KURIKULUM 2013 & REVOLUSI MENTAL


                                                                                                            Oleh : Jhon Miduk Sitorus
            Beberapa saat lalu, kita telah mendengarkan dan tentunya telah menyimak apa yang menjadi program-program dalam berbagai program masing-masing calon presiden, terutama pendidikan. Presiden terpilih Joko Widodo mengandalkan program dalam pendidikan dengan bertemakan “revolusi mental”. Revolusi mental dituangkan kedalam dunia pendidikan dalam bentuk pendidikan karakter yang paling utama. Karakter yang dimaksud berupa pendidikan moral, nilai budi pekerti, aklak, dan hal-hal yang menyangkut norma-norma yang berlaku di masyarakat agar suatu saat nanti benar-benar menghasilkan manusia yang bermoral pula. Program baru ini membuat persentase pendidikan moral/norma dan pendidikan umum dalam tiap-tiap satuan pendidikan adalah SD sebanyak 70%, SMP sebanyak 60% sedangkan SMA sebanyak 40%. Program ini dibuat dan dirancang sedemikian rupa karena gambaran para pemimpin dan pejabat yang sekarang tidak memiliki moral yang seharusnya dilaksanakan sebagai seorang pejabat Negara. Banyak dari mereka yang melakukan tindak pidana seperti korupsi, suap, nepotisme, dan lain-lain. Demikianlah rencana pemerintah yang baru kita untuk periode tahun 2014-2019 
mendatang.
Lantas, bagaimana dengan kurikulum 2013? Apakah pemerintah yang akan datang juga akan mengganti kurikulum karena pergantian kabinet dalam konstitusi? Jika menganalisis lebih jauh, kita bisa menemukan persamaan kurikulum 2013 dengan revolusi mental yang telah dicanangkan oleh Jokowi-JK. Pembentukan sikap dan karakter peserta didik merupakan menjadi sasaran utama, kemudian sasaran kedua adalah ilmu pengetahuan dan berikutnya adalah keterampilan anak didik. Kurikulum 2013 memang tidak secara jelas memberikan porsi sejauh mana dan sebanyak apa tingkat pendidikan karakter tersebut akan dibangun dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Tetapi dengan lahirnya konsep revolusi mental ini, kita bisa melihat sebuah ketegasan tentang bagaimana pemerintah akan benar-benar membangun mental, moral, etika, dan nilai-nilai kebaikan pada diri semua peserta didik.
Konsep kurikulum 2013 mungkin masih terdengar asing bagi mayoritas pendidik di Indonesia, terutama daerah-daerah diluar pusat-pusat pendidikan dan perkotaan karena lambatnya sosialisasi yang diberikan oleh pemerintah dan sistem baru yang sangat berlawanan dan bertolak belakang dari kurikulum sebelumnya, KTSP. Meski demikian, gambaran pendidikan karakter yang dicanangkan oleh kurikulum 2013 setidaknya telah dikenal oleh masyarakat banyak terutama para pendidik lewat program-program yang telah dikampanyekan oleh pasangan presiden terpilih Jokowi-JK. Meski secara tidak langsung menyuarakan pengaplikasian konsep kurikulum 2013, tetapi konsep pendidikan yang mereka kampanyekan telah merepresentasikan apa yang menjadi tujuan utama kurikulum 2013.
Selain karakter yang disentuh oleh kedua gagasan tersebut diatas, gagasan tersebut juga mengangkat tentang bagaimana peserta didik akan mampu menjadi siswa yang mandiri, bisa menciptakan ide-ide baru dan karya-karya baru  sesuai dengan kemampuan dan  minat masing-masing peserta didik. Gagasan tersebut mambuat guru bukan sekedar menjadi sumber pendidikan bagi anak didik, tetapi juga menjadi media dan sarana pendidikan yang aktif, kreatif, dan inovatif agar bisa menumbuhkan semangat belajar para peserta didik.
Gagasan revolusi mental dan kurikulum 2013 sebenarnya sudah termasuk dalam kategori terlambat diterapkan bagi sistem pendidikan Indonesia karena mulai tahun 2015 Indonesia sudah dihadapkan dengan AEC (Perdagangan bebas Asean) dimana seluruh sector pendukung berupa ekonomi, pendidikan, social, budaya dan lain-lain akan dibebaskan untuk keluar masuk diseluruh Negara-negara di kawasan Asean. Kita tentu diharapkan bisa menguasai segala bentuk aspek-aspek kehidupan terutama dalam bidang pendidikan karena hanya dengan cara inilah kita bisa melawan segala bentuk arus perekonomian bebas ASEAN agar Negara kita tidak tenggelam dalam pengaruh Negara-negara lain, melainkan menjadi Negara yang membawa pengaruh besar bagi Negara lain. Meski demikian sebenarnya “ tidak ada kata terlambat untuk sebuah kemajuan Negara” hanya, kurang cepat saja istilahnya seperti itu.
Kurikulum baru yang didukung oleh program utama pemerintah yang baru “Revolusi mental” semoga bisa mempertegas pelaksanaan program pemerintah dalam bidang pendidikan, bukan seperti yang selama ini masing berlarut-larut dalam caruk-maruk proses sosialisasi dan masalah ekternal serta mobilisasi yang sangat kurang. Pendidikan memang merupakan sebuah investasi Jangka Panjang, ibaratnya jika kita menghitung kita butuh minimal 16 Tahun lagi agar bisa menikmati buah dari Kurikulum 2013 dan revolusi mental ini secara menyeluruh. Perhitungan ini berdasarkan satuan pendidikan SD 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun ditambah dengan sekolah tinggi 4 tahun.

Semangat dan konsistensi perlu ditanamkan oleh berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, pendidik, dan anak didik agar semua rancangan dalam bidang pendidikan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semuanya. Kurikulum 2013 dan revolusi mental akan melebur dan berubah menjadi sebuah pendidikan yang benar-benar berkarakter berdasarkan moral hingga bisa menghasilkan anak didik dan manusia yang benar-benar memiliki jiwa moral yang tinggi. Semakin sukses program pendidikan ini, semakin maju Negara kita, karena manusia yang bermoral akan menggambarkan Negara yang kuat dan menjadi panutan bagi seluruh dunia.

0 Response to "KURIKULUM 2013 & REVOLUSI MENTAL"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)