Hakekat Pendidikan Nasional

PENDIDIKAN NASIONAL 

I.                   Penghidupan Rakyat
Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu, segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Untuk mendapatkan sistem pengajaran yang akan berfaedah bagi kehisupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat. Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedangkan merdekanya hidup batin itu terdapat pada pendidikan. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.

Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggota dari persatuan (rakyat). Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan itu bersifat 3 macam: berdiri sendiri (zelfstandig), tidak tergantung kepada orang lain (onafhankelijk) dan dapat mengatur hidupnya sendiri (weijheid zelf beshickking.


II.                Pengajaran dan Kebangsaan

Pengajaran nasional adalah pengajaran yang selaras dengan penghidupan bangsa dan kehidupan bangsa. Agar mendapatkan kebebasan dalam pengajaran nasional, seharusnya kita tidak menerima bantuan (subsidi)
dari Pemerintah melainkan kita seharusnya menjalankan sistem membiayai diri sendiri (zelfbedruipingssjisteem).

Ko-edukasi dan Ko-instruksi
(Mendidik dan Mengajar anak-anak perempuan dan
laki-laki bersama-sama)

“Belajar bersama-sama” (co-instructie), “Dididik bersama-sama” (co-educatie).
Sebelum masa pubertas (birahi), anak perempuan dan laki-laki mendapat pengajran dan pendidikan bersama-sama. Bermain bersama, belajar bersama dan ditempat tinggalnya pun bersama-sama. Di dalam pendidikan kita diadakan peraturan sbb:
  1. Usia 14 tahun  (Masa Ko-edukasi dan Ko-instruksi) anak laki-laki dan perempuan.
  2. Usia 16 – 18 tahun untuk gadis dan usia 18 – 25 tahun untuk laki laki (Masa Pubertas Puncak) yang harus diawasi.
  3. Usia 20 tahun untuk perempuan dan usia 25 untuk laki-laki (Masa diMerdekakan)

Pengajaran Nasional

Tiga macam fatwa yang disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu:
  1. Tetep, antep, mantep. Ketetapan fikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. Dan jika tetep dan antep itu sudah ada, maka mantep itu datang  yang tidak dapat diundur lagi.
  2. Ngandel, kandel, kendel dan bandel. Artinya percaya akan memberikan pendirian percaya akan memberikan pendirian yang tegak. Maka kemudian kendel (berani) dan bandel (tidak takut, tawakal) akan menyusul sendiri.
  3. Neng, ning, nung dan nang. Kesucian fikiran dan kebatinan yang didapat dengan ketenangan hati itulah yang mendatangan kekuasaan. Dan kalau sudah ada tiga-tiganya itu, kemenangan akan jadi kebahagian kita.


Hal Pendidikan

I.                   Pendidikan (memajukan tumbuhnya budipekerti)
II.                Pendidikan Nasional (mengangkat derajat Negara dan rakyatnya)
III.             Sifat-sifatnya Pendidikan
IV.             Pengajaran
(membiasakan mencari pengetahuan sendiri dan digunakan untuk kepentingan umum)
V.                Pendidikan Jasmani
(menggunakan segala gerak bandan untuk kesehatan)
VI.             Hari Libur
(memberikan istirahat kepada anak-anak dan memperingati hari-hari yang pantas untuk dikenang berhubungan denga pendidikan)


Dasar – dasar Pendidikan

1.    Arti dan Maksud pendidikan

Pengajaran tidak lain adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau pengetahuan, dan memberikan kecakapan kepada anak-anak baik lahir maupun batin. Sedangkan pendidikan yaitu tuntunan didalam hidup tumbuh kembangnya anak-anak.

2. Hanya tuntunan dalam hidup
Pendidikan hanya suatu tuntunan dalam hidup seorang anak, artinya tumbuhnya seorang anak diluar kehendak kita selaku pendidik. Seorang anak tumbuh mengikuti kodratnya. Sebagai pendidik kita hanya dapat memperbaiki dan mengarahkan perilakunya, bukan tumbuhnya.

3. Perlukan tuntunan itu ?
Pendidikan itu penting untuk menuntun dan memperbaiki perilakunya. Seorang anak yang memiliki dasar yang baik akan menjadi buruk jika tidak dapat tuntunan yang baik, dan anak-anak yang memiliki dasar yang buruk bisa menjadi  baik jika mendapat tuntunan yang baik.

4. Dasar jiwa anak dan kekuasaan pendidikan
Terdapat tiga aliran dalam dasar jiwa anak, aliran yang pertama atau disebut aliran lama, beranggapan bahwa seorang anak lahir ibarat kertas putih yang kosong yang dapat dicoret-coret oleh pendidik. Artinya, seorang anak dapat diperlakukan menurut sekehendak orang tuanya dan pendidik. Aliran kedua menyatakan bahwa seorang anak itu terlahir sebagai sebuah kertas yang sudah dicoret, artinya setiap anak sudah memiliki watak sejak lahir, sehingga pendidik tidak dapat mengubah watak-watak anaknya. Pendidik hanya dapat mengawasi dan mengamati agar anak agar tidak terjatuh dalam pengaruh-pengaruh yang buruk.

5. Watak yang dapat dan tidak dapat diubah
Menurut aliran “convergetive-theory” dikatakan bahwa watak anak dibagi menjadi dua bagian yakni,bagian intelligible dan bagian biologis. Bagian intelligebel adalah bagian yang merupakan angan-angan dan fikiran dan dapat berubah menurut pengaruh oendidikan atau keadaan. Bagian biologis adalah bagian-bagian yang berhubungan dengan kebutuhan dasar manusia  yang tidak dapat berubah dan akan tetap. Seperti rasa takut, rasa malas dsb.

6. Perlunya menguasai diri dalam pendidikan budi pekerti
Setiap anak yang lahir memiliki watak biologis yang tak dapat diubah, misalnya soerang anak yang lahir memiliki watak yang kikir, hal itu tidak mungkin tidak dapat diubah, untuk itu disinilah dibutuhkan pengendalian diri untuk dapat berbuat baik dan menjadi dermawan.

7. Jenis-jenis budi pekerti
Pembagian budi pekerti dibagi menjadi beberapa tipe, yakni berdasarkan sifatnya angan-angan, perasaan, kemauan. Sifat-sifat itu kemudian disatukan dan diberi nama budi pekerti. Ada pula yang membagi budi pekerti menjadi beberapa jenis berdasarkan hasrat seseorang, jadi ini bukan pembagian “analytis” akan tetapi “global”, dan “ethis”Prof. Spranger membagi budi pekerti berdasarkan enam hsrat yaitu : kekuasaaan, agama  keindahan, kegunaan atau faedah, pengetahuan atau kenyataan, menolong dermakan atau mengabdi.


0 Response to "Hakekat Pendidikan Nasional"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)