Afektif,Kognitif, dan Psikomotorik

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Penyelenggaraan lembaga–lembaga pendidikan di negara manapun di dunia dipandang sebagai suatu program yang bernilai strategis. Hal ini berdasarkan satu asumsi bahwa proses pendidikan merupakan sebuah proses yang dengan sengaja dilaksanakan semata–semata bertujuan untuk mencerdaskan bangsa. Melalui proses pendidikan akan terbentuk sosok–sosok individu sebagai sumber daya manusia yang akan berperan besar dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu peran pendidikan demikian sangat penting sebab pendidikan merupakan kunci utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Hubungan antar proses pendidikan dengan terciptanya sumber daya manusia merupakan suatu hubungan logis yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini sesuai dengan pengertian pendidikan itu sendiri.
Belajar dapat merubah tingkah laku. Perubahan tingkah laku yang terjadi disebabkan oleh terjadinya perubahan pada tiga unsur meliputi unsur kognitif, afektif dan psikomotor ( Taksonomi Bloom ). Namun, tidak semua perubahan tingkah laku dapat kita sebut belajar.
Oleh sebab itu, kami ingin membahas tentang tujuan belajar kognitif, afektif dan psikomotor untuk memberikan pemahaman lebih kompleks yang semoga berguna bagi pembaca.

1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa tujuan belajar kognitif?
  2. Apa tujuan belajar afektif?
  3. Apa tujuan belajar psikomotor?

1.3 Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui tujuan belajar kognitif.
  2. Untuk mengetahui tujuan belajar afektif.
  3. Untuk mengetahui tujuan belajar psikomotor
BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Kognitif
            Kognitif  merupakan proses berpikir atau perilaku yang termasuk hasil kerja otak. Beberapa kemampuan kognitif  antara lain :
a.       Pengetahuan, materi yang didapat dari sebuah proses belajar.
b.      Pemahaman, mengerti makna dari materi yang telah dipelajari. Suatu kemampuan seseorang dalam mengartikan, menafsirkan atau menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri tentang pengetahuan yang pernah diterimanya.
c.       Aplikasi atau penerapan penggunaan materi atau aturan teoritis yang prinsip. Seperti proses atau cara mempraktikannya.
d.      Analisa. Penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk tahu keadaan yang sebenarnya.
e.       Sintesa. Kemampuan memadukan konsep, sehingga menemukan konsep baru.
f.       Evaluasi. Kemampuan seseorang dalam menilai suatu tentang pengetahuan yang telah didapatkan.

Menurut Anderson dan Krathwohl (2001), ada dua kategori dari tujuan belajar,  yang pertama pada dimensi kognitif :
·         Mengingat : meningkatkan  ingatan atas materi yang disajikan dalam bentuk yang sama seperti yang diajarkan.
·         Mengerti : mampu membangun arti dari pesan pembelajaran, termasuk komunikasi lisan, tulisan maupun grafis.
·         Memakai : menggunakan prosedur untuk mengerjakan latihan maupun menyelesaikan masalah.
·         Menganalisis : memecah masalah kedalam bentuk unsur-unsur pokoknya dan menentukan bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan kepada keseluruhan unsurnya.
·         Menilai : membuat pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar tertentu.
·         Mencipta : membuat konsep baru dengan mengatur kembali unsur-unsur kedalam suatu struktur yang belum pernah ada sebelumnya.

Sedangkan pada dimensi pengetahuan ada empat kategori, yaitu :
·        Fakta : berisi unsur-unsur yang mendasar yang harus diketahui siswa jika mereka akan akan diperkenalkan dengan satu matapelajaran tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
·        Konsep : Meliputi skema, model mental atau teori dalam berbagai model psikologi kognitif.
·        Prosedur : Pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu, biasanya berupa seperangkat urutan atau langkah-langkah yang harus di ikuti.
·        Metakognitif : Pengetahuan tentang pemahaman umum, seperti kesadaran tentang sesuatu dan pengetahuan tentang pemahaman pribadi seseorang.

2.2       Afektif
            Perilaku yang dimunculkan seseorang sebagai pertanda kecenderungannya untuk membuat keputusan untuk beraksi dalam lingkungan tertentu. Kawasan afektif menurut Krathwohl, Bloom dan Masia (1964), meliputi tujuan belajar yang berkenaan dengan minat, sikap dan nilai serta pengembangan penghargaan dan penyesuaian diri. Kawasan ini dibagi dalam lima jenjang tujuan, yaitu :
  1. Penerimaan : meliputi kesadaran akan adanya suatu sistem nilai, ingin menerima nilai, dan memperhatikan nilai tersebut, misalnya siswa menerima sikap jujur sebagai sesuatu yang diperlukan.
  2. Pemberian respons : meliputi sikap ingin merespons terhadap sistem, puas memberi respons, misalnya bersikap jujur dalam setiap tindakannya.
  3. Pemberian nilai atau penghargaan : penilaian meliputi penerimaan terhadap suatu sistem nilai, memilih sistem nilai yang disukai dan memberikan komitmen untuk menggunakan sistem nilai tertentu, misalnya jika seseorang telah menerima sikap jujur, ia akan selalu komit dengan kejujuran, menghargai orang-orang yang bersikap jujur dan ia juga berperilaku jujur.
  4. Pengorganisasian : meliputi memilah dan menghimpun sistem nilai yang akan digunakan, misalnya berperilaku jujur ternyata berhubungan dengan nilai-nilai yang lain seperti kedisiplinan, kemandirian, keterbukaan dan lain-lain.
  5. Karakterisasi (pembentukan pola hidup): meliputi perilaku secara terus menerus sesuai dengan sistem nilai yang telah diorganisasikannya, misalnya karakter dan gaya hidup seseorang, sehingga ia dikenal sebagai pribadi yang jujur; keteraturan pribadi, sosial dan emosi seseorang sehingga dikenal sebagai orang yang bijaksana.

2.3       Psikomotorik
            Perilaku yang dimunculkan oleh hasil kerja fungsi tubuh manusia. Domain ini berbentuk gerakan tubuh, antara lain seperti berlari, melompat, melempar, berputar, memukul, menendang dan lain-lain. Dave (1970), mengemukakan lima jenjang tujuan belajar pada ranah psikomotor, kelima jenjang tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Meniru : kemampuan mengamati suatu gerakan agar dapat merespons.
b.      Menerapkan : kemampuan mengikuti pengarahan, gerakan pilihan dan mendukung dengan membayangkan gerakan orang lain.
c.       Memantapkan : kemampuan memberikan respons yang terkoreksi atau respons dengan kesalahan-kesalahan terbatas atau minimal.
d.      Merangkai : koordinasi rangkaian gerak dengan membuat aturan yang tepat.
e.       Naturalisasi : gerakan yang dilakukan secara rutin dengan menggunakan energi fisik dan psikis yang minimal.


BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Tujuan belajar kognitif meliputi : mengingat, mengerti, memakai, menganalisis, mencipta, dan menilai. Hal ini mengacu pada kemampuan kognitif  yang terdiri dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, sintesa, dan evaluasi.
Untuk tujuan afektif sendiri meliputi tujuan belajar yang berkenaan dengan minat, sikap, dan nilai serta pengembangan, penghargaan, dan penyesuaian diri. Penerimaan, pemberian respons , penghargaan, pengorganisasian, dan karakteristik merupakan jenjang tujuan belajar afektif.
Psikomotor yang  jenjang tujuannya meniru, menerapkan, memantapkan, merangkai, dan naturalisasi biasa dimunculkan oleh hasil kerja fungsi tubuh manusia.


DAFTAR PUSTAKA

Dimyanti, dan Mudjiono. 2006. Belajar dan pembelajaran .Jakarta : Rineka
Cipta

Siregar, Evelin dan Nara Hartini . 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Ciawi :  Ghalia Indonesia

0 Response to " Afektif,Kognitif, dan Psikomotorik"

Posting Komentar

Termimakasih buat partisipasinya ya :)