%. Program
ini dibuat dan dirancang sedemikian rupa karena gambaran para pemimpin dan
pejabat yang sekarang tidak memiliki moral yang seharusnya dilaksanakan sebagai
seorang pejabat Negara. Banyak dari mereka yang melakukan tindak pidana seperti
korupsi, suap, nepotisme, dan lain-lain. Demikianlah rencana pemerintah yang
baru kita untuk periode tahun 2014-2019
mendatang.
Lantas,
bagaimana dengan kurikulum 2013? Apakah pemerintah yang akan datang juga akan
mengganti kurikulum karena pergantian kabinet dalam konstitusi? Jika
menganalisis lebih jauh, kita bisa menemukan persamaan kurikulum 2013 dengan
revolusi mental yang telah dicanangkan oleh Jokowi-JK. Pembentukan sikap dan
karakter peserta didik merupakan menjadi sasaran utama, kemudian sasaran kedua
adalah ilmu pengetahuan dan berikutnya adalah keterampilan anak didik. Kurikulum
2013 memang tidak secara jelas memberikan porsi sejauh mana dan sebanyak apa
tingkat pendidikan karakter tersebut akan dibangun dimasing-masing tingkat
satuan pendidikan. Tetapi dengan lahirnya konsep revolusi mental ini, kita bisa
melihat sebuah ketegasan tentang bagaimana pemerintah akan benar-benar
membangun mental, moral, etika, dan nilai-nilai kebaikan pada diri semua
peserta didik.
Konsep
kurikulum 2013 mungkin masih terdengar asing bagi mayoritas pendidik di
Indonesia, terutama daerah-daerah diluar pusat-pusat pendidikan dan perkotaan
karena lambatnya sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah dan sistem baru
yang sangat berlawanan dan bertolak belakang dari kurikulum sebelumnya, KTSP.
Meski demikian, gambaran pendidikan karakter yang dicanangkan oleh kurikulum
2013 setidaknya telah dikenal oleh masyarakat banyak terutama para pendidik
lewat program-program yang telah dikampanyekan oleh pasangan presiden terpilih
Jokowi-JK. Meski secara tidak langsung menyuarakan pengaplikasian konsep
kurikulum 2013, tetapi konsep pendidikan yang mereka kampanyekan telah
merepresentasikan apa yang menjadi tujuan utama kurikulum 2013.
Selain
karakter yang disentuh oleh kedua gagasan tersebut diatas, gagasan tersebut
juga mengangkat tentang bagaimana peserta didik akan mampu menjadi siswa yang
mandiri, bisa menciptakan ide-ide baru dan karya-karya baru sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing peserta didik. Gagasan
tersebut mambuat guru bukan sekedar menjadi sumber pendidikan bagi anak didik,
tetapi juga menjadi media dan sarana pendidikan yang aktif, kreatif, dan
inovatif agar bisa menumbuhkan semangat belajar para peserta didik.
Gagasan
revolusi mental dan kurikulum 2013 sebenarnya sudah termasuk dalam kategori
terlambat diterapkan bagi sistem pendidikan Indonesia karena mulai tahun 2015
Indonesia sudah dihadapkan dengan AEC (Perdagangan bebas Asean) dimana seluruh
sector pendukung berupa ekonomi, pendidikan, social, budaya dan lain-lain akan
dibebaskan untuk keluar masuk diseluruh Negara-negara di kawasan Asean. Kita
tentu diharapkan bisa menguasai segala bentuk aspek-aspek kehidupan terutama dalam
bidang pendidikan karena hanya dengan cara inilah kita bisa melawan segala
bentuk arus perekonomian bebas ASEAN agar Negara kita tidak tenggelam dalam
pengaruh Negara-negara lain, melainkan menjadi Negara yang membawa pengaruh
besar bagi Negara lain. Meski demikian sebenarnya “ tidak ada kata terlambat
untuk sebuah kemajuan Negara” hanya, kurang cepat saja istilahnya seperti itu.
Kurikulum
baru yang didukung oleh program utama pemerintah yang baru “Revolusi mental”
semoga bisa mempertegas pelaksanaan program pemerintah dalam bidang pendidikan,
bukan seperti yang selama ini masing berlarut-larut dalam caruk-maruk proses
sosialisasi dan masalah ekternal serta mobilisasi yang sangat kurang.
Pendidikan memang merupakan sebuah investasi Jangka Panjang, ibaratnya jika
kita menghitung kita butuh minimal 16 Tahun lagi agar bisa menikmati buah dari
Kurikulum 2013 dan revolusi mental ini secara menyeluruh. Perhitungan ini
berdasarkan satuan pendidikan SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun ditambah
dengan sekolah tinggi 4 tahun.
Semangat
dan konsistensi perlu ditanamkan oleh berbagai pihak seperti pemerintah,
masyarakat, pendidik, dan anak didik agar semua rancangan dalam bidang
pendidikan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semuanya. Kurikulum 2013
dan revolusi mental akan melebur dan berubah menjadi sebuah pendidikan yang
benar-benar berkarakter berdasarkan moral hingga bisa menghasilkan anak didik
dan manusia yang benar-benar memiliki jiwa moral yang tinggi. Semakin sukses
program pendidikan ini, semakin maju Negara kita, karena manusia yang bermoral akan
menggambarkan Negara yang kuat dan menjadi panutan bagi seluruh dunia.
0 Response to "KURIKULUM 2013 & REVOLUSI MENTAL"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)