Makalah Ikhwanul Muslimin
PENDAHULUAN
Ikhwanul Muslimin
(Arab:الاخوان المسلمون al-ikhwān al-muslimūn) sering hanya disebut (Arab
الإخوان Al-Ikhwan) adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak
dan menuntut ditegakkannya syariat Allah SWT, hidup di bawah naungan Islam,
seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah SAW, dan diserukan oleh para
salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih
menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan
fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik.[1]
Di kemudian hari, gerakan Ikhwanul Muslimin tersebar ke seluruh dunia.[2]
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi
Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul
Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada
pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang
mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul
Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya
sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan
yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan
perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa
bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman
dengan ajaran-ajaran Islam.[3]Namun
sayang sekali ajaran shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul
Muslimin menolak segala
bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul
Muslimin juga ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya,
sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya
adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir
yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.[4]
Sementara itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari
kaidah-kaidah Islam yang dipahami sebagai As
Salaf As Shalih. Hal ini berdasarkan karena pergerakan ini banyak
dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan
Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh lewat usaha.
I.
Sejarah Muncul dan Perkembangan Ikhwanul
Muslimin
|
§
Masa-Masa
Awal
Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah,
Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri organisasi ini adalah Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul
Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan
Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan
al-Banna. Pada tahun 1930, Anggaran Dasar Ikhwanul Muslimin dibuat dan disahkan
pada Rapat Umum Ikhwanul Muslimin yang diselenggarakan pada 24 September 1930.[5]
Selanjutnya, pada tahun 1932, struktur administrasi
Ikhwanul Muslimin disusun dan pada tahun itu pula, Ikhwanul Muslimin membuka
cabang di Suez, Abu Soweir dan al-Mahmoudiya. Pada tahun 1933, Ikhwanul
Muslimin menerbitkan majalah mingguan yang dipimpin oleh Muhibuddin Khatib.
§
Periode
tahun 1930-1948
Kemudian pada tahun 1934, Ikhwanul Muslimin
membentuk divisi Persaudaraan Muslimah. Divisi ini ditujukan untuk para wanita
yang ingin bergabung ke Ikhwanul Muslimin.[6]
Walaupun begitu, pada tahun 1941 gerakan Ikhwanul Muslimin masih beranggotakan
100 orang, yang merupakan hasil seleksi dari Hassan al-Banna.[7]
Pada tahun 1948, Ikhwanul Muslimin turut serta terlibat dalam perang melawan Israel
di Palestina. Saat organisasi ini sedang berkembang pesat, Ikhwanul Muslimin
justru dibekukan oleh Muhammad Fahmi Naqrasyi, Perdana Menteri Mesir tahun 1948.
Berita penculikan Naqrasyi di media massa tak lama setelah pembekuan Ikhwanul
Muslimin membuat semua orang curiga pada gerakan Ikhwanul Muslimin.
§
Periode
tahun 1950-1970
Secara misterius, pendiri Ikhwanul Muslimin, Hassan
al-Banna meninggal dunia karena dibunuh pada 12 Februari 1949. Kemudian, pada
tahun 1950, pemerintah Mesir merehabilitasi organisasi Ikhwanul Muslimin. Pada
saat itu, parlemen Mesir dipimpin oleh Mustafa an-Nuhas Pasha. Parlemen Mesir
menganggap bahwa pembekuan Ikhwanul Muslimin tidak sah dan inkonstitusional.
Ikhwanul Muslimin pada tahun 1950 dipimpin oleh Hasan al-Hudhaibi.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Juli 1952, Mesir
dibawah pimpinan Muhammad Najib bekerjasama dengan Ikhwanul Muslimin dalam
rencana menggulingkan kekuasaan monarki Raja
Faruk pada peristiwa Revolusi Juli. Tapi, Ikhwanul
Muslimin menolak rencana ini, dikarenakan tujuan Revolusi Juli adalah untuk membentuk Republik Mesir yang dikuasai
oleh militer sepenuhnya, dan tidak berpihak pada rakyat. Karena hal ini,
Jamal Abdul Nasir menganggap gerakan Ikhwanul Muslimin menolak mandat revolusi.
Sejak saat ini, Ikhwanul Muslimin kembali dibenci oleh pemerintah.
§
Periode
tahun 1970-masa kini
Ketika Anwar Sadat mulai berkuasa, anggota Ikhwanul
Muslimin yang dipenjara mulai dilepaskan. Menggantikan Hudhaibi yang telah
meninggal pada tahun 1973, Umar Tilmisani memimpin organisasi Ikhwanul
Muslimin. Kemudian Umar Tilmisani menempuh jalan moderat dengan cara tidak
bermusuhan dengan penguasa. Rezim Hosni Mubarak saat ini juga menekan Ikhwanul
Muslimin, dimana Ikhwanul Muslimin menduduki posisi sebagai oposisi di Parlemen
Mesir.[8]
II.
Riwayat Hidup Hasan Al-Banna : Tokoh
Pendiri Ikhwanul Muslimin
Penggagas
organisasi IM adalah Imam Hassan Al-Banna (HAB) yang dibunuh karena membawa
Islam. Meskipun beliau hanyalah seorang tukang jam, seorang guru dan seorang
mujahid. Hasan Al-Banna dilahirkan pada 14 Oktober 1906 di Mahmudiyah, Mesir.
Beliau merupakan anak sulung daripada 8 adik beradik kepada pasangan Ahmad
bin Abd Rahman Al-Banna, seorang tukang jam dan Puan Fudhla seorang
wanita yang pintar, peka, mahir dalam pengurusan rumah tangga serta tegas dan
mempunyai kekuatan kehendak yang diwarisi Hasan Al-Banna.
Hasan Al-Banna
merupakan ulama Sunni yang berguru dengan Muhammad Abduh juga penyusun hadis
imam 4 serta penulis buku hadis. Beliau mempunyai banyak koleksi kitab-kitab
dan buku-buku dan sering bermusyawarah dengan ulama’ dan cendekiawan.[9]
Hassan
al-Banna dikenal memiliki dampak yang besar dalam pemikiran Islam modern. Dia
adalah kakek dari Tariq Ramadan dan kakak Gamal al-Banna. Untuk membantu
menguduskan tatanan Islam, al-Banna menyerukan
melarang semua pengaruh Barat dari pendidikan dan memerintahkan semua sekolah
dasar harus menjadi bagian dari mesjid. Dia juga menginginkan larangan
partai politik dan lembaga demokrasi lainnya dari Syura (Islam-dewan) dan ingin
semua pejabat pemerintah untuk memiliki belajar agama sebagai pendidikan utama.
Hassan
al-Banna melihat Jihad sebagai
strategi defensif-Allah ditasbihkan, yang menyatakan bahwa kebanyakan ahli
Islam: "Setuju bulat bahwa jihad
adalah kewajiban komunal defensif dikenakan pada umat Islam dalam rangka untuk
menyiarkan panggilan (untuk memeluk Islam), dan bahwa adalah sebuah kewajiban
individu untuk menolak serangan orang-orang kafir atasnya".
Namun,
sebagai akibat dari orang-orang kafir memerintah negeri-negeri Muslim dan
merendahkan kehormatan Muslim: "Hal
ini telah menjadi kewajiban individual, yang ada adalah tidak menghindari, pada
setiap Muslim untuk mempersiapkan peralatan, untuk mengambil keputusan untuk
terlibat dalam jihad, dan untuk mendapatkan siap sampai kesempatan sudah masak
dan Allah keputusan suatu hal yang pasti akan dicapai".[10]
III.
Pemikiran Ikhwanul Muslim
Ikhwanul
Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa
dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu
jamaah dari beberapa jamaah yang ada pada umat Islam, yang memandang bahwa
Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan
hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja.
Tujuan Ikhwanul
Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga
Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh
negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang
terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia
mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Namun sayang sekali ajaran
shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul Muslimin menolak
segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.
Sementara itu,
dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam
proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya,
sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya
adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut
ª
Prinsip
Ajaran Ikhwanul Muslimin
Beberapa
prinsip yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus
dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami,
negara dan umat Islam adalah:
Ø Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala
perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang
diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
Ø
Menjaga jati diri manusia dari
hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan
berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
Ø
Beriman pada hari berbangkit,
hisab, pembalasan dan siksa.
Ø
Bangga dengan ikatan ukhuwah
sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
Ø
Perhatian dengan peran wanita dan
laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat,
komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran
keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Ø
Kemerdekaan, kepemilikan dan
musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak
mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang
secara adil.
Ø
Nilai-nilai dan akhlaq merupakan
jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan
pengrusakan.
Ø
Kesatuan umat merupakan hakikat
yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
Ø
Jihad merupakan jalan satu-satunya
bagi umat.
Ø Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan,
politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat
menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk
hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh,
kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip.
ª
Ruang
Lingkup Dakwah Ikhwanul Muslimin
Ø
Dakwah Salafiah
Ø
Tariqah Sunniah
Ø
Hakikah Sufiyah
Ø
Hai’ah Siyasiah
Ø
Jamaah Riyadiah
Ø
Rabitah Ilmiah Thaqafiyah
Ø
Syirkah Iqtisodiyah
Ø
Fikrah ijtimaiah
IV.
Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah,
beliau berkata sebagai berikut :
“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim,
rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang
dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan
negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada
Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam”.
V.
Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara
tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana
yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan yaitu
sebagai berikut :
§
Insan
Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari
beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari manusia di
sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan,
pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter
sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah
terangkum pada beberapa hal berikut:
Ø Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
Ø Metode yang tersusun dan manhaji.
Ø Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
§
Rumah
Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang
diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada
pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah
adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di
antaranya sebagai berikut :
Ø Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap
rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
Ø
Memberikan aktivitas kewanitaan
haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang
dibutuhkan oleh kaum wanita.
Ø
Memilih pasangan wanita yang
shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
Ø
Mengikutsertakan anak pada
kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
Ø
Membuat dan membentuk perangkat
yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci
peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
Ø
Membersihkan suasana rumah tangga
muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang
benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
Ø Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus
wanita.
§
Masyarakat
atau Bangsa yang Islami
Merupakan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan
ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang
digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran)
dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak
akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan
pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan
usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah
menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia
sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan
pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap
perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh Imam Al-Banna, menguatkan
pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan,
sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus
ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang
dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam
kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan
tujuan yang minimal”.
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah
yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam
sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika
menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam,
namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan
gamblang”.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui
pengenalan dan pembentukan. Rasulullah SAW pernah menfokuskan dakwahnya pada
setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal,
menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan
aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para
dai yang mengikuti jejak Nabi SAW, mereka menyeru dengan ideologi dan
menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya,
bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke
segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah
Allah perubahan.[11]
§
Pemerintahan
Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami menurut pandangan organisasi Ikhwanul
Muslimin adalah sebagai berikut :
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan
komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan
komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh Imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut
diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan
umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan
hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara
penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka
bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban
yang berat.”
Selanjutnya beliau juga menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan
cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu
untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa;
bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa
bangkit dengan perannya”.[12]
§
Negara
Islam
Tujuan berikutnya dan cukup berpengaruh adalah
konsep negara (daulah) Islam yang
membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat
Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, dan menjadi suatu sarana
untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi.
Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu,
konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan
sunnah Nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi,
bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai
kepada negara yang dicita-citakan.
Negara Islam yang satu
Pada konsep ini yaitu mendirikan negara Islam yang
bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara
mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan
dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan
risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia.
Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang
benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi
bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat
merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Merupakan suatu usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional,
sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik
kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada
berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya
agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah
diberitakan oleh Rasulullah SAW.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan
keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan
menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana
menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi
yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin
menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna
menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik
kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam,
ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal
musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada
mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk
menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut
ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana
disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”.
Sementara itu menurut Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki
sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib,
memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam
berdosa”.
VI.
Tokoh Kepemimpinan Ikhwanul Muslimin
Pimpinan Ikhwanul Muslimin disebut Mursyid 'Am
atau Sekretaris Jenderal. Adapun tugas dari Mursyid 'Am adalah untuk
mengatur organisasi Ikhwanul Muslimin di seluruh dunia. Berikut ini adalah
daftar Mursyid 'Am yang pernah memimpin Ikhwanul Muslimin:[13]
VII.
Ikhwanul Muslim di Indonesia
|
|
Ikhwanul
Muslimin masuk ke Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar
tahun 1930. Pada zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari
dukungan kemerdekaan. Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada
sejumlah delegasi Indonesia.
Ikhwanul
Muslimin memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia.
Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara Mesir menjadi negara pertama yang
mengakui kemerdekaan Republik Indonesia, setelah dijajah oleh Belanda. Dengan
demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah negara berdaulat bagi Republik
Indonesia[21]. Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di
Indonesia setelah Muhammad Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran
Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi.[14]
Partai Masyumi
kemudian dibredel oleh Soekarno dan dilarang keberadaannya. Kemudian pada
Pemilu tahun 1999 berdiri partai yang menggunakan nama Masyumi, yaitu Partai
Masyumi Baru dan Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPII Masyumi).[15]
Selain itu berdiri juga Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan (PK)
yang sebelumnya banyak dikenal dengan jamaah
atau kelompok Tarbiyah. PBB mendeklarasikan partainya sebagai keluarga
besar pendukung Masyumi[24]. Sedangkan menurut Yusuf Qaradhawi, Partai Keadilan
(kini berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS) merupakan perpanjangan tangan dari gerakan Ikhwanul
Muslimin Mesir yang mewadahi komunitas terbaik kalangan muda intelektual yang
sadar akan agama, negeri, dunia, dan zamannya.
Namun tulisan
ulama yang kini bermukim di Qatar itu belum pernah mendapat konfirmasi dari
para pengurus DPP PKS [26]. Jika dilihat dari Piagam Deklarasi PKS [27] dan AD/ART PKS [28], PKS tidak pernah menyebutkan hubungannya dengan
Ikhwanul Muslimin.
Selain
partai-partai di atas, ada juga ormas Islam di Indonesia yang terinspirasi dari
Ikhwanul Muslimin ini, paling tidak itu terlihat dari nama ormas tersebut.
Ormas yang dimaksud, antara lain adalah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) yang berafiliasi ke PPP, dan Ikhwanul Muslimin Indonesia (IMI). Parmusi saat ini diketuai oleh
Bachtiar Chamsyah. Sedangkan IMI yang dideklarasikan di Depok pada tahun 2001, diketuai oleh Habib
Husein Al Habsyi.
Lalu pada Pemilu
tahun 2004, Partai Masyumi Baru dan PPII Masyumi tidak dapat mengikuti pemilu
lagi karena tidak lolos electoral threshold. Partai Masyumi Baru bergabung
dengan Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)[31]. PBB masih dapat terus mengikuti pemilu[32]. Sedangkan PK mengikuti Pemilu 2004 setelah
berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemilu 2004, PBB
hampir tidak bisa mengikuti pemilu 2009 karena tidak lolos electoral threshold.
Pada akhirnya PBB bisa mengikuti pemilu 2009 sebagaimana PKS dan PPP yang masih
dapat terus mengikuti pemilu 2009 karena lolos electoral threshold.
VIII.
Penyimpangan Terhadap Ajaran Ikhwanul
Muslimin
Sejak
awal mula didirikan pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin
Al Afghani, seorang penganut Syi'ah Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul wujud
(bersatunya hamba dengan Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan diperoleh
lewat usaha, sebagaimana halnya menulis dan mengarang. Dia --Jamaludin Al
Afghani-- kerap mengajak kepada pendekatan Sunni-Syiah, bahkan juga mengajak
kepada persatuan antar agama.[16]
Gerakan
itu lalu bergabung ke banyak negara seperti : Syiria, Yordania, Iraq, Libanon,
Yaman, Sudan dan lain sebagainya.[17]
Jamaludin Al Afghani telah dinyatakan oleh para ulama negeri Turki, dan
sebagian masyayikh (para Syaikh Ahlus Sunnah) Mesir sebagai orang
Mulhid, kafir, zindiq, dan keluar dari Islam.
Selanjutnya, Farid bin Ahmad bin Manshur menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin
banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaludin Al Afghani pada beberapa hal,
diantaranya sebagai berikut :
ª Menempatkan
politik sebagai prioritas utama
ª Mengorganisasikan
secara rahasia
ª Menyerukan
peraturan hukum demokrasi
ª Menghidupkan
dan menyebarkan seruan nasionalisme
ª Mengadakan
peleburan dan pendekatan dengan Syiah Rafidhah, berbagai kelompok sesat,
bahkan kaum Yahudi dan Nasharani.[18]
Oleh
sebab itu, jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari
kaidah-kaidah Islam yang dipahami As Salaf As Shalih. Di antara
penyimpangan tersebut misalnya :
t
Tidak
Memperhatikan Masalah Aqidah Dengan Benar
Bukti
nyata bahwa jama'ah Ikhwanul Muslimin tidak memperhatikan perkara aqidah dengan
benar, adalah banyaknya anggota-anggota yang jatuh dalam kesyirikan dan
kesesatan, serta tidak memiliki konsep aqidah yang jelas. Hal itu juga bahkan
terjadi pada para pemimpin dan tokoh-tokohnya, yang menjadi ikutan bagi
anggota-anggotanya seperti : Hasan Al Banna, Said Hawwa, Sayyid Quthub,
Muhammad Al Ghazali, Umar Tilimsani, Musthafa As Siba'i dan lain sebagainya.
Seorang
tokoh Islam Muhammad bin Saif Al A'jami menceritakan bahwa Umar Tilimsani yang
menjabat Al Mursyidu Al 'Am
dalam organisasi Ikhwanul Muslimin dalam jangka waktu yang lama, pernah menulis
buku yang berjudul Syahidu Al Mihrab Umar
bin Al Khattab (Umar bin Al Khattab yang wafat syahid dalam mihrab) yang
penuh dengan ajakan kepada syirik, menyembah kuburan, membolehkan
beristighatsah kepada kuburan dan berdoa kepada Allah disamping kubur. Tilimsani
juga menyatakan bahwa kita tidak boleh melarang dengan keras penziarah kubur
yang melakukan amalan seperti itu. Coba simak teks perkataannya pada hal
225-226 : "Sebagian orang menyatakan
bahwa Rasulullah memohonkan ampun untuk mereka (penziarah kubur) tatkala beliau
masih hidup saja. Tetapi saya tidak mendapatkan alasan pembatasan itu pada masa
hidup beliau saja. Dan di dalam Al Quran, tidak ada yang menunjukkan adanya
pembatasan tersebut".[19]
t
Menghidupkan
Bid'ah
Jamaah
Ikhwanul Muslimin juga banyak sekali menghidupkan bidah. Sa'id Hawwa menyatakan
dalam bukunya At Tarbiyyah Ar Ruhiyyah (pembinaan mental) : "Ustadz Al Banna beranggapan bahwa
menghidupkan hari-hari besar Islam (selain dua hari 'ied), adalah termasuk
tugas harakahharakah (gerakan) Islam”.
Beliau
juga menganggap bahwa suatu hal yang aksiomatik alias pasti, kalau dikatakan
bahwa pada zaman modern ini memperingati hari besar semacam maulid nabi dan
yang sejenisnya, dapat diterima secara fiqih dan harus mendapat prioritas tersendiri.
t
Ta'ashshub
/ Fanatik Terhadap Pendapat Alim Ulamanya
Syaikh Muqbil Bin Hadi al Wadhi'ie (seorang Ashabul Hadits di Yaman) menyatakan bahwa
"(Banyak) dari kalangan pengikut Ikhwanul Muslimun yang mengetahui bahwa
mereka bodoh dalam masalah dien. Apabila kita menyatakan kepadanya : ‘Ini halal, atau ini haram adalah sudah kita
tegakkan dalil-dalilnya’ maka ia akan mengelak sambil menjawab : “Yusuf Qordhawi di dalam Al Halal wal Haram
bilang begini, Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, atau Hasan Al Banna di dalam
Ar Rasail atau Sayid Quthub dalam Tafsir fi Dzilalil Quran bilang begini dan
begitu!’ Bolehkah dalil-dalil yang jelas dipatahkan dengan ucapan-ucapan
mereka?" Tentu tidak karena tidak ilmiah.[20]
Karena
itulah banyak diantara mereka yang masih meremehkan hukum "merokok" misalnya, yang
telah ditegaskan keharamannya oleh ulama Ahlul Hadits Ahlus Sunnah wal Jamaah
lewat berbagai tinjauan. Mereka (Ikhwanul Muslimin) mengikuti fatwa Syaikh
mereka Yusuf Qordhawi yang tidak jelas dalam menerangkan hukumnya.
t
Manhaj
Dakwah Yang Melenceng Dari Syari'ah
Kerusakan
manhaj dakwah mereka diawali oleh propaganda "Tauhidu As Sufuf" (menyatukan barisan) kaum muslimin
yang mereka dengung-dengungkan. Dimana propaganda itu berkonotasi mengabaikan
adanya berbagai penyimpangan aqidah yang membaluti tubuh umat Islam.
Menurut
mereka, cukup kita meneriakkan : Wa
Islamah (wahai Islam), maka kita pun bersatu. Hasan Al Banna pernah
berkata : "Dakwah Ikhwanul Muslimin
tidaklah ditujukan untuk melawan satu aqidah, agama, ataupun golongan, karena
faktor pendorong perasaan jiwa para pengemban dakwah jama'ah ini adalah
berkeyakinan fundamental bahwa semua agama samawi berhadapan dengan musuh yang
sama, yaitu atheisme”.[21]
t Mendahulukan Urusan
Politik Daripada Syari'at
Meski secara lahir, jama'ah
Ikhwanul Muslimin selalu menggembar-gemborkan harus tegaknya kekuasaan Islam,
namun secara mengenaskan mereka hanya menjadikan itu sebagai slogan umum yang
aplikasinya meninggalkan dakwah tauhid dan menjejali orang awam hanya dengan
propaganda politik mereka.
Contohnya,
ketika mereka mengakui bahwa syarat pemmpin Islam yang ideal adalah ilmu dan
taqwa, mereka justru mengangkat Mujadidi sebagai pemimpin Afghanistan, hanya
demi menyenangkan banyak pihak termasuk dunia barat. Hal itu diungkapkan oleh Abdullah
Al Azhom dalam majalah Al Jihad nomor 52
Maret 1989 : "Mujadidi adalah
profil pemimpin ideal menurut dunia Internasional khususnya barat. Hal itu akan
memuluskan jalan Afghanistan untuk menjadi negara yang diakui di dunia secara
formal ... ." (At Thariq 214). Juga akan kita dapati, bahwa para pengikut
gerakan Ikhwanul Muslimin lebih banyak berbicara dan mengulas tentang politik
daripada aqidah, dalam majalah, buku-buku, bahkan di podium-podium,
sampai-sampai dikala menyampaikan khotbah jum'at".
KESIMPULAN
Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi
Islam berlandaskan ajaran Islam. Bisa dilihat dari pemikiran utama Ikhwanul
Muslimin berikut.Ia merupakan salah satu jamaah dari beberapa jamaah yang ada
pada umat Islam, yang memandang bahwa Islam adalah dien yang universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang
mengurusi ibadah ritual (shalat, puasa, haji, zakat, dll) saja. Tujuan Ikhwanul
Muslimin adalah mewujudkan terbentuknya
sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan
yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan
perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa
bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman
dengan ajaran-ajaran Islam. Namun sayang sekali ajaran shufi kental sekali
memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan
dan monarki yang pro-Barat.
Sementara itu, dalam perpolitikan di berbagai
negara, Ikhwanul Muslimin juga ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana
perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi.
Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin
di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut. Sementara itu,
jamaah Ikhwanul Muslimin banyak memiliki penyimpangan dari kaidah-kaidah Islam
yang dipahami sebagai As Salaf As Shalih.
Hal ini berdasarkan karena pergerakan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran
Jamaludin Al Afghani, seorang penganut Syi'ah
Babiyah, yang berkeyakinan wihdatul
wujud (bersatunya hamba dengan Dzat Allah), bahwa kenabian dan kerasulan
diperoleh lewat berbagai usaha.
Selanjutnya, Ikhwanul Muslimin masuk ke
Indonesia melalui jamaah haji dan kaum pendatang Arab sekitar tahun 1930. Pada
zaman kemerdekaan, Agus Salim pergi ke Mesir dan mencari dukungan kemerdekaan.
Waktu itu, Agus Salim menyempatkan untuk bertemu kepada sejumlah delegasi
Indonesia.
Ikhwanul Muslimin memiliki peran penting dalam
proses kemerdekaan Republik Indonesia. Atas desakan Ikhwanul Muslimin, negara
Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia,
setelah dijajah oleh Belanda. Dengan demikian, lengkaplah syarat-syarat sebuah
negara berdaulat bagi Republik Indonesia[21].
Ikhwanul Muslimin kemudian semakin berkembang di Indonesia setelah Muhammad
Natsir mendirikan partai yang memakai ajaran Ikhwanul Muslimin, yaitu Partai Masyumi.[22]
(diakses pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[2] dikutip dari Gerakan Keagamaan
dan Pemikiran BAB II, hlm. 13.
(diakses pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
(diakses pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[5] dikutip dari sumber : http://www.ikhwanweb.com.
(diakses pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
[7] http://www.ikhwanweb.com. (diakses
melalui http://wikipedia.org.id pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 23.00 WIB).
(diakses pada
tanggal 29 Mei 2013, pukul 11.00 WIB).
[9] http://inijalanku.wordpress.com/parti2/sejarah-ringkas-ikhwan-muslimin/
(diakses pada
tanggal 28 Mei 2013, pukul 20.00 WIB).
(diakses pada
tanggal 29 Mei 2013, pukul 19.00 WIB).
[11] Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan
terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan
perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog
dan dakwah fardiyah. Kemudian urgensi
fokus tarbiyah berdasarkan pada
orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan)
nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.
http://www.ikhwanweb.com. (diakses melalui http://wikipedia.org.id pada tanggal 29 Mei 2013,
pukul 14.00
WIB).
[12] Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju
pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih
pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
[13] dikutip dari sumber : http://www.ikhwanweb.com.
[14] Majalah Sabili, edisi khusus tahun 2004
(diakses pada
tanggal 29 Mei 2013, pukul 14.00 WIB).
[16] Lihat Dakwah Ikhwanul Muslimin
fi Mizanil Islam I. Oleh Farid bin Ahmad bin Manshur hlm. 36.
[17] Lihat Al Mausu'ah Al Muyassarah
halaman 19-25.
[18] Ibid, hlm. 47.
[19] Di sini, dia menganggap bahwa memohon kepada Rasulullah sesudah
kematian beliau, beristighatsah dan beristghfar dengan perantaraannya, hukumnya
boleh-boleh saja. Pada halaman 226 dia juga menyatakan : "Oleh karena itu
saya cenderung kepada pendapat yang menyatakan bahwa beliau telah memohonkan
ampunan di kala beliau masih hidup, maupun sesudah matinya bagi siapa yang
mendatangi kuburan yang mulia." Lihat : MAKTABAH AS SUNNAH
melalui http://assunnah.cjb.net
[20] Al Makhraj Minal Fitan hal. 86
[21] (Lihat Qofilah Al Ikhwan As Siisi 1/211).
[22] Majalah Sabili, edisi khusus
tahun 2004
0 Response to "Makalah Ikhwanul Muslimin"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)