Hubungan Administrasi dengan Tata Usaha
1.
Faktor-Faktor yang menimbulkan
Administrasi
Sejak zaman dahulu hingga sekarang setiap orang
memiliki kebutuhan yang sudah menjadi hak kondratinya. Kebutuhan itu dapat
berupa kebutuhan Rohaniah umpamanya pengetahuan dan penghargaan, atau kebutuhan
jasmani dapat berupa olahraga, makanan, dan minuman. Bilamana sesuatu kebutuhan
diusahakan oleh seseorang dengan perbuatan yang nyata agar tercapapai, maka
kebutuhan itu lalu merupakan menjadi sebuah tujuan baginya. Apabila seseorang
memiliki kebutuhan tertentu tetapi dia tidak mau mengeluarkan tenaga atau
memakai pikirannya untuk memperjuangka agar kebutuhan itu benar-benar
terpenuhi, maka kebutuhan itu hanya menjadi sebuah mimpi yang tidak tidak
pernah tercapai.
Semua keinginan yang tadi ingin dicapai oleh semua
individu meski semua kebutuhan tersebut tidak akan bisa dicapai dengan
sendirinya. Tujuan-tujuan yang besar biasanya dicapai dengan melibatkan orang
lain di dalam proses pencapaian tujuan tersebut. Oleh karena itu, dia memerlukan
orang lain mengusahakan tujuan yang ingin di kehendaki. Dengan demikian
terjadilah usaha kerjasama untuk mencapai tujuan yang sama, dimana kerja sama
ini melibatkan lebih dari 1 orang.
Hampir disemua kegiatan merupakan hasil dari inovasi
sekelompok orang, tujuan, dan usaha kerja sama. Ketiga factor ini saling
menjalin sehingga menimbulkan suatu proses dalam masyarakat berupa rangkaian
perbuatan manusia yang teratur dan diarahkan pada tujuan tertentu. Semua rangkaian
perbuatan sekelompok orang dalam suatu usaha kerja sama yang menyelenggarakan tercapaianya sesuatu
tujuan tertentu dapat dicakup dengan istilah “Administrasi”. dalam bahasa
Inggris disebut “administration”.
Jadi administrasi adalah segenap proses
penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai
tujuan tertentu. Rangkaian perbuatan untuk menyelenggarakan ini terbentang
diantara saat ditentukannya tujuan yang ingin dicapai samapi terpenuhinya
tujuan tersebut.
Berdasarkan perumusan dari John A.Vieg yang
menyatakan bahwa penyelenggaraan yang disebut administrasi itu terbentang
diantara detik pernyataan bahwa administrasi terdiri atas “apapun yang
dilakukan” dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan kiranya adalah
terlampau luas karena ini dapat meliputi baik perbuatan penyelenggaraan maupun
perbuatan operatif.
Tata tertib pelaksanaan administrasi dapat dibedakan
menjadi 8 unsur sebagai berikut :
a) PENGORGANISASIAN
Rangkaian perbuatan menyusun suatu
kerangka yang menjadi wadah bagi setiap kegiatan dari usaha kerja sama yang
bersangkutan.
b) MANAJEMEN
Rangkaian perbuatan menggerakkan
karyawan-karyawan dan mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama
itu benar-benar tercapai.
c) TATAHUBUNGAN
Rangkaian perbuatan penyampaian berita
atau warta dari suatu pihak kepada pihak yang lain dalam usaha kerjasama itu.
d) KEPEGAWAIAN
Rangkaian perbuatan mengatur dan
mengurus tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerja sama itu.
e) KEUANGAN
Rangkaian perbuatan mengelola segi-segi
pembelanjaan dalam usaha kerjasama itu.
f) PERBEKALAN
Rangkaian perbuatan mengadakan, mengatur
pemakaian, mendaftar, memelihara hingga menyingkirkan segenap perlengkapan
dalam usaha kerjasama itu.
g) TATAUSAHA
Rangkaian perbuatan menghimpun,
mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan
yang diperlukan dalam usaha kerja sama itu.
h) PERWAKILAN
Rangkaian perbuatan menciptakan hubungan
baik dan dukungan dari masyarakat sekeliling terhadap usaha kerjasama itu.
Masing-masing unsur administrasi tersebut diatas
mencakup beberapa pola perbuatan. Dan semua unsur itu saling bertautan secara
erat sekali sehingga merupakan suatu kesatuan yang tidak boleh terpisahkann
yang menunjang seluruh proses pengerjaan yang dilakukan oleh sekelompok orang
dalam usaha kerjasama untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu
2.
Tata Usaha sebagai unsur Administrasi
Van der Schroeff mengatakan bahwa, administrasi
sebagai keseluruhan himpunan catatan mengenai perusahaan dan peristiwa perusahaan
bagi keperluan pimpinan dan penyelenggaraan perusahaan. Tata usaha merupakan
bagian dari unsur sebuah administrasi karena tata usaha adalah bagian atau
ruang yang terdapat di dalam bagian proses sebuah administrasi. tanpa tata
usaha, sebuah administrasi akan kehilangan hakikatnya sebagai sebuah proses
administrasi.
Sumber :
Gie,
The Liang Administrasi Perkantoran Modern
. Yogyakarta, Nucahaya 1980.
Sitorus,
Jhon Miduk. Administrasi perkantoran. Jakarta.
Sumber cahaya. 2013
0 Response to "Hubungan Administrasi dengan Tata Usaha"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)