Tata Ruang Kantor
Dalam melaksanakan tatausaha, suatu factor penting yang turut menentukan kelancarannya ialah
penyusunan tempat kerja dan alat perlengkapan kantor yang sebaik-baiknya. Penyusunan
alat kantor pada letak yang tepat serta pengaturan tempat kerja yang
menimbulkan kepuasan bekerja bagi para pegawai disebut tata ruang kantor.
Untuk
memperjelas pengertian tentang tata ruang kantir itu, kita dapat memperhatikan
kutipan perumusan berikut :
·
“Office layout may be defined as the
arrangement of furniture and equipment within available floor space”.[1] (tata ruang kantor dapat dirumuskan
sebagai penyusunan perabotan dan alat perlengkapan pada luas lantai yang
tersedia).
·
“Office layout is determination of space
requirements and of the detailed utilization of this space in order to provide
a practical arrangement of the physical factors consired necessary for the
execution off the office work within reasonable costs”[2]. (tata
ruang kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan-kebutuhan ruang dan tentang
penggunaan secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang
praktis dari factor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja
perkantoran dengan biaya yang layak).
Di Indonesia, tata ruang kantor masih
kurang mendapat perhatian dalam instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Misalnya
sering terlihat bahwa suatu instans atau pejabat yang banyak melayani public di
letakkan di belakang, sehingga orang-orang yang harus bertanya kian kemari
sebelum dapat menjumpainya. Ini menghamburkan waktu dan menggagu pegawai yang
lain yang setiap kali harus memberi pentunjuk kepada orang yang bersangkutan. Tidak
jarang kita jumpai perusahaan yang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan,
pegawai-pegawainya berjalan mondar-mandir dari satu meja ke meja yang lain
sehingga mengurangi kecepatan dalam bekerja, ini terjadi karena tata ruang yang
buruk.
Tata ruang kantor yang baik akan
bermanfaat bagi organisasi yang bersangkutan dalam menyelesaikan pekerjaan
kantornya. Pada pokoknya akan diperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut :
1.
Mencegah
penghamburan tenaga dan waktu para pegawai karena berjalan mondar-mandir yang
sebenarnya tidak diperlukan
2.
Menjamin
kelancaran proses pekerjaan yang bersangkutan
3.
Memungkinkan
pemakaian ruang kerja secara efesien, yaitu suatu luas lantai tertentu dapat
dipergunakan untuk keperluan yang sebanyak-banyaknya.
4.
Mencegah
para pegawai di bagian lain terganggu
oleh public yang akan menemui suatu bagian tertentu.
Sumber
: The, Liang Gie. Administrasi
Perkantoran Modern. Yogyakarta. Nurcahanya : 1980.
0 Response to "Tata Ruang Kantor"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)