Makalah Evaluasi Pengajaran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan
kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi
sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan social lainnya.
Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia
sendiridihadapan kaca apakah penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari
proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak
baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini
karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh
mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta
didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang
baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan
demikian pula sebaliknya.Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui
hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui
evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil
belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah
konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi
hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran.
Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran
menurut penulis tak dapat dipisahkan.
1.2. Identifikasi Masalah
1. Pengertian evaluasi
2. Fungsi dan tujuan evaluasi dalam dunia pendidikan
3. Objek evaluasi pendidikan
4. Prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
5. Kategori keluaran belajar menurut Bloom
1.3. Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui pengertian
evaluasi
2.
Untuk mengetahui fungsi dan
tujuan evaluasi dalam dunia pendidikan
3. Untik mengetahui objek evaluasi
pendidikan
4. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar evaluasi hasil belajar
5. Untuk mengetahui kategori keluaran belajar menurut Bloom
BAB
II
PEMBAHASAN
MASALAH
2.1. Pengertian Evaluasi
Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang
memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan
bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih
lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian
tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun
ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan
dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek
kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif,
sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda,
ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada
juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).
Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan
tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama?
Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran
adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan
dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380
celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa
pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian
berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau
buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif.
Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu badannya adalah 360
celcius termasuk orang yang normal kesehatannya. Contoh lain yang dapat
dosbeutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah 140 kg,
140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat berat,
kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang mmbedakan dengan
evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif
adan aspek kuanitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah
dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu
proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
Term evaluasi dalam wacana keislaman tidak ditemukan padanan yang pasti,
tetapi terdapat term-term tertentu yang mengarah kepada makna evaluasi.
Term-term tersebut adalah sebagai berikut:
1. Al-Hisab, memiliki makna mengira,
menafsirkan, menghitung, dan menganggap. (Al-Baqarah: 284)
2.
Al-Bala’,
memiliki makna cobaan, ujian. (Q.S. Al-Mulk: 2)
3.
Al-Hukm,
memiliki makna putusan atau vonis. (An-Naml: 78)
4.
Al-Qadha,
memiliki arti putusan. (Q.S. Thaha: 72)
5.
Al-Nazhr,
memiliki makna melihat. (An-Naml: 27)
6.
Al-Imtihan.
(memiliki arti ujian.
2.2. Fungsi dan
Tujuan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan
Kalau dilihat prinsip evaluasi yang terdapat di dalam Al-qur’an, dan
praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, maka evaluasi berfungsi sebagai
berikut:
1)
Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap
berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. (Q.S. Al-Baqarah: 155)
( kasih tulisan arab ya Pak Amir….)
Artinya:“Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah
harta gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah: 155)
2)
Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil
pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya.” (Q.S.
An-Naml: 40)
Artinya:”Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab:”aku akan
membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman
melihat singgasana terletak di hadapannya, ia pun berkata: “ini termasuk kurnia
Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-NYA).
Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan)
dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha
Kaya lagi Maha Mulia”.
Bagi pendidik, secara didaktik
evaluasi pendidikan memiliki lima fungsi, yaitu:
1) memberikan landasan untuk menilai hasil
usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya,
2) memberikan informasi yang sangat berguna
untuk mengetahui posisi peserta didik dalam kelompoknya,
3) memberikan bahan yang penting untuk
memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik,
4) memberikan pedoman untuk mencari dan
menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya,
5) memberikan petunjuk tentang sejauh
manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai (Sudijono,
2006:12).
Tujuan evaluasi pendidikan terdiri
atas tujuan umum dan tujuan khusus.
1) Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah
untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti
mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta
didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu,
mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah
dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2) Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah
untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan,
untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).
2.3. Objek Evaluasi
Pendidikan
Yang dimaksud dengan objek evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang
bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat
perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi
tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui objek dari evaluasi
pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu input,
transformasi, dan output. Input merupakan bahan mentah yang
akan diolah, transformasi adalah tempat untuk mengolah bahan mentah, sedangkan output
adalah hasil pengolah yang dilakukan di dapur dan siap dipakai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input
atau bahan mentah yang akan diolah tidak lain adalah para calon peserta didik.
Ditilik dari segi input ini, objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga
aspek, yaitu aspek kemampuan, aspek kepribadian, aspek sikap. Dalam konsep
Bloom barangkali aspek-aspek ini hampir sama dengan keluaran belajar yang
dibagi olehnya menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotor
(Nurgiyantoro, 1988:24-25). Konsep seperti ini pula yang dituntut dalam Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum ini aspek-aspek yang dievaluasi
dimuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Prinsip-prinsip Dasar
Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam
pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1)
Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh
atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh,
menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya
evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai
aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang
terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek
kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum
dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ,
penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini,
melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat
menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh
bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan
perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2)
Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang
berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus
menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara
berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang
dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik
sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka
mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3)
Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar
terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut
prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini
mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau
bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional
khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa
adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan
penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri
tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh
mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal
dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang
tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa
lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya
menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak
wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh
kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting
sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam
suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam
untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199) menyebutkan bahwa
evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip kesahihan
(valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.
4) Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat,
benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur.
Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang
memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami pengertian valid.
Contoh yang dimaksud adalah berupa barometer dan termometer. Barometer
adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita
dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang
valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan
pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa
barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat
dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat
pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi
rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat
pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor
instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran,
respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195). Kesahihan
instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua
cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi
(content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity),
kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction
validity) (Arikunto, 1990:64).
5)
Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu
tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat.
Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek
yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau
sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan
telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh
para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana
saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.
Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
a) Panjang tes (length of tes).
Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak
butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin
banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
b) Sebaran skor (spread of scores).
Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih
tinggi menjadi kenyataan.
c) Tingkat kesulitan tes (difficulty of
tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota
kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang
lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya
salam suatu sebaran skor yang terbatas.
d) Objektivitas (objektivity).
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang
dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6).
Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada
pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan,
menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
1) kemudahan mengadministrasi;
2) waktu yang disediakan untuk melancarkan
kegiatan evaluasi;
3) kemudahan menskor;
4) kemudahan interpretasi dan aplikasi;
5) tersedianya bentuk instrumen evaluasi
yang ekuivalen atau sebanding.
2.5. Kategori Keluaran
Belajar Menurut Bloom
Pada topik objek yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan telah
disinggung secara sepintas perihal ketegori keluaran belajar Bloom ini.
Sekarang kategori keluaran belajar itu akan disinggung secara detail mengingat
kategori keluaran belajaran ini merupakan kategori yang sangat sering dipakai
orang dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik. Kategori keluaran
belajar yang dikemukan oleh Bloom dan kawan-kawan ini terdiri atas tiga ranah
atau domain belajar. Ketiga kategori atau ranah belajar yang dimaksud
adalah ranah belajar kognitif (domain cognitive), ranah belajar
afektif (domain affective), dan ranah psikomotor (domain
psikomotoric).
Ranah kognitif terdiri atas enam kelas/tingkat, yaitu pengetahuan,
pemahaman, penggunaan/penerapan, analisis, sintesis, evaluasi. Ranah
afektif terdiri atas menerima, merespon, menilai, mengorganisasi,
karakterisasi. Selanjutnya, ranah psikomotor terdiri atas gerakan
tubuh yang mencolok, ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, perangkat
komunikasi nonverbal, kemampuan berbicara. Tiga ranah di atas harus
dijabarkan terlebih dahulu ke dalam TIU (tujuan instruksional umum) dan TIK
(tujuan instruksional khusus). Ranah-ranah inilah yang kemudian dievaluasi
untuk mendapat hasil evaluasi yakni yang berupa skor dan nilai.
BAB III
KESIMPULAN
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran,
ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk
mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal
ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah
dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu
pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan
mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan
sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi
pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang
jelas. Ada
prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa
mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak
reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar
peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Balai Pustaka.
1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia .
Jakarta :Balai
Pustaka.
Dimyati dan
Mujiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta :Rineka Cipta.
Nurgiyantoro,
Burhan. 1988. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. BPFE: Yogyakarta .
Sudijono, Anas.
2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta :PT Raja Grafindo.
0 Response to "Makalah Evaluasi Pengajaran"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)