Bank Syariah
Perkembangan bank syariah dalam satu dekade
terakhir amat mengesankan. Munculnya bank syariah telah memberikan harapan baru
bagi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam transaksi keuangan dan juga
moralitas dalam pengelolaan bank. Bank syariah muncul dan berkembang di tengah
krisis moral yang menghinggapi pengelola dan pemilik bank konvensional. Tidak
sedikit nasabah yang dirugikan dengan dilarikannya dana mereka oleh pengelola
atau pemilik bank maupun akibat salah kelola yang fatal.
Perlahan tapi pasti bank syariah mulai bertambah,
meskipun aturan yang mendukungnya masih minim. Namun beberapa waktu lalu, Indonesia
telah memiliki Undang-Undang Bank Syariah. Ini berarti payung hukum bank
syariah di Indonesia telah ada dan dapat menjadi pijakan bagi stake holder
maupun bank syariah untuk mengembangkan bank syariah lebih baik lagi.
Undang-undang bank syariah adalah bukti dari
dukungan terhadap implementasi syariah Islam dalam kehidupan. Di tengah isu
global dan nasional yang gencar menolak implementasi prinsip syariah yang
secara rasional lebih berkualitas, keberadaan bank syariah telah menjadi sebuah
pembuktian kepada masyarakat akan nilai kebaikan yang terkandung dalam sistem
bank syariah. Oleh karena itu, tuntutan dari stake holder ekonomi syariah juga
besar akan komitmen pelaku bank syariah.
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bank
syariah adalah masih kecilnya total aset bank syariah dibanding bank nasional
yang belum mencapai 5 persen. Disamping itu kendala sumber daya manusia (SDM)
yang memahami prinsip syariah dengan baik belum bisa terpecahkan. Masih banyak
SDM bank syariah yang berlatar belakang ilmu ekonomi, sosial atau ilmu sains,
sementara SDM yang berlatar belakang ilmu syariah masih sedikit. Atau dengan
kata lain SDM yang memahami tentang perbankan sekaligus prinsip syariah masih
sedikit.
Namun di luar hal tersebut, secara umum bank
syariah masih perlu pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM-nya sehingga
kapasitas SDM bank syariah ini dapat mengikuti bahkan melampaui perkembangan
bank syariah itu sendiri.
Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM bank
syariah adalah isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Bank Syariah. Bank
syariah sebagai bagian dari institusi syariah sudah sepantasnya memiliki SDM
yang kompetitif dan potensial sehingga bisa membawa bank syariah ’memenangkan
pertarungan’.
Asesmen
Untuk menyaring SDM bank syariah yang kompetitif
dan potensial, maka salah satu cara adalah dengan mengembangkan alat asesmen
yang berguna untuk rekrutmen dan juga mutasi atau promosi. Selama ini alat
asesmen yang ada umumnya berasal dari luar negeri. Alat asesmen ini mungkin
lebih cocok untuk SDM negara asal alat ini dibuat karena dalam pembuatan alat
asesmen memperhatikan budaya lokal maupun paradigma ekonomi yang berkembang di
negara asalnya. Budaya lokal di Eropa atau Amerika misalnya, belum tentu cocok
dengan budaya lokal di Indonesia atau Asia. Bahkan jika lebih dikerucutkan lagi
belum tentu cocok dengan budaya yang seharusnya ada dalam bank syariah.
Alat asesmen yang diinginkan untuk bank syariah
adalah yang mampu mencari individu yang tepat untuk memenuhi posisi yang ada
dalam bank syariah dan lebih kompetitif terhadap SDM bank konvensional. Selama
ini secara kasat mata kualitas SDM bank konvensional masih lebih unggul
dibanding SDM bank syariah. Hal ini akan berdampak pada kinerja dan jumlah aset
bank syariah secara total.
Sebagai industri jasa, bank syariah masih sangat
perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan itu sendiri. Untuk
memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, maka diperlukan asesmen dimana
hasil asesmen tersebut dapat menyimpulkan apakah SDM yang ada memiliki potensi
untuk dikembangkan kualitas dirinya untuk bekerja di bank syariah. Bank syariah
jangan sampai terjebak dengan simbol-simbol yang tidak mampu meningkatkan
kualitas layanan. Dengan asesmen inilah substansi dari setiap SDM bank syariah
dapat dilihat dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak berkorelasi positif
terhadap kualitas pelayanan bank syariah.
Kebutuhan akan alat asesmen yang mampu membuat SDM
bank syariah lebih kompetitif sudah sangat mendesak jika bank syariah
menginginkan mampu mengungguli aset perbankan secara nasional. Namun demikian,
ini juga bukan harga mati karena sangat terbuka kemungkinan bahwa dengan alat
asesmen yang ada sekarang bisa didapat SDM bank syariah yang kompetitif dan
potensial jika masalah kesejahteraan tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu
di kemudian hari sehingga semakin banyak orang yang mengikuti rekrutmen.
Disamping itu, para manajer SDM bank syariah juga perlu melakukan saringan
lebih ketat lagi untuk penerimaan karyawan sehingga yang masuk ke bank syariah
memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan dalam perspektif perusahaan
maupun perspektif keislaman.
Pembinaan SDM
Disamping alat asesmen, hal yang perlu dilakukan
oleh SDM bank syariah adalah pembinaan diri berkesinambungan. Dalam literatur manajemen
SDM modern, barangkali pembinaan SDM yang berkesinambungan tidak menjadi
bahasan utama meskipun ada pembahasan masalah etika.
Pembinaan SDM berkesinambungan sangat diperlukan
oleh SDM bank syariah. Bank syariah juga perlu menampakkan spirit (ruhiyah,
fikriyah dan jasadiyah) sebagai lembaga yang menjalankan prinsip syariah dan
mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Keringnya ruhiyah akan
berpengaruh juga terhadap SDM bank syariah.
Pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah
peninggalan kejayaan Islam yang sudah lama pudar. Perjuangan Rasulullah SAW
dalam menyampaikan Islam bersama keluarga dan sahabatnya sarat dengan pembinaan
SDM yang berkesinambungan. Mereka yang masuk Islam dan mengikuti pembinaan
berkesinambungan mengalami perubahan yang sangat bagus. Bilal yang pernah
menjadi budak di jaman jahiliyah kelak menjadi gubernur dan mampu menjalankan
amanah. Demikian pula Umar bin .Khaththab yang gelap dalam jahiliyah, diberikan
amanah sebagai khalifah dan menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh.
Khalid bin Walid yang dikenal dengan kehebatannya berperang semasa jahiliyah,
setelah masuk ke dalam Islam jumlah pasukan yang dipimpinnya sering lebih
sedikit dari pasukan musuh namun mampu memenangkan pertarungan.
Hanya ketika perang Muktah pada 628 M, pasukan
Islam yang berjumlah 3000 orang berperang dengan pasukan Romawi yang berjumlah
200.000 tentara. Setelah 3 panglima yang ditunjuk sejak gugur, Khalid muncul
dan mampu menyelamatkan pasukan (melalui strategi yang ia rancang) dengan
pulang ke Madinah tanpa meraih kemenangan. Anak-anak kecil Madinah mencibir
Khalid, namun Rasulullah justru memberi gelar Khalid sebagai Saifullah (pedang
Allah). Penghargaan Rasulullah kepada Khalid tersebut bukanlah tanpa alasan
karena pada 629 M terjadi penaklukan Mekah (futuh Mekah) tanpa pertumpahan
darah dengan panglimanya Rasulullah dan Khalid. Pada waktu itu penaklukan tanpa
pertumpahan darah dan pembumihangusan adalah hal yang tidak wajar dilakukan
oleh pasukan yang menang (karena pasukan Romawi dan Persia melakukan kedua hal
tersebut), sehingga banyak kaum kafir Quraisy yang kemudian masuk ke dalam
Islam. Mentalitas pasukan Islam dalam menghadapi 200.000 pasukan Romawi
merupakan pengalaman yang berharga untuk kemudian menghadapi futuh Mekah.
Jumlah bank syariah dan asetnya maupun SDM-nya
dibandingkan dengan bank konvensional saat ini mungkin seperti perbandingan di
atas (perang Muktah), tidak mungkin mengalahkan aset bank konvensional yang
sudah lama dan berpengalaman dan juga SDM-nya. Namun belajar dari sejarah
Rasulullah SAW, pembinaan SDM yang berkesinambungan adalah hal yang sangat
penting. Meskipun jumlahnya masih sedikit dibanding bank konvensional, jika
kapasitas SDM bank syariah bisa melampaui jumlah bank syariah, maka insya Allah
bank Syariah akan maju lebih pesat.
Paduan penggunaan alat asesmen yang tepat dengan
pembinaan SDM berkesinambungan diharapkan akan memunculkan SDM bank syariah
yang kompetitif, potensial, memiliki mentalitas keislaman yang baik dan mampu
memunculkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Dalam
undang-undang bank syariah yang baru, bank syariah bisa berperan sebagai baitul
maal (pengumpul infak, sedekah, wakaf tunai dan lain-lain) sekaligus baitut
tamwil (pemberi pembiayaan). Implementasi 2 fungsi ini membutuhkan SDM yang
kompetitif, potensial dan memiliki mentalitas keislaman yang baik.
Ajaran Islam diturunkan Allah adalah sebagai rahmat untuk seluruh manusia.
Keberadaan bank syariah juga merupakan bagian dari rahmat untuk seluruh
manusia, sehingga SDM bank syariah seharusnya merupakan individu yang memiliki
kompetensi inti berupa pemahaman Islam yang bagus seperti halnya pernah
ditunjukkan oleh kaum muslimin pada jaman Rasulullah, khulafaur rasyidin dan
setelah itu. Baru kemudian memiliki kapasitas keilmuan tentang syariah dan
perbankan dan zakat dengan orientasi kuat untuk membantu memperbaiki kondisi
sosial ekonomi umat yang masih terpuruk.
- Sitorus, Jhon Miduk. Bank Syariah. Jakarta. 2013. Pustaka.
- sumber gambar : wordpress.com
- ditulis oleh Jhon Miduk Sitorus, Penulis beberapa surat kabar, blogger di Tugas Kuliahku
0 Response to "Bank Syariah"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)