BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Penyelenggaraan lembaga–lembaga pendidikan di negara
manapun di dunia dipandang sebagai suatu program yang bernilai strategis. Hal
ini berdasarkan satu asumsi bahwa proses pendidikan merupakan sebuah proses yang
dengan sengaja dilaksanakan semata–semata bertujuan untuk mencerdaskan bangsa.
Melalui proses pendidikan akan terbentuk sosok–sosok individu sebagai sumber
daya manusia yang akan berperan besar dalam proses pembangunan bangsa dan
negara. Oleh karena itu peran pendidikan demikian sangat penting sebab
pendidikan merupakan kunci utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas.
Hubungan antar proses pendidikan dengan terciptanya sumber
daya manusia merupakan suatu hubungan logis yang tidak dapat dipisahkan. Hal
ini sesuai dengan pengertian pendidikan itu sendiri.
Belajar dapat merubah tingkah laku. Perubahan tingkah laku
yang terjadi disebabkan oleh terjadinya perubahan pada tiga unsur meliputi
unsur kognitif, afektif dan psikomotor ( Taksonomi Bloom ). Namun, tidak semua
perubahan tingkah laku dapat kita sebut belajar.
Oleh sebab itu, kami ingin membahas tentang tujuan belajar
kognitif, afektif dan psikomotor untuk memberikan pemahaman lebih kompleks yang
semoga berguna bagi pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa tujuan
belajar kognitif?
- Apa tujuan
belajar afektif?
- Apa tujuan
belajar psikomotor?
1.3 Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui tujuan belajar kognitif.
- Untuk mengetahui tujuan belajar afektif.
- Untuk mengetahui tujuan belajar psikomotor
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kognitif
Kognitif merupakan
proses berpikir atau perilaku yang termasuk hasil kerja otak. Beberapa
kemampuan kognitif antara lain :
a.
Pengetahuan, materi yang didapat
dari sebuah proses belajar.
b.
Pemahaman, mengerti makna dari
materi yang telah dipelajari. Suatu kemampuan seseorang dalam mengartikan,
menafsirkan atau menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri tentang pengetahuan
yang pernah diterimanya.
c.
Aplikasi atau penerapan penggunaan materi atau aturan teoritis yang
prinsip. Seperti
proses atau cara mempraktikannya.
d.
Analisa. Penyelidikan terhadap
suatu peristiwa untuk tahu keadaan yang sebenarnya.
e.
Sintesa. Kemampuan memadukan konsep, sehingga
menemukan konsep baru.
f.
Evaluasi. Kemampuan seseorang
dalam menilai suatu tentang pengetahuan yang telah didapatkan.
Menurut Anderson dan
Krathwohl (2001), ada dua kategori dari tujuan belajar, yang pertama pada dimensi kognitif :
·
Mengingat : meningkatkan ingatan atas materi yang disajikan dalam
bentuk yang sama seperti yang diajarkan.
·
Mengerti : mampu membangun arti
dari pesan pembelajaran, termasuk komunikasi lisan, tulisan maupun grafis.
·
Memakai : menggunakan prosedur
untuk mengerjakan latihan maupun menyelesaikan masalah.
·
Menganalisis : memecah masalah
kedalam bentuk unsur-unsur pokoknya dan menentukan bagian-bagian yang saling
berhubungan satu sama lain dan kepada keseluruhan unsurnya.
·
Menilai : membuat pertimbangan
berdasarkan kriteria dan standar tertentu.
·
Mencipta : membuat konsep baru
dengan mengatur kembali unsur-unsur kedalam suatu struktur yang belum pernah
ada sebelumnya.
Sedangkan pada dimensi pengetahuan ada empat kategori, yaitu :
·
Fakta : berisi unsur-unsur yang
mendasar yang harus diketahui siswa jika mereka akan akan diperkenalkan dengan
satu matapelajaran tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
·
Konsep : Meliputi skema, model mental atau teori dalam
berbagai model psikologi kognitif.
·
Prosedur : Pengetahuan tentang bagaimana melakukan
sesuatu, biasanya berupa seperangkat urutan atau langkah-langkah yang harus di
ikuti.
·
Metakognitif : Pengetahuan tentang pemahaman umum, seperti
kesadaran tentang sesuatu dan pengetahuan tentang pemahaman pribadi seseorang.
2.2 Afektif
Perilaku yang dimunculkan seseorang sebagai
pertanda kecenderungannya untuk membuat keputusan untuk beraksi dalam
lingkungan tertentu. Kawasan afektif menurut Krathwohl, Bloom dan Masia (1964),
meliputi tujuan belajar yang berkenaan dengan minat, sikap dan nilai serta
pengembangan penghargaan dan penyesuaian diri. Kawasan ini dibagi dalam lima
jenjang tujuan, yaitu :
- Penerimaan : meliputi kesadaran akan adanya suatu sistem nilai,
ingin menerima nilai, dan memperhatikan nilai tersebut, misalnya siswa
menerima sikap jujur sebagai sesuatu yang diperlukan.
- Pemberian respons : meliputi sikap ingin merespons terhadap sistem,
puas memberi respons, misalnya bersikap jujur dalam setiap tindakannya.
- Pemberian nilai atau penghargaan : penilaian meliputi penerimaan
terhadap suatu sistem nilai, memilih sistem nilai yang disukai dan
memberikan komitmen untuk menggunakan sistem nilai tertentu, misalnya jika
seseorang telah menerima sikap jujur, ia akan selalu komit dengan
kejujuran, menghargai orang-orang yang bersikap jujur dan ia juga
berperilaku jujur.
- Pengorganisasian : meliputi memilah dan menghimpun sistem nilai
yang akan digunakan, misalnya berperilaku jujur ternyata berhubungan
dengan nilai-nilai yang lain seperti kedisiplinan, kemandirian,
keterbukaan dan lain-lain.
- Karakterisasi (pembentukan
pola hidup): meliputi perilaku secara terus menerus
sesuai dengan sistem nilai yang telah diorganisasikannya, misalnya
karakter dan gaya hidup seseorang, sehingga ia dikenal sebagai pribadi
yang jujur; keteraturan pribadi, sosial dan emosi seseorang sehingga
dikenal sebagai orang yang bijaksana.
2.3
Psikomotorik
Perilaku yang dimunculkan oleh hasil
kerja fungsi tubuh manusia. Domain ini berbentuk gerakan tubuh, antara lain
seperti berlari, melompat, melempar, berputar, memukul, menendang dan
lain-lain. Dave (1970), mengemukakan lima jenjang tujuan belajar pada ranah
psikomotor, kelima jenjang tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Meniru : kemampuan mengamati suatu
gerakan agar dapat merespons.
b.
Menerapkan : kemampuan mengikuti
pengarahan, gerakan pilihan dan mendukung dengan membayangkan gerakan orang
lain.
c.
Memantapkan : kemampuan memberikan
respons yang terkoreksi atau respons dengan kesalahan-kesalahan terbatas atau
minimal.
d.
Merangkai : koordinasi rangkaian
gerak dengan membuat aturan yang tepat.
e.
Naturalisasi : gerakan yang
dilakukan secara rutin dengan menggunakan energi fisik dan psikis yang minimal.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Tujuan belajar kognitif meliputi :
mengingat, mengerti, memakai, menganalisis, mencipta, dan menilai. Hal ini
mengacu pada kemampuan kognitif yang
terdiri dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisa, sintesa, dan evaluasi.
Untuk tujuan afektif sendiri meliputi tujuan
belajar yang berkenaan dengan minat, sikap, dan nilai serta pengembangan,
penghargaan, dan penyesuaian diri. Penerimaan, pemberian respons , penghargaan,
pengorganisasian, dan karakteristik merupakan jenjang tujuan belajar afektif.
Psikomotor yang jenjang tujuannya meniru, menerapkan,
memantapkan, merangkai, dan naturalisasi biasa dimunculkan oleh hasil kerja
fungsi tubuh manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyanti,
dan Mudjiono. 2006. Belajar dan
pembelajaran .Jakarta : Rineka
Cipta
Siregar,
Evelin dan Nara Hartini . 2010. Teori
Belajar dan Pembelajaran. Ciawi : Ghalia
Indonesia
0 Response to " "
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)