Makalah Sistem Perekonomian Indonesia
BAB I
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
A.
Pengertian Sistem
Sistem menurut
Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik, yang di
dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan
batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang
menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan
untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek)
tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut
agar serasi.
Kaidah atau
norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar
manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis
pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam
mencapai cita-cita yang telah ditetapkan.
Pengertian
lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah
yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan
ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang
berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan
pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk
hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan
Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.
B.
Sistem Ekonomi
Persoalan-persoalan ekonomi pada
hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas
kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber
daya alam dan keterampilan (skill)
menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan cabang
ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan
organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan
tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya
pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi
berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya
berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam
suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari
kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.
Pada negara-negara yang berideologi
politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya
menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan
pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara kenegaraannya cendrung
bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis. Sistem ekonomi
suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga dibedakan dari sistem ekonomi
yang berlaku atau diterapkan di negara lain. Berdasarkan beberapa sudut
tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor
produksi
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi
satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam mengatur,
mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.
C.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi
leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar
bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi
kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor
produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah
sebagai berikut :
a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme
pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif
keuntungan (profile motife)
2.
Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem
ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi
atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem
ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam
menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini
yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik
bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan
kebutuhan masing-masing.
3.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi
Di samping kedua
ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang
merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar
donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi
campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau
negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa negara
di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti
kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot
sosialismenya lebih besar (contoh India ). Namun banyak pula yang
goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong
kapitalistik.
Pada dasarnya sistem
ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya
merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di
Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin
condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal
asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah
diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan
bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi
sosialisme-komunistik.
BAB
II
PERKEMBANGAN
SISTEM EKONOMI INDONESIA
A.
Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa
yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang
dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya
lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran tentang sistim
ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia
telah dimulai sejak Indonesia
belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut
masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang
sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan
pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang
pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1.
Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud
dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah
barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah
yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus
mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan
taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran
pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang
ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena
mereka merupakan faunding father dan
juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh
Proklamator bangsa Indonesia ,
juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari
pada pengalaman pahit bangsa Indonesia
yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia
telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan
kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada
perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik
dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki
arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector
swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini
merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal
33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem
ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan
kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem
kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki
kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP
sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil
Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando
dengan sistem pasar. “lazimnya suatu
sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam
pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington , AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan bangsa Indonesia
adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan
dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan
terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
BAB III
TAHAP-TAHAP
PERTUMBUHAN EKONOMI
A.
Teori Pertumbuhan Ekonomi
Sebelum membahas tentang
pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu kita akan bahas beberapa teori pertumbuhan
ekonomi yang dikemukakan beberapa ahli. Pada abad-19 banyak ahli ekonomi yang
menganalisis dan membahas, serta mengemukakan teori-teori tentang
tingkat-tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain Retrich List, Brunohilder
Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow.
Retrich List adalah penganut paham laisser-vaire dan berpendapat bahwa
sistim ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal tetapi proteksi
terhadap industri-industri tetap diperlukan.
Brunohilder Brand adalah pengkritik
Retrich List, mereka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau ekonomi
bukan karena sifat-sifat produksi atau konsumsinya, tetapi lebih ditekankan
pada metode distribusi yang digunakan. Brunohilder Brand mengemukakan 3 (tiga)
sistim distribusi yaitu :
1. Natural atau perekonomian barter
2. Perekonomian uang
3. Perekonomian kredit
Sedangkan Karl Bucher mempunyai
pendapat yang serupa walaupun tidak sama. Karl Bucher mengatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3 (tiga) tingkatan yaitu :
1. Produksi untuk kebutuhan sendiri
2. Perekonomian kota , dimana pertukaran sudah meluas
3. Perekonomian nasional, dimana peranan
pedagang-pedagan tampak makin penting jadi barang-barang itu diproduksi untuk
pasar. Ini merupakan gambaran revolusi di Jerman.
Walt Whitman Rostow dalam bukunya :
De Stages of Economic Growth
mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan
setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari 5 tahap
pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
1. Tahap masyarakat tradisional
2. Tahap prasyarat lepas landas
3. Tahap lepas landas
4. Gerakan kea rah kedewasaan
5. Masa konsumsi tinggi
B.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945,
masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia
telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde
lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun
akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan
yang lebih baik.
1.
Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian
berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan politik dan
seringnya pergantian cabinet.
2.
Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang
sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas
kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama
beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3.
Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini
perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi
krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah
pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan
5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi
masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir seluruh
sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi
tahun 1999.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan ekonom Indonesia ,
secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca
pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
BAB IV
PERUBAHAN
STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
A.
Perubahan Struktur Ekonomi
Chenery mengatakan bahwa perubahan
struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai
suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS)
yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga
kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang
berlanjut (Tambunan, 2003).
B.
Struktur Perekonomian Indonesia
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral
perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial),
niaga (commercial) hal ini tergantung
pada sector apa/mana yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara
yang bersangkuatan.
Pergeseran struktur ekonomi secara
makro-sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang
keuangan (spasial), struktur
perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan
modern.
Struktur perekonomian indoensia
sejak awal orde baru hingga pertengahan dasa warsa 1980-an berstruktur etatis dimana pemerintah atau negara
dengan BUMN dan BUMD sebagai perpanjangan tangannya merupakan pelaku utama
perekonomian Indonesia .
Baru mulai pertengahan dasa warsa 1990-an peran pemerintah dalam perekonomian
berangsur-angsur dikurangi, yaitu sesudah secara eksplisit dituangkan melalui
GBHN 1988/1989 mengundang kalangan swasta untuk berperan lebih besar dalam
perekonomian nasional.
Struktur ekonomi dapat pula dilihat
berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan. Berdasarkan tinjauan
birokrasi pengambilan keputusannya dapat dikatakan bahwa struktur perekonomian
selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Dalam
struktur ekonomi yang sentralistik, pembuatan keputusan (decision-making) lebih banyak ditetapkan pemerintah pusat atau
kalangan atas pemerintah (bottom-up).
BAB V
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN EKONOMI
A.
Pendahuluan
Pengertian perencanaan bermakna sangat
kompleks apa lagi disertai dengan istilah pembangunan. Sampai sekarang belum
ada defenisi perencanaan yang memuasakan semua semua pihak, karena
masing-masing ahli tentang perencanaan mendefenisikan menurut pengertiannya
masing-masing.
Y. Dior dalam bukunya “The Planing Process” mengatakan bahwa
perecanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk
dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada pencapaian sasaran
tertentu. Dengan defenisi tersebut bahwa perencanaan mempunyai unsure-unsur
sebagai berikut :
1. Berhubungan dengan hari depan
2. Menyusun seperangkat kegiatan secara sistematis
3. Dirancang untuk mencapai tujuan tertentu
B.
Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia
sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan
tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik
ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang kontinyu,
pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang
memada, merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu
negara.
Salah satu kendala pada awal
kemerdekaan adalah keterbatasan datal, sehingga pemerintah belum menyusun
perencanaan yang baik. Namun pemerntah Indonesia
terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan,
pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia . Usaha-usaha tersebut
mulai tercermin mulai dari pembentukan Panitia Pemikiran Siasat Ekonomi sampai
disusunnya Program Pembangunan Nasional (Propenas).
C.
Plan Mengatur Ekonomi Indonesia
Program yang direncanakan dalam
Plan Mengatur Ekonomi Indonesia
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat merata melalui :
1. Mengintensifkan usaha produksi
2. Memajukan perdagangan internasional
3. Meningkatkan standar hidup masyarakat
4. Meningkatkan kecerdasan bangsa
Perogram-program yang telah
direncanakan tersebut akan dicapai melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan impor barang-barang sandang,
alat-alat transportasi dan perhubungan, barang-barang modal, barang-barang
keperluan lainnya
2. Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada
hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam
3. Memperbaiki organisasi ke dalam melalui
- Penetapan upah
minimum
- Perbaikan
perumahan rakyat
- Transmigrasi
- Peningkatan
pembangunan jalan kereta api baru, bendungan, tenaga listrik dan pelabuhan
- Industrilisasi
- Tambang dan
minyak tanah
- Industri
pertanian
- Pertanian dan
perikanan
- Penanaman hutan
- Pelayaran dan
perhubungan antar pulau
D.
Rencana Kasimo
Masalah yang sangat mendesak dan
perlu ditanggulangi adalah penyediaan pangan. Karena itu rencana kasimo
ditujukan untuk memecahkan bagaiaman Indonesia dapat mencapai swasembada
pangan.
E.
Rencana Urgensi Perkembangan Industri
“Rencana Urgensi perkembangan industri
dan industri kecil” dicanangkan oleh Sumitno Djojohadikusumo antara tahun 1951
sampai dengan tahun 1952. rencana ini didasarkan atas pemikiran bahwa
industrialisasi dipandang sebagai bagian integral dari kebijakan umum untuk
menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat.
Konsep dasar rencana ini meliputi
kegiatan sebagai berikut :
1. Memperbaiki dan memperkuat balai-balai
penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri
2. Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan
rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan
memungkinkan meningkatkan mekanisme perusahaan
3. Mendirikan induk-induk perusahaan dengan
bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agrarian.
Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan baik dalam
proses produksi maupun pembelian bahan mentah dan penjualan barang jadi
4. Mendirikan perusahaan-perusahaan industri besar
pada sector-sektor yang dipandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta.
BAB VI
MASALAH
PERTANIAN DAN PANGAN
A.
Kebijakan Pangan
Kebijakan di bidang pangan pada
awal masa orde baru seperti diungkapkan pada PELITA I memberikan tekanan pada
bidang produksi dan konsumsi beras. Pada waktu itu kebijakan beras identik
dengan kebijakan pangan.
B.
Swasembada Pangan dalam Pembangunan
Pada PJP I sektor pertanian
merupakan prioritas pembangunan ekonomi, pertumbuhannya mencapai 3,6% pertahun.
Kemajuan paling menonjol pada PJP I adalah swasembada beras pada tahun 1984.
C.
Panca Usaha Tani
Pada tahun 1964 program Bimas
diperluas dan menjadi terkenal dengan sembonyang Panca Usaha Tani, yaitu lima cara kea rah usaha
tani yang baik diantaranya :
1. Penggunaan dan pengendalian air yang lebih baik
2. Penggunaan bibit pilihan (bibit unggul)
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang seimbang
4. Cara bercocok tanam yang baik
5. Koperasi yang kuat
0 Response to "Makalah Sistem Perekonomian Indonesia"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)