SEJARAH PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
1. Pemilu
1955
Pemilihan
Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia setelah
kemerdekaan tahun 1945. Inilah tonggak pertama masyarakat Indonesia belajar
tentang demokrasi. Indonesia baru yang sangat muda terseok- seok dalam
mempersiapkan pemilu. Situasi keamanan yang belum kondusif, kabinet yang penuh
friksi, dan gagalnya pemerintahan baru menyiapkan perangkat Undang-Undang
pemilu membuat pemungutan suara baru bisa dilaksanakan 10 tahun setelah
kemerdekaan.
Dalam
pemilu pertama ini masyarakat memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante.
Konstituante adalah lembaga negara yang ditugaskan untuk membentuk
Undang-Undang Dasar baru menggantikan UUD sementara 1950. Anggota angkatan
bersenjata dan polisi ikut berpartisipasi dalam
pemungutan suara.
Pemilu
tahun 1955 diadakan dalam dua periode. Pada periode pertama tanggal 29
September 1955 masyarakat memilih anggota DPR. Lalu, pada periode kedua pada 15
Desember 1955 masyarakat memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80
partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan
diri.
Pada
Maret 1956 parlemen terbentuk dengan jumlah angggota sebanyak 272 orang. Ada 17
fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu, organisasi, dan perkumpulan
pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang. Mereka dilantik
pada 10 November 1956.
Selanjutnya,
kondisi politik Indonesia pasca pemilu 1955 sarat dengan berbagai konflik.
Akibatnya, pemilu berikutnya yang dijadwalkan pada tahun 1960 tidak dapat
terselenggara. Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959 yang
membubarkan DPR dan Konstituante hasil pemilu 1955 serta menyatakan kembali ke
UUD 1945. Soekarno secara sepihak membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR
Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat oleh presiden.
2. Pemilu 1971
Gonjang-gonjang politik pasca pemilu 1955
berujung pada huru-hara gerakan 30 september Partai Komunis Indonesia pada
tahun 1966. Presiden Soekarno yang memimpin Indonesia sejak tahun 1945 akhirnya
lengser satu tahun kemudian. Pada tahun 1968 Soeharto ditetapkan oleh MPR
Sementara sebagai Presiden Indonesia. Era kepemimpinan Soeharto selanjutnya
disebut sebagai zaman orde baru, untuk membedakan dengan zaman Soekarno yang
disebut sebagai orde lama.
Tiga tahun memerintah Indonesia, Soeharto
akhirnya menggelar pemilu kedua yang tertunda-tunda di negeri ini pada 5 Juli
1951. Ini adalah pemilu pertama setelah orde lama atau pemilu pertama di zaman
orde baru. Pemilu diikuti oleh 10 partai politik dari beragam aliran politik.
Hal baru yang menarik pada pemilu tahun ini adalah ketentuan yang mengharuskan
semua pejabat negara bersikap netral. Ini berbeda dengan pemilu tahun 1955 di
mana para pejabat negara yang berasal dari partai ikut menjadi calon partai
secara formal. Namun, dalam prakteknya, para pejabat negara berpihak ke salah
satu peserta pemilu yaitu Golongan Karya. "Rekayasa politik" orde
baru yang berlangsung hingga 1998 di mulai pada tahun ini. Sejumlah kebijakan
ditelurkan demi menguntungkan Golongan Karya.
3. Pemilu Orde Baru (1977-1997)
Pasca pemilu 1971 ada lima pemilu yang
diselenggarakan di bawah rezim orde baru, yaitu pemilu tahun 1977, 1982, 1987,
1992, dan 1997. Lima pemilu itu berlangsung "seragam" dan diikuti
oleh dua partai yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) serta satu Golongan Karya (Golkar). Pemilu selalu dimenangkan oleh
Golongan Karya dan MPR selalu menunjuk Soeharto sebagai Presiden.
Setelah pemilu 1971 yang diikuti 10
konstestan, terbitlah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik
dan Golkar. Undang-Undang baru ini mengatur soal penggabungan partai politik.
Sembilan partai politik yang ada diciutkan menjadi hanya dua. Partai-partai
beraliran islam bergabung dalam satu wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara, partai-partai di luar islam bergabung dalam Partai Demokrasi
Indonesia (PDI). Kedua partai itu bertarung dengan Golongan Karya dalam setiap
pemilu di masa orde baru.
Selama periode orde baru masyarakat
Indonesia memilih partai dalam setiap pemilu. Lalu partai menentukan siapa yang
menjadi wakil rakyat di Dewan Permusyarawatan Rakyat (DPR). Semua anggota DPR
adalah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selain anggota DPR, anggota MPR
berisikan utusan golongan. MPR bermusyawarah untuk menunjuk presiden.
Pemilu 1977 : 2
Mei
Pemilu 1982 : 4 Mei
Pemilu 1987 : 23 April
Pemilu 1992 : 9 Juni
Pemilu 1997 : 29 Mei
Pemilu 1982 : 4 Mei
Pemilu 1987 : 23 April
Pemilu 1992 : 9 Juni
Pemilu 1997 : 29 Mei
4.
Pemilu 1999
Pemilu
1999 merupakan tonggak baru demokrasi Indonesia. Penguasa Orde Baru Soeharto
mundur dari kekuasaan pada 20 Mei 1998 karena desakan masyarakat. BJ Habibie
yang semula adalah wakil presiden naik menjadi Presiden menggantikan Soeharto.
Roh demokrasi yang semasa rezim orde baru dipasung hidup kembali. Ratusan
partai politik terbentuk dan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu. Komisi
Pemilihan Umum melakukan seleksi dan meloloskan 48 partai politik. Golkar yang
semula bukan partai di tahun ini berubah menjadi partai politik. Lima besar
partai pemenang pemilu adalah:
No
|
Partai
|
Suara
|
Persen
|
Kursi DPR
|
1
|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
|
35.689.073
|
33,74
|
153
|
2
|
Partai Golkar
|
23.741.749
|
22,44
|
120
|
3
|
Partai Persatuan Pembangunan
|
11.329.905
|
10,71
|
58
|
4
|
Partai Kebangkitan Bangsa
|
13.336.982
|
12,61
|
51
|
5
|
Partai Amanat Nasional
|
7.528.956
|
7,12
|
34
|
Walaupun
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai pemenang, namun ketua umum
partainya, Megawati Soekarnoputri, gagal menjadi presiden. Di zaman ini
presiden masih dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Musyawarah di MPR
memutuskan mengangkat Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai
presiden dengan Megawati sebagai wakil presiden.
5. Pemilu 2004
Pemilu 2004 menjadi
catatan sangat penting dalam sejarah pemilu di Indonesia. Pada tahun ini untuk
pertama kali rakyat Indonesia memilih langsung wakilnya di parlemen dan
pasangan presiden dan wakil presiden. Sebelumnya, presiden dan wakil presiden
dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Oleh karena itu pelaksanaan pemilu
dibagi menjadi dua yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Pemilu legislative
Pemilu legislatif
digelar sebagai rangkaian pertama pada 5 April 2004 dan diikuti 24 partai
politik. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama
dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju pada
pemilihan Presiden.
Hasil lima
besar pemilu legislatif 2004
No
|
Partai
|
Suara
|
Persen
|
Kursi DPR
|
1
|
Partai
Golongan Karya
|
24.480.757
|
21,58
|
128
|
2
|
Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan
|
21.026.629
|
18,53
|
109
|
3
|
Partai
Kebangkitan Bangsa
|
11.989.564
|
10,57
|
52
|
4
|
Partai
Persatuan Pembangunan
|
9.248.764
|
8,15
|
58
|
5
|
Partai
Demokrat
|
8.455.225
|
7,45
|
57
|
Pemilu Presiden
Pemilu presiden tahun 2004 diikuti lima pasang calon yaitu,
- Susilo
Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla
- Megawati
Soekarnoputri – Hasyim Muzadi
- Wiranto
- Solahuddin Wahid
- Amien
Rais – Siswono YudoHusodo
- Hamzah
Haz – Agum Gumelar
Hasil pemilu
presiden putaran pertama 5 April 2004
Ranking
|
Pasangan Capres
|
Suara
|
Persen
|
1
|
Susilo B.Y. -
J. Kalla
|
36.070.622
|
33.58 %
|
2
|
Megawati -
Hasyim M.
|
28.186.780
|
26.24 %
|
3
|
Wiranto-Sallahudin
W.
|
23.827.512
|
22.19 %
|
4
|
AmienRais -
Siswono Y.H.
|
16.042.105
|
14.94 %
|
5
|
Hamzah H. -
Agum G.
|
3.276.001
|
3.05 %
|
Jumlah Suara
|
107.403.020
|
100%
|
Sumber
data : KPU
Karena tidak ada yang memperoleh suara 50 persen plus satu, maka
diselenggarakan putaran kedua yang diikuti oleh dua besar yaitu pasangan Susilo
Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla dan Megawati Soekarno putri - Hasyim Muzadi. Hasil
pemilu presiden putaran kedua 5 Juli 2004
6.
PEMILU 2009
Pemilu Legislatif
2009 digelar pada 9 April 2009 dan diikuti 38 partai politik. Ribuan calon
anggota legislatif memperebutkan 560 kursi DPR, 132 kursi DPD, dan banyak kursi
di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk pertama
kalinya, sistem sistem proporsional terbuka diterapkan pada Pileg 2009. Melalui
sistem ini, pemilih tak lagi memilih partai politik, melainkan caleg. Penetapan
calon terpilih pada suatu daerah pemilihan dilakukan berdasarkan perolehan
suara terbanyak, bukan nomor urut.
Sebanyak
121.588.366 pemilih yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia berpartisipasi
dalam pileg 2009. Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina Susilo
Bambang Yudhoyono berhasil memenangi pileg 2009 dengan meraup 21.703.137 suara
atau sebanyak 20,85 persen. Selain itu, ada 8 partai lainnya yang lolos
parliamentary threshold, yakni, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Gerindra.
sumber : kompas.com
0 Response to "SEJARAH PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)