Administrasi Kepegawaian
1.
Pengertian Administrasi Kepegawaian
Istilah administtrasi
kepegawaian atau personel administration di Amerika
Serikat dipergunakan
dalam bidang pemerintahan, sedangkan personnel Management dipergunakan
untuk bidang bisnis. Di Indonesia ada kecenderungan menggunakan
manajemen kepegawaian (personnel management) baik dalam bidang
pemerintahan maupun dalam bidang bisnis.Untuk memahami pengertian Administrasi
kepegawaian mari kita lihat pendapat beberapa pakar tentang administrasi
kepegawaian :
Felix A. Nigro mengatakan bahwa Personel administration is the art of selecting new employees and making use of old ones in such manner that the maximum quality and quantity of out put and service are obtained from the working force (administrasi kepegawaian adalah seni memilih pegawai-pegawai baru dan mempekerjakan pegawai-pegawai lama sedemikian rupa sehingga dari pegawai-pegawai itu diperoleh mutu dan jumlah hasil yang maksimum). Fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian menurut Felix A. Nigro meliputi:
a. Pengembangan struktur
organisasi untuk melaksanakan program kepegawaian termasuk didalamnya
tugas dan tanggung jawab dari setiap pegawai yang ditentukan dengan jelas dan
tegas.
b. Penggolongan jabatan yang
sistematis dan perencanaan gaji yang adil dengan mempertimbangkan adanya
saingan yang berat dari sektor swasta.
c. Penarikan tenaga kerja yang
baik.
d. Seleksi pegawai yang
menjamin adanya pengangkatan calon pegawai yang cakap dan penempatanya dalam
jabatan-jabatan yang sesuai.
e. Perencanaan latihan jabatan
dengan maksud untuk menambah keterampilan pegawai, memotivasi semangat kerja, dan
mempersiapkan mereka untuk kenaikan pangkat.
f. Penilaian kecakapan pegawai
secara berkala dan teratur dengan tujuan meningkatakan hasil kinerja dan
menentukan pegawai-pegawai yang cakap
g. Kegiatan-kegiatan untuk
memperbaiki hubungan antar manusia.
Glen
O. Stahl merumuskan
administrasi
kepegawaian sebagai keseluruhan yang
berhubungan dengan sumber daya manusia
dari organisasai. Fungsi-fungsi tesebut meliputi:
a. Penentuan yurisdiksi
b. Pengusahaan tenaga kerja
c. Pengujian pelamar-pelamar
dan pengembangan daftar-daftar dari calon-calon yang lulus ujian.
d. Penyelenggaraan riset
kepegawaian
e. Penyelenggaraan latihan
jabatan
f. Pelaksanaan sistem
pemensiunan pegawai
g. Pemeliharaan rencana yang
membangun
hubungan masyrakat.
Sementara
itu Arifin Abdulrachman mengatakan bahwa administarsi
kepegawaian adalah salah satu cabang dari administrasi Negara yang berkaitan
dengan segala persoalan-persoalan mengenai pegawai-pegawai Negara.
Kegiatan-kegiatan administrasi kepegawaian meliputi:
a.
analisa
jabatan, klasifikasi jabatan dan efaluasi jabata
b.
rekrutmen,
ujian dan penempatan
c.
training
d.
penggajian
e.
employee counseling
f.
personnel relation
g.
disipilin
dan moral
h.
catatan
kepegawaian
Burhannudin
A.Tayibnapis (1994,26) memberi batasan batasan administrasi
kepegawaian sebagai upaya memperoleh pegawai negeri sipil yang setia dan loyal
pada pancasila,Undang – Undang Dasar 1945, cakap dan terampil serta
jujur dan berdisiplin dalam melaksanakan pokok pemerintahan dan pembangunan
Paul
pigos dan Charles A Myers dalam personnel administrationmemberikan
definisi adminisrasi kepegawaian sebagai seni memperoleh, memajukan, dan
memilihara kecakapan kekuatan kerja sedemikian rupa untuk menyelesaikan
fungsi-fungsi dan tujuan organisasi dengan efisiensi dan ekonomis yang
maksimum.
Menurut Lawrence
A. Appley, manajamen administrasi kepegawaian adalah satu, tidak dapat
dibedakan satu sama lain. Administrasi kepegawaian mula-mula menjadi bagian
dari manajamen ilmiah terutama dalam hubunganya dengan employment,
ujian, penempatan, penentuan upah, dan penilaian hasil kerja. Pada sisi lain
manajamen yang baik berarti memperoleh hasil yang efektif melalui orang-orang.
Jadi administrasi kepegawaian adalah proses pelaksanaan kerja sama yang
didukung oleh sekelompok orang yang bekerja sama tersebut dan memiliki tujuan
yang ingin dicapai secara bersama-sama.
I.
Formasi Kepegawaian
Pegawai merupakan faktor yang sangat penting
dalam suatu perusahaan baik
perusahaan negara maupun perusahaan swasta. Walaupun
sedimikian canggaihnya
tehnologi saat ini, tanpa kehadiran pegawai semua itu
belum mempunyai arti apa-apa. Karena sangat pentingnya pegawai dalam suatu
perusahaan, maka untuk ini dapat digunakan berbagai system formasi kepegawaian,
antara lain sistem kawan, sistem kecakapan, dan sistem karier.
A.
Sistem Formasi Kawan (Patronage System)
Sistem kawan merupakan suatu sistam
kepegawaian yang bersifat subyektif,artinya pengangkatan seorang pegawai
berdasarkan atas hubungan pribadi antara pihak yang mengangkat dengan yang
diangkat. Sistem kepegawaian yang subyektif ini dapat dibedakan antara yang
bersifat politis dengan yang bersifat nonpolitis. Sistem yang bersifat politis
dikenal dengan istilah spoil system, diambil dari ucapan senator Wiliam L.
Mercy dari New York: To the victor belongs the spoilof war (semua rampasan
perang menjadi milik yang menang). Menurut sisitem ini pengangakatan seseorang
didasarkan atas jasanya terhadap kemenangan partai. Sistem kepegawaian yang bersifat
nonpolitis biasa dikenal dengan istilah “nepotisme”. Kata nepotisme berasal
dari kata Inggris nepotism, yang akar katanya nepos atau kemenakan.
B.
Sistem Formasi Kecakapan (Merit System)
Berbeda dengan sistem kawan, sistem kecakapan
bersifat obyektif. Pengangkatan seorang pegawai didasarkan pada kecakapan yang
dimiliki. Ukuran awal untuk mengetahui kecakapan seorang calon pegawai antara
lain adalah ijazah yang dimiliki atau hasil tes yang dicapainya. Dalam praktek
kepegawaian, sistem ini bukan saja dipergunakan pada pengangkatan pertama
seorang pegawai, tetapi juda pada proses kepegawaian berikutnya, antara lain
untuk menentukan kenaikan gaji, kenaikan tingkat, dan sebagainya.
C. Sistem
Formasi Karier (Career System)
Menurut sistem karier ini seseorang diterima
menjadi pegawai karena pertimbangan kecakapan. Kesempatan untuk mengembangkan
bakat serta kecakapan terbuka selama pegawai mampu bekerja. Pangkatnyapun dapat
dinaikkan setinggi mungkin. Sistem ini merupakan konsekuensi logis dari system
kepegawaian yang berdasarkan kecakapan.
III. PENGADAAN
PEGAWAI
Salah
satu fungsi Kepegawaian adalah pengadaan pegawai. Dalam kegiatan pengadaan
pegawai ini harus dilihat apakah ada formasi yang lowong, di samping itu perlu
pula dilihat kebutuhan sumber daya manusia, banyaknya kebutuhan dan jenisnya
pekerjaan. Setelah pasti ada formasi yang lowong, maka baru diadakan
serangkaian kegiatan untuk menjaring pegawai yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing unit beserta kualifikasinya.
Sedangkan
perekrutan merupakan proses penarikan sejumlah calon yang memiliki potensi
untuk ditarik menjadi pegawai yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan.
Perekrutan yang efektif secara konseptual memiliki beberapa hambatan yang dapat
bersumber dari kebijakan organisasi maupun dari perencanaan sumber daya
manusia. Dalam ketentuan perundang-undangan Kepegawaian Negara terdapat
ketentuan yang mengatur formasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2003
tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Dalam
rangka menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan oleh suatu unit
organisasi, harus ditetapkan oleh seorang pejabat yang berwenang dalam jangka
waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus
dilaksanakan, dengan tujuan agar unit organisasi itu mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik dan tepat pada waktunya.
Kegiatan
seleksi tidak hanya merupakan proses pemilihan pegawai dari sekian banyak
pelamar yang dijaring melalui proses perekrutan, tetapi juga proses pemilihan
calon pegawai terhadap organisasi yang akan dimasuki. Pegawai yang telah lolos
seleksi akan diprioritaskan untuk mengikuti kegiatan orientasi sebelum yang
bersangkutan ditempatkan dan mulai bekerja. Orientasi sangat penting terutama
bagi pegawai baru. Hal ini dikarenakan apa yang diperoleh pertama kali
seseorang memasuki dunia kerja akan berkesan lama, dan ini akan mempengaruhi
pegawai tersebut.
Orientasi
merupakan upaya untuk mensosialisasikan nilai-nilai organisasi, pekerjaan, dan rekan-rekan
pada pegawai baru, yang dilakukan melalui sebuah program formal maupun
informal. Bagi pegawai lama yang akan menduduki jabatan baru, orientasi juga
perlu. Mereka dapat belajar terlebih dahulu tanggung jawab yang akan
dikerjakannya.
IV.
Cara Penanganan dan Pemeliharan Dokumen
Administrasi Kepegawaian
1. Cara Penanganan Dokumen Adminsitrasi
Kepegawaian
Penanganan dokumen administrasi kepegawaian dapat
dilakukan sebagai berikut :
a. Menghimpun : Menghimpun merupakan kegiatan
mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan untuk keperluan tertentu
yang tadinya masih belum di klasifikasikan penghimpunannya.
b. Mencatat : mencatat merupakan kegiatan
membubuhkan berbagai keterangan tertulis pada dokumen yang masih dianggap
penting agar tulisan dapat dibaca, dikirim, dan disimpan.
c. Mengolah : mengolah adalah macam-macam
kegiatan dengan mengerjakan keterangan dengan maksud menyajikan maksud yang
lebih bermanfaat.
d. Menggandakan : menggandakan merupakan
kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara tertentu sebanyak jumlah tertentu
yang diinginkan.
e. Mengirim : kegiatan menyampaikan dokumen ke
pihak lain dengan menggunakan alat dan perantara.
f.
Menyimpan
: kegiatan menyimpan data dan dokumen tertentu di tempat tertentu dengan tujuan
agar dokumen dapat terjaga semaksimal mungkin, dan bisa digunakan suatu saat
jika diperlukan.
2. Pemeliharaan Dokumen Administrasi Kepegawaian
a. Data Fisik
Penyimpanan dokumen berupa fisik maksudnya
adalah penyimpanan dokumen atau file berupa kertas, surat, gambar, patung dan
lain-lain. Penyimpanan dokumen fisik ini biasanya disebut arsip, yaitu
menyimpan secara langsung dokumen ditempat yang telah ditentukan dan diberi
label tertentu.
b. Data Digital
Penyimpanan dokumen berupa data digital merupakan
penyimpanan dokumen atau file berupa data computer atau hasil scanning dari
file data fisik. Menurut Sri Widodo selaku Kepala Seksi Pelayanan Direktorat
pada Direktorat Pengelolaan Data Arsip Kepegawaian (PDAK) I, dalam buletin
Badan kepegawaian Negara Edisi XIV November 2010, menjelaskan bahwa dengan Elektronik
Record Management (ERM), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan konversi dan
migrasi takah (tata naskah) arsip kepegawaian dari file berbasis kertas menuju
file berbasis elektronik. Konversi dan migrasi ini dilakukan dengan pemindaian
(scaning), identifikasi (indexsing) serta pengelolaan (managing) terhadap file
image dari hasil scaning terhadap file kepegawaian.
Sri Widodo
juga menambahkan ERM terhadap takah kepegawaian akan memberikan manfaat
terutama bagi pelayanan masyarakat. ERM yang uptodate akan berguna dan efektif
dalam memberikan informasi yang akuntable, autentik, transparansi informasi dan
pertukaran informasi baik internal maupun eksternal bahkan lintas organisasi
pemerintah (Widodo,2010). Dari berbagai permasalahan dalam proses penyimpanan
dan pencarian kembali data konvensional, maka perlu dicarikan penyelesaian
permasalahan tersebut.
Berikut ini beberapa kelebihan dari sistem
data digital yang menjadi pertimbangan untuk memilih data digital sebagai
pilihan dalam penyelesaian permasalahan tersebut karena:
1. Sistem data digital memberikan kemudahan
dalam proses penyimpanan, pencarian kembali dan penyajian informasi yang dibutuhkan.
Kemudahan dari sistem data digital disebabkan karena sebagian proses pengolahan
data dapat dilakukan oleh system komputer yang akan dibangun.
2. Ruang tempat penyimpanan data digital tidak
membutuhkan banyak tempat, karena data digital dapat disimpan pada hardisk, Removeable,
dan dalam bentuk Compact Disk. Berbeda dengan data konvensional semakin
ditambah datanya maka akan memerlukan banyak tempat penyimpanan.
3. Data digital mudah dilakukan back-up file,
karena back-up file dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Bila terjadi
kerusakan data maka data pada back-up yang masih tersimpan dapat dipergunakan kembali.
Jika pada data konvensional jika dilakukan back-up data akan berakibat
penambahan ruang tempat penyimpanan data.
4. Data digital juga mudah untuk dilakukan
manajemen dan pengelolaan. Pada penelitin ini pengelolaan data digital mempergunakan
manajemen folder. Pada proses manejemen data digital sebagian proses dilakukan
oleh sistem yang akan dibangun.
5. Memberikan kemudahan akses terhadap data
digital, penggunaan yang fleksible dan kemudahan distribusi data digital jika
diperlukan. Dengan adanya berbagai kemudahan dari pengelolaan data digital tersebut
perlu diperhatikan masalah hak cipta dan hak kepemilikan materi digital. Setiap
materi digital yang menjadi bagian dari distribusi elektronik bersifat rentan
terhadap pengkopian dan pendistribusian oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab terhadap penggunaan data digital. Perlindungan hak cipta dan sebagai
autentikasi data digital dengan mempergunakan teknik hidden message
(steganografi). Steganografi adalah suatu teknik yang mengijinkan para pengguna
untuk menyembunyikan suatu pesan didalam pesan yang lain secara kasat mata
tidak merubah bentuk data digitalnya. Dengan steganografi dimungkinkan untuk
menyembunyikan informasi hak cipta seperti identitas seorang pengarang, tanggal
ciptaan, dan lainlain. Steganografi adalah suatu cara
menyisipkan/menyembunyikan informasi kedalam berbagai macam variasi jenis
dokumen seperti: gambar, audio , video, text atau file biner.
0 Response to "Administrasi Kepegawaian"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)