Makalah Ikhwanul Muslimin

PENDAHULUAN
Ikhwanul Muslimin (Arab:الاخوان المسلمون al-ikhwān al-muslimūn) sering hanya disebut (Arab الإخوان Al-Ikhwan) adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah SWT, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik.[1] Di kemudian hari, gerakan Ikhwanul Muslimin tersebar ke seluruh dunia.[2]
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam.[3]Namun sayang sekali ajaran shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul Muslimin menolak segala
bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin juga ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.[4] Sementara itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami sebagai As Salaf As Shalih. Hal ini berdasarkan karena pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha.
      I.            Sejarah Muncul dan Perkembangan Ikhwanul Muslimin

Lambang Organisasi Ikhwanul Muslimin
 
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTEbCltYvv_pMGDr1TwVx7xSE_WmhBEqNiYuzZmTeDXdwpohkoxKaR320iTWCYAuETGXdMcP7KFG5h4bEAbbdcu6b6TlePsuKcBIxd1KCgckRbCt-95dkhClLyP_38GpqFrJ-wd-N5978/s400/Ikhwanul+Muslimin.jpg

§      Masa-Masa Awal
Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri organisasi ini adalah Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin yang diselenggarakan pada 24 September 1930.[5]
Selanjutnya, pada tahun 1932, struktur administrasi Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.
§      Periode tahun 1930-1948
Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin.[6] Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan 100 orang, yang merupakan hasil seleksi dari Hassan al-Banna.[7] Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta terlibat dalam perang melawan Israel di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948. Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin.
§      Periode tahun 1950-1970
Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, pada tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional. Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Juli 1952, Mesir dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja Faruk pada peristiwa Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini, Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi. Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.
§      Periode tahun 1970-masa kini
Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul Muslimin. Kemudian Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan cara tidak bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen Mesir.[8]
   II.            Riwayat Hidup Hasan Al-Banna : Tokoh Pendiri Ikhwanul Muslimin
Penggagas organisasi IM adalah Imam Hassan Al-Banna (HAB) yang dibunuh karena membawa Islam. Meskipun beliau hanyalah seorang tukang jam, seorang guru dan seorang mujahid. Hasan Al-Banna dilahirkan pada 14 Oktober 1906 di Mahmudiyah, Mesir. Beliau merupakan anak sulung daripada 8 adik beradik kepada pasangan Ahmad bin Abd Rahman Al-Banna, seorang tukang jam dan Puan Fudhla seorang wanita yang pintar, peka, mahir dalam pengurusan rumah tangga serta tegas dan mempunyai kekuatan kehendak yang diwarisi Hasan Al-Banna.
Hasan Al-Banna merupakan ulama Sunni yang berguru dengan Muhammad Abduh juga penyusun hadis imam 4 serta penulis buku hadis. Beliau mempunyai banyak koleksi kitab-kitab dan buku-buku dan sering bermusyawarah dengan ulama’ dan cendekiawan.[9]
Hassan al-Banna dikenal memiliki dampak yang besar dalam pemikiran Islam modern. Dia adalah kakek dari Tariq Ramadan dan kakak Gamal al-Banna. Untuk membantu menguduskan tatanan Islam, al-Banna menyerukan melarang semua pengaruh Barat dari pendidikan dan memerintahkan semua sekolah dasar harus menjadi bagian dari mesjid. Dia juga menginginkan larangan partai politik dan lembaga demokrasi lainnya dari Syura (Islam-dewan) dan ingin semua pejabat pemerintah untuk memiliki belajar agama sebagai pendidikan utama.
Hassan al-Banna melihat Jihad sebagai strategi defensif-Allah ditasbihkan, yang menyatakan bahwa kebanyakan ahli Islam: "Setuju bulat bahwa jihad adalah kewajiban komunal defensif dikenakan pada umat Islam dalam rangka untuk menyiarkan panggilan (untuk memeluk Islam), dan bahwa adalah sebuah kewajiban individu untuk menolak serangan orang-orang kafir atasnya".
Namun, sebagai akibat dari orang-orang kafir memerintah negeri-negeri Muslim dan merendahkan kehormatan Muslim: "Hal ini telah menjadi kewajiban individual, yang ada adalah tidak menghindari, pada setiap Muslim untuk mempersiapkan peralatan, untuk mengambil keputusan untuk terlibat dalam jihad, dan untuk mendapatkan siap sampai kesempatan sudah masak dan Allah keputusan suatu hal yang pasti akan dicapai".[10]
III.            Pemikiran Ikhwanul Muslim
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja.
Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Namun sayang sekali ajaran shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Sementara itu, dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut
ª      Prinsip Ajaran Ikhwanul Muslimin
Beberapa prinsip yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam adalah:
Ø  Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
Ø  Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
Ø  Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.
Ø  Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
Ø  Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Ø  Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.
Ø  Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.
Ø  Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
Ø  Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
Ø  Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip.
ª      Ruang Lingkup Dakwah Ikhwanul Muslimin
Ø Dakwah Salafiah
Ø Tariqah Sunniah
Ø Hakikah Sufiyah
Ø Hai’ah Siyasiah
Ø Jamaah Riyadiah
Ø Rabitah Ilmiah Thaqafiyah
Ø Syirkah Iqtisodiyah
Ø Fikrah ijtimaiah
IV.            Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata sebagai berikut :
“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam”.
   V.            Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan yaitu sebagai berikut :
§      Insan Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:
Ø  Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
Ø  Metode yang tersusun dan manhaji.
Ø  Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
§      Rumah Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya sebagai berikut :
Ø  Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
Ø  Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
Ø  Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
Ø  Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
Ø  Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
Ø  Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
Ø  Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
§      Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Merupakan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh Imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal”.
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang”.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah SAW pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak Nabi SAW, mereka menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.[11]
§      Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami menurut pandangan organisasi Ikhwanul Muslimin adalah sebagai berikut :
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh Imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.”
Selanjutnya beliau juga menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya”.[12]
§      Negara Islam
Tujuan berikutnya dan cukup berpengaruh adalah konsep negara (daulah) Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, dan menjadi suatu sarana untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi.
Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang dicita-citakan.
Negara Islam yang satu
Pada konsep ini yaitu mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia.
Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Merupakan suatu usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah SAW.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”.
Sementara itu menurut Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa”.
VI.            Tokoh Kepemimpinan Ikhwanul Muslimin
Pimpinan Ikhwanul Muslimin disebut Mursyid 'Am atau Sekretaris Jenderal. Adapun tugas dari Mursyid 'Am adalah untuk mengatur organisasi Ikhwanul Muslimin di seluruh dunia. Berikut ini adalah daftar Mursyid 'Am yang pernah memimpin Ikhwanul Muslimin:[13]
v  Hassan al-Banna (حسن البنا) (1928 - 1949)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFssZBW8QH3u1UOmRylEQr9gVLOeaKiymf7al_YTIym9RTZuNhLsXPHt3L8QU7HiJR_8dkRc4O5HsjrnozJGrno3J1Inka_Dpg2-BmtUXzufpB7L5sobtDvcx1WLMALO5KsAzWsV0kjUc/s400/hasan+al+banna.jpg
v  Hassan al-Hudhaibi (حسن الهضيبي) (1949 - 1972)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmpvQJh9crdy44XqwgnsUTRKkoml_bnhNNoSwXa-LfiYd86AlCfSbd7At7dmSMWRrPNTqNOs1_wAuo3myr3qvx4lBJBKbqeqI2e8eTHHlZe8E30HSBcURtekcdZYgbTzsm0SOoIn0C_wc/s400/hassan+hudhaybi.JPG
v  Umar at-Tilmisani (عمر التلمساني) (1972 - 1986)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcwBnZPun3RNtoVspfI986qviIJgxaIFS8mgqlDHeW7Jhz8yrowwFw6UPgGDovcV1kAnDlOI8n2iOvAEkuU62moj8V_PVFvKxoWz-ErtL8dDPJLD7zB5n_9En-MiY67CD1oUHJd7m77E8/s400/Umar+at-Tilmisani%5B.jpg
v  Muhammad Hamid Abu Nasr (محمد حامد أبو النصر) (1986 - 1996)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF0okZhN2zDWYOJ1Ti3zKdQ4mm48StrFBZHrH0EgB2OV6v7Tlsb69XkorPkLpxUOvxwC9GlOzOvZNJxsCHMY68K5vMq8ETvcnBVse-nj6MSYfPLOAmL7RTW9sJ0__QiBIsZImrzm7WXA0/s400/muhammad+hamid+abu+nasr+02.jpg
v  Mustafa Masyhur (مصطفى مشهور) (1996 - 2002)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9w9V_4bRzguHf4QaiJnJrOT8iFqN_1UH5oCUZ1iXI-BB3XcVF7qPcqAWkodS1oMTfCgvFp-PnUOaU2oizC3YC-qyAHe2f8paJDSo0OhvvVL3pnPWepIMHfGzPyTFkYDGNLRIEz84t91A/s400/Mustafa+Masyhur.jpg
v  Ma'mun al-Hudhaibi (مأمون الهضيبي) (2002 - 2004)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUhg9swN_JA59jEqKMubpRLAGx1B724lK9pA8KENZ_mWrMkBW07YYPPtxWdh8Ogmlbx6SQl1aOe8rpNDTIPv0KtFl4KTL4JRKQRY_mclFu2hZ3Rw7ZPo2Zm2nf0LsK5UrqTaw7ST21KBw/s400/Mamun+al-Hudhaibi.jpg
v  Muhammad Mahdi Akif (محمد المهدى عاكف) (2010 - 2004 – 2010)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYvD7tUbqF_9eiWF4YbvWQJrkijFwbht4VEw7D9_KtpogHiBlzV-vImojheTdn53tqRToHhY9rT2mZw1giNAhI7PJGqmflK_0pzPRjYXRtVjSS_1b-dLaT_muaHcm5HkbMQzEkyab4ino/s400/mahdi-akif.jpg
VII.            Ikhwanul Muslim di Indonesia

Syahrir, Nazir Pamoncak, MZ Hasan bertemu Hasan Al-Banna di Kantor Pusat Ikhwanul Muslimin untuk menyampaikan rasa terima kasih bangsa Indonesia atas sokongan Ikhwanul Muslimin yang kuat sekali pada kemerdekaan RI
 

H. Agus Salim, Ketua Delegasi RI, bersama H. Rasyidi menyampaikan terima kasih bangsa Indonesia kepada Syaikh Hasan Al-Banna, Mursyid Al-Ikhwan Al-Muslimun, yang kuat sekali menyokong perjuangan kemerdekaan Indonesia.
 
                        

Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia.
Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik Indonesia[21]. Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi.[14]
Partai Masyumi kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi).[15] Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK) yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga besar pendukung Masyumi[24]. Sedangkan menurut Yusuf Qaradhawi, Partai Keadilan (kini berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS) merupakan perpanjangan tangan dari gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir yang mewadahi komunitas terbaik kalangan muda intelektual yang sadar akan agama, negeri, dunia, dan zamannya.
Namun tulisan ulama yang kini bermukim di Qatar itu belum pernah mendapat konfirmasi dari para pengurus DPP PKS [26]. Jika dilihat dari Piagam Deklarasi PKS [27] dan AD/ART PKS [28], PKS tidak pernah menyebutkan hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin.
Selain partai-partai di atas, ada juga ormas Islam di Indonesia yang terinspirasi dari Ikhwanul Muslimin ini, paling tidak itu terlihat dari nama ormas tersebut. Ormas yang dimaksud, antara lain adalah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) yang berafiliasi ke PPP, dan Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI). Parmusi saat ini diketuai oleh Bachtiar Chamsyah. Sedangkan IMI yang dideklarasikan di Depok pada tahun 2001, diketuai oleh Habib Husein Al Habsyi.
Lalu pada Pemilu tahun 2004, Partai Masyumi Baru dan PPII Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu lagi karena tidak lolos electoral threshold. Partai Masyumi Baru bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)[31]. PBB masih dapat terus mengikuti pemilu[32]. Sedangkan PK mengikuti Pemilu 2004 setelah berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemilu 2004, PBB hampir tidak bisa mengikuti pemilu 2009 karena tidak lolos electoral threshold. Pada akhirnya PBB bisa mengikuti pemilu 2009 sebagaimana PKS dan PPP yang masih dapat terus mengikuti pemilu 2009 karena lolos electoral threshold.
VIII.            Penyimpangan Terhadap Ajaran Ikhwanul Muslimin
Sejak awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan mengarang. Dia --Jamaludin Al Afghani-- kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah, bahkan juga mengajak kepada persatuan antar agama.[16]
Gerakan itu lalu bergabung ke banyak negara seperti : Syiria, Yordania, Iraq, Libanon, Yaman, Sudan dan lain sebagainya.[17] Jamaludin Al Afghani telah dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan sebagian masyayikh (para Syaikh Ahlus Sunnah) Mesir sebagai orang Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.
Selanjutnya, Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani pada beberapa hal, diantaranya sebagai berikut :
ª      Menempatkan politik sebagai prioritas utama
ª      Mengorganisasikan secara rahasia
ª      Menyerukan peraturan hukum demokrasi
ª      Menghidupkan dan menyebarkan seruan nasionalisme
ª      Mengadakan peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok sesat, bahkan kaum Yahudi dan Nasharani.[18]
Oleh sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami As Salaf As Shalih. Di antara penyimpangan tersebut misalnya :
t  Tidak Memperhatikan Masalah Aqidah Dengan Benar
Bukti nyata bahwa jama'ah Ikhwanul Muslimin tidak memperhatikan perkara aqidah dengan benar, adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan kesesatan, serta tidak memiliki konsep aqidah yang jelas. Hal itu juga bahkan terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang menjadi ikutan bagi anggota-anggotanya seperti : Hasan Al Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub, Muhammad Al Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As Siba'i dan lain sebagainya.
Seorang tokoh Islam Muhammad bin Saif Al A'jami menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang menjabat Al Mursyidu Al 'Am dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama, pernah menulis buku yang berjudul Syahidu Al Mihrab Umar bin Al Khattab (Umar bin Al Khattab yang wafat syahid dalam mihrab) yang penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan, membolehkan beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah disamping kubur. Tilimsani juga menyatakan bahwa kita tidak boleh melarang dengan keras penziarah kubur yang melakukan amalan seperti itu. Coba simak teks perkataannya pada hal 225-226 : "Sebagian orang menyatakan bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau masih hidup saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa hidup beliau saja. Dan di dalam Al Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya pembatasan tersebut".[19]
t  Menghidupkan Bid'ah
Jamaah Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa'id Hawwa menyatakan dalam bukunya At Tarbiyyah Ar Ruhiyyah (pembinaan mental) : "Ustadz Al Banna beranggapan bahwa menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari 'ied), adalah termasuk tugas harakahharakah (gerakan) Islam”.
Beliau juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti, kalau dikatakan bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.
t  Ta'ashshub / Fanatik Terhadap Pendapat Alim Ulamanya
Syaikh Muqbil Bin Hadi al Wadhi'ie (seorang Ashabul Hadits di Yaman) menyatakan bahwa "(Banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimun yang mengetahui bahwa mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya : ‘Ini halal, atau ini haram adalah sudah kita tegakkan dalil-dalilnya’ maka ia akan mengelak sambil menjawab : “Yusuf Qordhawi di dalam Al Halal wal Haram bilang begini, Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, atau Hasan Al Banna di dalam Ar Rasail atau Sayid Quthub dalam Tafsir fi Dzilalil Quran bilang begini dan begitu!’ Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan mereka?" Tentu tidak karena tidak ilmiah.[20]
Karena itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum "merokok" misalnya, yang telah ditegaskan keharamannya oleh ulama Ahlul Hadits Ahlus Sunnah wal Jamaah lewat berbagai tinjauan. Mereka (Ikhwanul Muslimin) mengikuti fatwa Syaikh mereka Yusuf Qordhawi yang tidak jelas dalam menerangkan hukumnya.
t  Manhaj Dakwah Yang Melenceng Dari Syari'ah
Kerusakan manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda "Tauhidu As Sufuf" (menyatukan barisan) kaum muslimin yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi mengabaikan adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam.
Menurut mereka, cukup kita meneriakkan : Wa Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu. Hasan Al Banna pernah berkata : "Dakwah Ikhwanul Muslimin tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama, ataupun golongan, karena faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban dakwah jama'ah ini adalah berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang sama, yaitu atheisme”.[21]
t  Mendahulukan Urusan Politik Daripada Syari'at
Meski secara lahir, jama'ah Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya kekuasaan Islam, namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai slogan umum yang aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan propaganda politik mereka.
Contohnya, ketika mereka mengakui bahwa syarat pemmpin Islam yang ideal adalah ilmu dan taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya demi menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat. Hal itu diungkapkan oleh Abdullah Al Azhom dalam majalah Al Jihad nomor 52 Maret 1989 : "Mujadidi adalah profil pemimpin ideal menurut dunia Internasional khususnya barat. Hal itu akan memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara yang diakui di dunia secara formal ... ." (At Thariq 214). Juga akan kita dapati, bahwa para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik daripada aqidah, dalam majalah, buku-buku, bahkan di podium-podium, sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah jum'at".
KESIMPULAN
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Namun sayang sekali ajaran shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Sementara itu, dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin juga ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut. Sementara itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam yang dipahami sebagai As Salaf As Shalih. Hal ini berdasarkan karena pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat berbagai usaha.
Selanjutnya, Ikhwanul Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi Indonesia.
Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik Indonesia[21]. Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi.[22]




(diakses pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[2] dikutip dari Gerakan Keagamaan dan Pemikiran BAB II, hlm. 13.
(diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 25 Mei 2013, pukul 16.00 WIB).
(diakses pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
(diakses pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[5] dikutip dari sumber : http://www.ikhwanweb.com.
(diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
(diakses pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[7] http://www.ikhwanweb.com. (diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
(diakses pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 11.00 WIB).
[9] http://inijalanku.wordpress.com/parti2/sejarah-ringkas-ikhwan-muslimin/
(diakses pada tanggal 28 Mei 2013, pukul 20.00 WIB).
(diakses pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 19.00 WIB).
[11] Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah. Kemudian urgensi fokus tarbiyah berdasarkan pada  orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.
http://www.ikhwanweb.com. (diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB).
[12] Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
[13] dikutip dari sumber : http://www.ikhwanweb.com.
(diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB).
[14] Majalah Sabili, edisi khusus tahun 2004
(diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB).
(diakses pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB).
[16] Lihat Dakwah Ikhwanul Muslimin fi Mizanil Islam I. Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur hlm. 36.
[17] Lihat Al Mausu'ah Al Muyassarah halaman 19-25.
[18] Ibid, hlm. 47.
[19] Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah kematian beliau, beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya boleh-boleh saja. Pada halaman 226 dia juga menyatakan : "Oleh karena itu saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa beliau telah memohonkan ampunan di kala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya bagi siapa yang mendatangi kuburan yang mulia." Lihat : MAKTABAH AS SUNNAH melalui http://assunnah.cjb.net
[20] Al Makhraj Minal Fitan hal. 86
[21] (Lihat Qofilah Al Ikhwan As Siisi 1/211).
[22] Majalah Sabili, edisi khusus tahun 2004
(diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB). 

0 Response to "Makalah Ikhwanul Muslimin"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)