KORESPONDENSI
Korespondensi sering juga kita sebut sebagai
surat menyurat, dimana surat merupakan sarana untuk menyampaikan informasi
tertulis kepada pihak lain. Berikut penjelasan tentang surat.
1.
Arti dan
Fungsi Surat
Surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi
secara tertulis dari pihak yang satu
kepada pihak lain. Informasi dalam surat dapat berupa pemberitahuan,
pernyataan, permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya.
Agar
komunikasi melalui surat dinilai efektif, maka isi atau maksud surat harus
terang dan jelas, serta tidak menimbulkan salah arti pada pihak penerima.
2.
Tujuan
Menulis Surat
Tujuan menulis surat secara garis besar
diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu:
a.
Menyampaikan informasi kepada pembaca surat;
b. Mendapatkan tanggapan dari pembaca surat tentang isi
surat;
c. Ingin mendapatkan tanggapan dan menyampaikan informasi
kepada pembaca surat.
3.
Korespondensi
dan Koresponden
Korespondensi
Korespondensi searti dengan surat-menyurat.
Korespondensi adalah suatu kegiatan atau
hubungan yang dilakukan secara terus-menerus antara dua pihak yang dilakukan
dengan saling berkiriman surat.
Korespondensi dalam
suatu kantor, instansi, atau organisasi dibagi menjadi dua, yakni:
1.
Korespondensi eksteren, yaitu hubungan
surat-menyurat yang dilakukan oleh kantor atau bagian-bagiannya dengan pihak
luar.
2.
Korespondensi Interen, yaitu hubungan surat-menyurat
yang dilakukan oleh orang-orang
dalam suatu kantor, termasuk hubungan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
Koresponden
Koresponden adalah orang yang berhak
atau mempunyai wewenang menandatangani surat, baik atas nama perorangan maupun
kantor atau organisasi.
4.
Fungsi
Surat
Fungsi
surat dalam suatu organisasi antara lain:
a. Surat sebagai media komunikasi.
b. Surat sebagai barometer.
c. Surat sebagai duta penulis.
d. Surat sebagai bukti tertulis.
e. Surat sebagai salah satu otak kegiatan suatu kantor
5.
A. Kelebihan
Surat:
-
Murah
-
Daya jangkau
lebih luas
-
Bersifat formal
dan efektif
-
Bisa dijadikan bukti hitam di atas putih
B. Kelemahan Penyusunan Surat pada umumnya:
- Susunan
surat ruwet
- Kalimat tidak lengkap atau berbelit-belit
- Penggunaan tanda baca yang tidak pada
tempatnya
- Penulisan
kalimat tidak sesusai EYD
- Pemakaian
istilah asing yang tidak perlu atau tidak tepat
- Menciptakan istilah sendiri yang tidak
lazim/tidak sesuai Pedoman Umum Pembentukan Istilah dalam bahasa Indonesia
- Tata
bahasa tidak teratur
- Pengungkapan
gagasan tidak logis
- Kurang
sopan atau terlalu banyak memuji dan basa-basi
-
Ketikan banyak
yang salah
-
Penggunaan model
yang tidak menentu
6.
Syarat-syarat
surat yang baik
Secara garis
besar suatu surat dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria berikut ini:
a. Surat disusun dengan teknik penyusunan yang
benar, yaitu:
-
Penyusunan letak
bagian-bagian surat (bentuk surat) tepat sesuai dengan aturan atau pedoman yang
telah ditentukan.
-
Pengetikan surat
benar, jelas, bersih, dan rapi, dengan format yang menarik.
-
Pemakaian kertas
sesuai dengan ukuran umum.
b. Isi surat harus dinyatakan secara ringkas, jelas, dan
eksplisit. Hal ini dimaksudkan agar penerima dapat memahami isi surat dengan
cepat, tepat, tidak ragu-ragu dan pengirim pun memperoleh jawaban secara cepat
sesuai yang dikehendaki.
c. Bahasa yang digunakan haruslah bahasa Indonesia yang
benar atau baku, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, baik mengenai pemilihan
kata, ejaan, bentuk kata, maupun kalimatnya. Selain itu, bahasa surat haruslah
efektif. Bahasa surat juga harus wajar, logis, hemat kata, cermat dalam
pemilihan kata, sopan, dan menarik. Nada surat harus hormat, sopan dan
simpatik. Sedapat mungkin hindari pemakaian bahasa asing yang padanannya sudah
ada dalam bahasa Indonesia.
Untuk menyusun surat yang baik, penulis harus
mengindahkan hal-hal berikut:
1. Menetapkann lebih dahulu maksud surat, yaitu pokok
pembicaraan yang ingin disampaikan kepada penerima surat, apakah itu berupa
pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, laporan atau hal lain.
2. Menetapkan urutan masalah yang akan dituliskan.
3. Merumuskan pokok pembicaraan itu satu persatu secara
runtut, logis, teratur dengan menggunakan kalimat dan ungkapan yang menarik,
segar, sopan, dan mudah ditangkap pembaca.
4. Menghindarkan sejauh mungkin penggunaan singkatan kata
atau akronim, lebih-lebih yang tidak biasa atau singkatan bentuk sendiri.
5. Memperhatikan dan menguasai bentuk surat dan penulisan
bagian-bagiannya.
6. Mengikuti pedoman penulisan ejaan dan tanda baca
sebagaimana digariskan oleh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia.
Dalam
praktik di lapangan, masih banyak surat resmi yang penyusunannya tidak cermat,
tidak memenuhi syarat-syarat surat yang baik. Oleh karena itu, pahamilah
aturan-aturan tentang surat yang baik serta milikilah kepandaian atau
keterampilan dalam menyusun surat.
0 Response to "KORESPONDENSI"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)