Makalah Sosiologi Politik

1.1      Latar Belakang
Partisipasi politik merupakan aktifitas masyarakat yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam posisinya sebagai warga Negara, bukan politikus atau pegawai negeri. Partisipasi politik ini pun bersifat sukarela dan bukan dimobilisasi oleh Negara maupun partai yang berkuasa.

Dengan itu, maka kita mengetahui bahwa partisipasi politik itu merupakan suatu hal yang bersifat suka rela terhadap masyarakat yang aktif dalam perpolitikan. Disini dapat dilihat bahwa masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan untuk ikut serta dalam menentukan keputusan yang menyangkut keputusan bersama (umum). Oleh karena itu di dalam mengambil keputusan dibutuhkannya kerja sama antara partai politik dan masyarakat untuk memberikan keputusan yang baik dalam perpolitikan bagi negaranya.

1.2      Rumusan Masalah
Dalam pembahasan materi mengenai “Partisipasi Politik” kami mengangkat rumusan masalah yaitu:
a.        Bagaimana konsep partisipasi politik?
b.        Apa sajakah bentuk-bentuk partisipasi politik?
c.        Apa sajakah tingkatan partisipasi politik?
d.        Apa sajakah faktor pendukung partisipasi politik?
e.        Apa sajakah faktor penghambat partisipasi politik?
f.         Apa sajakah fungsi pasrtisipasi politik?

BAB  II
PEMBAHASAN

2.1 Konsep  Partisipasi Politik
Partisipasi berasal dari bahsa latin, yaitu pars yang artinya bagian dan capere (sipasi) yang artinya memangambil. Bila dihubungkan “berarti mengambil bagian”. Dalam bahasa Inggris, participale atau participation berarti mengambil bagian atau mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.
Suasana gedung MPR dalam partisipasi Politik
sumber (Kemendagri)
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, menjadi anggota partai salah satu gerakan sosial dengan direct actionnya dan sebagainya.
Pengertian partisipasi menurut para ahli
1.    Michael Rush Philip Althoff, partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai macam-macam tingkatan di dalam sistem politik.
2.    Kevin R. Hardwic, partisipasi politik memberi perhatian cara-cara warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan tersebut.
3.    Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Partisipasi politik adalah bagian penting dalam kehidupan politik semua negara, terutama bagi negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokrasi, partisipasi politik merupakan salah satu indikator utama. Artinya, suatu negara baru bisa disebut sebagai negara demokrasi jika pemerintah yang berkuasa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik, sebaliknya warga negara yang bersangkutan juga harus memperlihatkan tingkat partisipasi politik yang cukup tinggi. Jika tidak, maka kadar kedemokratisan negara tersebut masih diragukan.
Di negara-negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depam masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan.
Partisipasi politik erat sekali kaitannya dengan kesadaran politik, karena semakin sadar bahwa dirinya diperintah, orang kemudian menuntut diberikan hak bersuara dalam penyelenggaraan pemerintah. Di negara-negara demokrasi umumnya dianggap baha lebih banyak partisipasi masyarakat maka lebih baik, sebaliknya tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan.
Masalah partisipasi politik bukan hanya menyangkut watak atau sifat dari pemerintahan negara, melainkan sifat, watak atau karakter masyarakat suatu negara dan berpengaruh yang ditimbulkannya.
2.2 Bentuk-Bentuk Partisipasi
      Dalam tataran praktis, partisipasi politik bisa muncul dalam beberapa bentuk. Setiap bentuk-bentuk partisipasi politik akan berisikan gaya, tuntunan, pelaku dan sampai pada tindakan-tindakan yang dilakukan warga negara  dalam konteks politik. Selain itu juga berkanaan denganjumlah orang yang terlibat dalam bentuk-bentuk partisipasi politik, tidak harus selalu dilakukan oleh sekelompok orang, tetapi bisa juga dilakukan oleh hanya satu orang.
     Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk partisipasi politik dilihat dari segi kegiatan dibagi menjadi dua, yaitu:
a.  Partisipasi aktif
     bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi masukan dan keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakana umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan, membayar pajak, dan ikut srta dalam kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan.
b.  Partisipasi pasif
     Bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah.

Seluruh aktivitas yang dilakukan dalam kerangka partisipasi politik, setiap tindakan yang berhadapan dengan pembuat dan pelaksana kebijakan, dan partisipan terlibat untuk mempengaruhi jalannya proses tersebut agar sesuai kepentingan dan aspirasinya.
Bila dilihat dari jumlah pelaku, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut:
a. Partisipasi individual, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh orang perorang secara individual, misalnya menulis surat yang berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
b.  Partisipasi kolektif, yakni kegiatan politik yang dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif ini di bagi lagi menjadi dua, yaitu konvensional dan non-konvensional.
Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara-cara konvensional seperti:
  • Memberikan suara dalam pemilu,
  • Terlibat dalam kampanye,
  • Membentuk dan bergabung dalam organisasi kemasyarakatan,
  • Melakukan diskusi publik, dan
  • Melakukan komunikasi pribadi dengan aktivis politik atau pejabat pemerintah.
Partisipasi politik yang dilakukan dengan cara non-konvensioan dapat berbentuk:
  • Demonstrasi,
  • Boikot, dan
  • Pembangkangan sipil.

    Tur Wahyudin (2008), membagi bentuk partisipasi politik berdasarkan tipe masyarakatnya seperti berikut ini:
a.    Masyarakat Primitif, dalam masyarakat primitif, kehidupan politik cenderung erat terintegrasi dengan kegiatan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, partisipasi politik pada masyarakat ini cenderung tinggi dan mungkin sulit untuk membedakannya dari kegiatan yang lain.
b.  Masyarakat Berkembang, dalam masyarakat berkembang, karena adanya kombinasi dari institusi dan pengaruh modern dan tradisional, partisipasi umumnya dibatasi oleh faktor-faktor seperti tingkatan melek huruf dan masalah umum. Oleh karenanya, partisipasi dalam masyarakat ini dalam beberapa bentuk cenderung sangat tinggi, dan yang lainnya cenderung sangat rendah.
c.   Masyarakat Totaliter, salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat totaliter adalah bahwa mereka berusaha mengontrol partisipasi dalam proses  politik pada semua tingkatan.


2.3 Faktor Pendukung partisipasi Politik
a. Pendidikan politik
    menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara.
b. Kesadaran politik
    Menurut Drs.M. Taupan,Kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkelai.
c. Sosialisasi politik
    Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik. antara lain: keluarga(family), sekolah, partai politik.

2.4 Faktor Penghambat Partisipasi Politik
      Ada banyak orang yang tidak berpartisipasi dalam politik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain:
1. Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.
2. Sinisme menurut Agger diartikan sebagai “kecurigaan yang busuk dari manusia”, dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada hasilnya.
3. Alienasi menurut Lane sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk oranng lain tidak adil.
4. Anomie, yang oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang individu mengalami perasaan ketidakefektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.

2.5 Fungsi Partisipasi Politik
      Sebagai suatu tindakan atau aktivitas, baik secara individualmaupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Robert Lane (Rush dan Althoff, 2005) dalam studinya tentang keterlibatan politik , menemukan empat fungsi partisipasi politik bagi individu-individu.
1.    Sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
2.    Sebagai sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
3.    Sebagai saran untuk mengejar nilai-nilai khusus.
4.    Sebagai sarana untuk memenuhi keutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
Partisipasi politik juga mempunyai fungsi bagi kepentingan pemerintahan. Untuk kepentingan pemerintahan, partisipasi politik mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.    Untuk mendorong program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
2.    Sebagai institusi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
3.    Sebagai sarana untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.






          Tanpa adanya partisipasi politik maka negara akan menjadi suatu negara yang otoriter dimana penguasalah yang akan menentukan segaa sesuatunya tanpa boleh satu orangpun untuk mengubah ataupun menentang keputusan penguasa.

3.2     Saran
      Menyadarkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya partisipasi politik dan manfaat dari partisipasi politik bagi kehidupan bernegara. Ini dapat dilakukan melaui pendidikan sosialisasi politik kepada masyarakat itu sendiri, sehingga dengan ini kita bisa menimbulkan kesadaran pada diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.







Rush, Michael dan Althoff. Pengantar Sosiologi Politik. Penerbit PT Rajawali. Jakarta 1989
Budiarjo,Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. Penerbit Gramedia.Jakarta.2008
Sastrodmojo,Sudijono. Perilaku Politik. Penerbit Semarang pres.Semarang.1995
Gatara, Said dan Said, Moh. Dzulkiah. 2007. Sosiologi Politik.  Bandung. Pustaka Setia



0 Response to "Makalah Sosiologi Politik"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)